Setiap menjelang datangnya bulan Ramadhan, berbagai harga kebutuhan
pokok bagi rakyat Indonesia yang mayoritas umat Islam selalu mengalami
kenaikan, sehingga mayoritas umat Islam yang masih hidup dibawah garis
kemiskinan tidak mampu beribadah secara khusyuk karena memikirkan
persoalan ekonomi, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti. Hal ini
menunjukkan pemerintah sengaja melakukan eksploitasi terhadap ekonomi
umat Islam setiap Ramadhan tiba. Tidak hanya itu, berbagai tempat
kemaksiatan tetap beroperasi sehingga menganggu kekhusyukan beribadah
umat Islam di bulan Ramadhan. Pemerintah terkesan enggan menutupnya,
bahkan aparat Kepolisian mengancam laskar-laskar Islam yang melakukan
sweeping anti kemaksiatan selama bulan Ramadhan.
Berikut
ini wawancara Tabloid Suara Islam dengan Ketua Umum DPP FPI, Habib
Rizieq Syihab MA, berkenaan dengan datangnya bulan Ramadhan 1432 H ini.
Bagaimana Rasulullah Muhammad SAW menyambut kedatangan bulan Ramadhan?
Setiap
datang bulan Rajab menjelang Sya'ban dan Ramadhan, Rasulullah SAW biasa
membaca doa : "Allaahumma Baarik Lanaa Fii Rajab wa Sya'baan wa
Ballighnaa Ramadhaan" artinya "Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab
dan Sya'ban, serta sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan". Dari doa
tersebut kita menangkap betapa kerinduan dan harapan Nabi SAW untuk
berjumpa bulan Ramadhan. Bagaimana tidak rindu, beliau SAW mengabarkan
kepada umatnya bahwa Ramadhan adalah bulan rahmat dan maghfirah serta
pembebasan dari api neraka. Bagaimana tidak berharap, beliau SAW
menginformasikan kepada umatnya bahwa di bulan Ramadhan ganjaran amal
ibadah dilipatgandakan. Marhaban Ya Ramadhan !
Mengapa pada bulan Ramadhan Rasulullah Muhammad SAW tetap berperang seperti Perang Badar?
Dalam
setahun hanya ada empat bulan haram yaitu bulan Rajab dan tiga bulan
lain berturut-turut Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Di keempat
bulan tersebut umat Islam diharamkan berperang atau menumpahkan darah,
kecuali hanya untuk membela diri. Bahkan pelaksanaan eksekusi Qishash
dan Hudud yang menumpahkan darah harus ditunda hingga diluar keempat
bulan haram itu. Sedang bulan Ramadhan dengan segala keutamaan,
kelebihan dan keistimewaannya, namun tidak termasuk bulan haram,
sehingga di bulan Ramadhan umat Islam tidak diharamkan berperang
sebagaimana empat bulan haram tadi. Itulah karenanya, Perang Badar
terjadi di bulan Ramadhan. Dari sini bisa dikatakan bahwa bulan Ramadhan
dengan segala keagungan dan kemuliaannya, adalah juga merupakan bulan
jihad dan bulan perjuangan.
Sampai saat ini umat
Islam Timur Tengah terus bergolak menentang para penguasa diktator pro
AS. Apakah Ramadhan menjadi momentum yang tepat untuk melawan para
penguasa zalim?
Bulan Ramadhan adalah bulan Perang Badar.
Hari Perang Badar disebut oleh Allah SWT sebagai Hari Al-Furqon artinya
hari pembeda antara haq dan bathil, sebagaimana Allah SWT tegaskan
dalam surat Al-Anfaal ayat 41. Karenanya, bulan Ramadhan sebagai bulan
pembeda haq dan bathil menjadi momentum yang sangat tepat untuk
dijadikan bulan perlawanan terhadap kezaliman.
Mengapa pada bulan Ramadhan masih terdapat banyak kemaksiatan, meski syetan-syetan sama dibelenggu?
Itu
menjadi bukti bahwa godaan hawa nafsu tidak kalah besar dan
berbahayanya dengan godaan setan. Jadi, jika di bulan Ramadhan saat
Syetan dibelenggu masih ada orang yang berbuat maksiat, maka orang itu
telah menjadi budak hawa nafsu. Nah, orang yang telah menjadi budak hawa
nafsu, biar Syetan dibelenggu tetap saja suka maksiat. Apalagi di bulan
lain yang Syetan tidak dibelenggu, maka si budak hawa Nafsu tersebut
akan lebih gila maksiatnya. Karenanya, bulan Ramadhan menjadi tolok ukur
untuk mengenal dan mengetahui sebesar apa hawa nafsu kita, sekaligus
menjadi peluang emas untuk menjinakkan dan mengendalikan hawa nafsu agar
ke depan menjadi muthma-innah lalu rodhiyah mardhiyyah. Insya’ Allah.
Apakah
pemerintah perlu mengeluarkan Keppres untuk memuliakan bulan Ramadhan
sekaligus Keppres pembubaran Ahmadiyah. Apakah momentumnya tepat jika
Ahmadiyah dibubarkan pada bulan Ramadhan tahun ini?
Secara
prinsip sebenarnya semua hukum Allah SWT tidak butuh dan tidak
perlu UU, SK, Keppres atau bentuk formalisasi hukum lainnya, karena
hukum Allah SWT itu wajib ditegakkan dan dilaksanakan secara kaffah oleh
setiap muslim. Hukum Allah SWT itu suci, agung dan mulia, sehingga
tidak boleh ditimbang-timbang, apalagi divotingkan oleh suara manusia.
Namun
secara strategis sesuai dengan realita kehidupan berbangsa dan
bernegara kita di Indonesia, maka formalisasi hukum Allah SWT dalam
bentuk aturan-aturan tersebut menjadi perlu. Tentu saja bukan hukum
Allah yang memerlukan formalisasi tersebut, tetapi pemerintah dan rakyat
negeri ini yang memerlukannya, agar manusia-manusia durjana yang ada di
negeri ini tidak punya celah hukum formal negara untuk mengelak dari
kewajiban penerapan hukum Allah SWT.
Itulah sebabnya, perlu ada
Keppres Kemuliaan Bulan Ramadhan berupa larangan segala bentuk kegiatan
yang menodai kemuliaan bulan Ramadhan. Misalnya, media cetak mau pun
elektronik, termasuk radio dan televisi, tidak boleh menyajikan hal-hal
yang merusak kekhusyuan ibadah di bulan Ramadhan. Pada siang hari bulan
Ramadhan, siapa pun tidak boleh makan minum dan merokok seenaknya di
depan umum, sehingga semua restoran dan warung makan harus tutup,
kecuali di tempat persinggahan musafir seperti bandara, pelabuhan,
stasiun dan terminal, itu pun hanya buka setengah pintu agar tidak
vulgar.
Itu pula sebabnya, perlu ada Keppres Pembubaran Ahmadiyah
dan Pelarangan Penyebaran Ajarannya serta Pembinaan Warganya. Nah, bulan
Ramadhan merupakan bulan ibadah yang disambut dan diisi oleh umat Islam
dengan berbagai macam ibadah seperti shalat dan puasa, tarawih dan
witir, tahajjud dan sahur, tadarus dan pesantren kilat. Sehingga
Ramadhan kali ini perlu disambut Presiden SBY dengan menerbitkan Keppres
Pembubaran Ahmadiyah. Sangat tepat momentumnya!
Indonesia negara majemuk, apa nantinya tidak menjadi persoalan bila ada Keppres Kemuliaan Ramadhan?
Justru
sebagai negara majemuk, harus ada saling menghormati dan menghargai
antar umat beragama. Lihat di Bali, setiap Hari Raya Nyepi semua
kegiatan yang bisa mengganggu ketenangan ibadah umat Hindu Bali
dilarang, hingga Bandara Internasional Ngurah Rai tidak beroperasi.
Bahkan Gubernur, Kapolda, Pangdam, DPRD, Tokoh Agama dan Adat serta para
Pecalang dan semua masyarakat Bali apa pun agamanya mematuhi aturan
tersebut.
Bahkan ketika Nyepi dan Idul Fithri jatuh pada hari
bersamaan, maka umat Islam bertakbir tidak menggunakan pengeras suara.
Ketika ke masjid untuk pelaksanaan Shalat Iid, umat Islam pun rela
berjalan kaki, karena kendaraan bermotor di Hari Nyepi tidak boleh
dihidupkan di Bali. Umat Islam tahu diri dan memaklumi, karena
di Bali mayoritas beragama Hindu. Tidak ada masalah kan?!
Nah,
saat Ramadhan, umat diluar Islam hargai umat Islam dong, jangan
seenaknya makan, minum dan merokok di jalan, apalagi mabuk-mabukan dan
bermunkar ria. Indonesia kan mayoritas umat Islam, jika minoritas tahu
diri dan tahu menghargai, maka mayoritas akan menghormati dan
melindungi.
Sebagai negara dengan jumlah umat Islam
terbesar di dunia, mengapa pemerintahan SBY sepertinya kurang
menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasanya. Terbukti
kemaksiatan masih dibiarkan merajalela?
Itu semua karena
SBY awam dalam soal agama, dan pada saat yang sama dia tidak menjiwai
Empat Pilar Negara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan
NKRI. Kalau SBY seorang agamis, niscaya sebagai pemimpin muslim untuk
sebuah negara muslim terbesar di dunia tidak mungkin membiarkan
kemaksiatan merajalela. Kalau SBY seorang Pancasilais, maka semestinya
dia tidak membiarkan merajalelanya semua pemikiran maupun perbuatan yang
bertentangan dengan nilai luhur sila Ketuhanan YME di negeri ini.
Terkait
pemikiran non Pancasilais misalnya Komunis, Liberal dan aneka aliran
sesat. Sedangkan terkait perbuatan non Pancasilais misalnya perdukunan,
korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perzinahan, pelacuran,
pemerkosaan, pornografi, pornoaksi, perjudian, minuman keras, narkoba,
premanisme, penjualan manusia merdeka, hingga penculikan, penganiayaan
dan pembunuhan. Semua itu bertentangan dengan nilai-nilai suci ajaran
agama Islam dan bertolak belakang dengan nilai luhur Ketuhanan YME,
sehingga wajib dilarang di seluruh wilayah NKRI.
Masih soal
Pancasila, SBY seharusnya tidak membiarkan ketidakadilan dan kebejatan
adab, akhlaq dan moral melanda negeri ini, karena semua itu berlawanan
dengan nilai suci ajaran agama Islam, sekaligus bertentangan dengan sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. SBY juga tidak boleh mendiamkan
persatuan dan kesatuan bangsa terkoyak hanya karena kepentingan politik
semata, dan tidak boleh pula melakukan politik adu domba antar anak
bangsa, karena itu bertentangan dengan nilai suci ajaran agama Islam,
sekaligus bertentangan dengan sila Persatuan Indonesia.
Presiden
SBY pun harus menjaga betul amanat sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh
Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan, sehingga NKRI
harus dijaga sebagai "Negara Musyawarah" bukan "Negara Demokrasi"
apalagi "Negara Liberal". Musyawarah itu istilah Qur'ani, sangat berbeda
dengan Demokrasi dan sangat berlawanan dengan Liberal. Musyawarah tidak
boleh menghalalkan yang haram dan tidak boleh pula mengharamkan yang
halal. Sedangkan Demokrasi bisa menghalalkan yang haram dan bisa juga
mengharamkan yang halal selama disepakati oleh mayoritas pemilik
suara. Ada pun bagi Liberal tidak ada halal dan tidak ada haram sama
sekali.
Selain itu Presiden SBY harus serius menjaga sila Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dengan terus bekerja meningkatkan
kesejahteraan pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi dan lapangan kerja
yang baik dan halal. SBY tidak boleh membiarkan rakyat sengsara, bodoh,
miskin, terbelakang, kurang gizi dan menjadi pengangguran. Apalagi
membiarkan rakyat hidup dari industri maksiat dengan mengizinkan pabrik
miras, lokalisasi pelacuran, legalisasi perjudian, formalisasi
pornografi dan pornoaksi sebagai karya seni, sehingga rakyat terpuruk
berkubang dalam lumpur dosa.
Sedang UUD 1945, maka secara tegas
menyatakan bahwa Indonesia merdeka "Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha
Kuasa", maka itu SBY harus selalu bersyukur kepada Allah SWT dan harus
takut serta tunduk kepada-Nya. Adapun Bhinneka Tunggal Ika harus
dipahami sebagai Pluralitas yaitu kemajemukan dan keragaman, bukan
sebagai Pluralisme yaitu pencampuradukan agama dan keyakinan.
Sementara
soal NKRI selama ini tetap utuh bersatu karena diikat oleh mayoritas
penduduk Indonesia yang beragama Islam, walaupun mereka berbeda
golongan, ras, suku, adat dan budaya, tapi mereka disatukan oleh aqidah
Islam, sehingga mereka selama ini mudah disatukan. Presiden SBY tidak
bisa memungkiri itu semua. Karenanya, jangan memarginalkan umat Islam,
apalagi menterorisasi umat Islam hanya untuk mendapat ridho Amerika
Serikat dan sekutunya.
Jadi kesimpulannya, keempat pilar
negara Indonesia itu lahir dari rahim Islam dan harus dirawat secara
Islam. Karenanya, siapa menentang Islam dan tidak menghormati umat Islam
berarti telah memperkosa dan mengkhianati keempat pilar negara
tersebut.
Bagaimana komentar Habib mengenai fenomena para
selebritis yang diluar Ramadhan suka menyebarkan fahisah (kekejian)
melalui televisi, tetapi ketika Ramadhan terlihat religius?
Kita
sambut baik penampilan religius para selebritis di televisi setiap
Ramadhan, namun kita menolak segala bentuk kemunafikan, hiprokrit dan
kepura-puraan. Seharusnya setiap selebritis muslim itu berpenampilan
religius dalam setiap langkah aktivitasnya, baik di dalam Ramadhan
maupun di luar Ramadhan.
Adapun selebritis yang sudah menjadi ikon
porno atau terlibat perbuatan amoral seperti main film porno, foto
bugil, kumpul kebo, pelacuran, perzinahan, perselingkuhan, homosex,
lesbian dan narkobais, semestinya tidak boleh ditampilkan lagi di
televisi atau di media apa pun.
Demikian pula dengan
berbagai acara televisi terlihat semakin Islami ketika bulan Ramadhan.
Tetapi ketika Ramadhan berakhir, acara televisi kembali seperti semula.
Bagaimana tanggapan Habib?
Sekali lagi saya katakan, kita
sambut baik penyajian religius acara televisi setiap Ramadhan, namun
kita menolak segala bentuk kemunafikan, hiprokrit dan kepura-puraan.
Seharusnya setiap televisi yang dikelola oleh muslim selalu menyajikan
acara religius dalam setiap programnya, baik di dalam Ramadhan maupun di
luar Ramadhan.
Adapun televisi yang selalu menyajikan hal-hal
yang merusak aqidah, akhlaq dan syariat, maka haram ditonton oleh umat
Islam. Apalagi televisi yang jadi antek Zionis dan Misionaris
Internasional serta secara terang-terangan memusuhi Islam, maka wajib
diboikot!
Mengapa umat Islam Indonesia selalu menjadi
sasaran eksploitasi pemerintah, seperti kenaikan harga-harga kebutuhan
pokok menjelang dan selama bulan Ramadhan?
Serakah!
Ya, sifat serakah pemerintah yang selalu mendorong penggunaan setiap
kesempatan untuk mengeksploitasi rakyat bagi pemenuhan nafsu serakahnya.
Orang bijak pernah berkata : "Dunia dan isinya cukup untuk memenuhi
kebutuhan semua manusia, tapi takkan pernah cukup untuk memenuhi
keserakahan seorang manusia."
Apakah laskar-laskar Islam perlu menegakkan amar ma’ruf nahi munkar pada bulan Ramadhan dengan menutup sarang-sarang maksiat?
Wajib !
Jika dilakukan, apakah akan mendapat reaksi keras dari aparat Kepolisian?
Itu resiko perjuangan!
Apa betul FPI mengajak umat Islam untuk mengepung Istana Presiden? Jika betul untuk apa?
Betul!
Insya Allah, pada hari Sabtu 30 Juli 2011, FPI menyerukan umat Islam
untuk mengepung Istana Presiden. Kepung Istana bukan untuk kudeta atau
menggulingkan Presiden, juga bukan untuk mempermalukan Presiden,
melainkan untuk menyampaikan tiga aspirasi umat Islam, yaitu tuntutan
tentang perlunya penerbitan Keppres Kemuliaan Ramadhan, Keppres
Pembubaran Ahmadiyah dan Keppres Pelarangan
Liberal.
Bagaimana nasehat Habib kepada Presiden SBY sebagai pemimpin bangsa dimana umat Islamnya terbesar di dunia?
Presiden
SBY wajib taat kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW. SBY harus
memelihara dan merawat empat pilar negara secara Islam, sehingga tidak
bisa tidak SBY harus menegakkan Syariat Islam di seluruh wilayah NKRI.
Karenanya, SBY wajib melarang dan memerangi pemikiran non Pancasilais
seperti Komunis, Liberal dan aneka aliran sesat lainnya. SBY juga wajib
melarang dan memberantas perbuatan non Pancasilais seperti perdukunan,
korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perzinahan, pelacuran,
pemerkosaan, pornografi, pornoaksi, perjudian, minuman keras, narkoba,
premanisme, penjualan manusia merdeka, hingga penculikan, penganiayaan
dan pembunuhan.
Presiden SBY harus membela Islam tanpa merugikan
agama apapun. Dan sesuai amanat Fatwa MUI tentang Ahmadiyah dan Liberal,
maka SBY wajib membubarkan Ahmadiyah dan melarang Liberal. Selain itu,
SBY wajib melindungi umat Islam dari mengkonsumsi makanan, minuman,
kosmetik, obat-obatan dan aneka produksi lainnya yang mengandung zat
haram.
Ingat, jika SBY menjaga Islam dan umatnya serta
memuliakannya, maka Allah SWT akan menjaga dan memuliakan SBY.
Sebaliknya, jika SBY tidak menjaga Islam dan umatnya, bahkan membiarkan
Islam dan umatnya dihina dan dihancurkan, maka niscaya Allah SWT akan
menghinakan SBY dan akan menghancurkannya.
Apa harapan Habib terhadap SBY?
Saya
berharap agar SBY mampu tampil menjadi Jenderal Muslim sejati yang
berani dan tegas dalam membela agama, bangsa dan negara, sehingga kami
umat Islam akan dengan tulus dan ikhlas mendukung, membela, menghormati
dan mencintainya. Jadilah Jenderal Susilo, jangan jadi Jenderal Susi!
Marhaban Ya Ramadhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar