Sabtu, 25 Desember 2010

GARUDA vs malaysia

Pada 20 Januari 1963, Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia. Bangsa ini tidak terima dengan tindakan demonstrasi anti-Indonesia yang menginjak-injak lambang negara Indonesia, Garuda.

Untuk balas dendam, Presiden Soekarno melancarkan gerakan yang terkenal dengan nama Ganyang Malaysia. Soekarno memproklamirkan gerakan Ganyang Malaysia melalui pidato pada 27 Juli 1963. Berikut isinya:

Kalau kita lapar itu biasa
Kalau kita malu itu juga biasa
Namun kalau kita lapar atau malu itu karena Malaysia, kurang ajar!

Kerahkan pasukan ke Kalimantan hajar cecunguk Malayan itu!
Pukul dan sikat jangan sampai tanah dan udara kita diinjak-injak oleh Malaysian keparat itu

Doakan aku, aku kan berangkat ke medan juang sebagai patriot Bangsa, sebagai martir Bangsa dan sebagai peluru Bangsa yang tak mau diinjak-injak harga dirinya.

Serukan serukan keseluruh pelosok negeri bahwa kita akan bersatu untuk melawan kehinaan ini kita akan membalas perlakuan ini dan kita tunjukkan bahwa kita masih memiliki Gigi yang kuat dan kita juga masih memiliki martabat.

Yoo...ayoo... kita... Ganjang...
Ganjang... Malaysia
Ganjang... Malaysia
Bulatkan tekad
Semangat kita badja
Peluru kita banjak
Njawa kita banjak
Bila perlu satoe-satoe!


Bisa terbakar semangat patriotisme bangsa Indonesia mendengar pidato Soekarno itu. Kedaulatan Indonesia dianggap harga mati bagi Proklamator Republik Indonesia itu.

Bagaimanakah dengan Anda ? Apakah Anda mendukung pemerintah untuk pembangunan PLTN ini ?

Pro dan kontra rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia semakin meluas diperdebatkan akhir-akhir ini.  Pertimbangan utama dari pihak yang menentang PLTN berangkat dari ketidakpercayaan terhadap kemampuan bangsa Indonesia untuk mengelola pembangunan dan pengoperasian teknologi pembangkitan listrik berdasarkan reaksi nuklir termal ini.
Budaya korupsi, ceroboh dan kurang disiplin dalam kehidupan sehari-hari disebutkan sebagai cerminan ketidaksiapan kita mengelola jenis teknologi yang terkesan menyeramkan.  Penolakan PLTN di Indonesia juga didasarkan pada alasan bahwa manfaatnya lebih kecil dibandingkan dengan resiko bahaya yang bisa merugikan masyarakat dan lingkungan.  Besarnya biaya awal (“capital cost”) PLTN, ketergantungan pada pasokan teknologi, bahan bakar & tenaga ahli dari segelintir negara maju, masalah penanganan limbah nuklir adalah beberapa alasan penting penolakan terhadap pembangunan PLTN di Indonesia.  Kenyataan bahwa Indonesia terletak di wilayah rawan gempa, disamping masih tersedianya sumber-sumber energi lain seperti batubara, gas alam, panas bumi, hidro, surya, angin dan sumber alternatif lainnya  juga dijadikan alasan keberatan terhadap pemanfaatan PLTN untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik di Indonesia saat ini dan masa mendatang.
Alasan-alasan untuk menolak pembangunan PLTN di Indonesia sebenarnya dapat dipilah menjadi dua kelompok, yaitu pertimbangan teknis dan pertimbangan non-teknis.  Pertimbangan teknis, misalnya keraguan dalam hal keselamatan operasi PLTN, umumnya dapat dicari jawabannya secara obyektif.  Sebagai contoh, banyak pihak mengkhawatirkan bahwa PLTN akan “meledak” dan melepaskan sejumlah besar radiasi ke lingkungan bila terjadi peristiwa tidak normal.  Analisis terhadap berbagai disain PLTN dan pengalaman operasi PLTN selama puluhan tahun di negara lain menunjukkan bahwa umumnya PLTN mempunyai sistem yang mampu untuk memadamkan operasinya secara otomatis (“automatic scram”) bila ada gangguan dari dalam (contoh: kesalahan operator) maupun dari luar (contoh: gempa).
Sebaliknya, pertimbangan non-teknis umumnya lebih sulit dicari jawabannya karena bersifat subyektif.  Seperti misalnya kepastian/jaminan bahwa sejak dari proses tender proyek, selama masa konstruksi, sampai dengan masa pengoperasian PLTN tidak akan ada unsur KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang bisa mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan untuk selama 40-60 tahun (selang operasi sebuah PLTN).   Keraguan sebagian masyarakat terhadap kemampuan kita untuk mengelola proyek raksasa senilai 4 – 8 milyar dollar AS (perkiraan biaya konstruksi sebuah PLTN berdaya ~1 Gigawatt) dengan bertanggungjawab memang agak sulit dijawab tanpa didukung bukti/prestasi dalam proyek-proyek besar sebelumnya di Indonesia.
alasan-alasan untuk mendukung pembangunan PLTN di Indonesia mempunyai dasar yang kuat.  Kebutuhan energi listrik sekarang dan masa depan jelas menunjukkan bahwa Indonesia perlu menambah daya listrik terpasang dalam jumlah besar (proyeksi kebutuhan tahun 2018 adalah sekitar 57 Gigawatt listrik, berdasarkan perhitungan PT PLN – Maret 2009).   Teknologi PLTN di berbagai negara pengguna PLTN saat ini sudah terbukti aman, handal, ekonomis dan ramah lingkungan serta mempunyai kapasitas yang besar.  Sementara itu ancaman perubahan iklim (“global warming”) akibat emisi karbon dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil menuntut komitmen dari semua negara untuk segera membatasi penggunaan bahan bakar fosil tersebut.  Sumber energi alternatif lainnya seperti panas bumi, hidro, surya, angin, biofuel harus lebih dikembangkan teknologi dan daya terpasangnya di Indonesia, namun patut juga diingat keterbatasan kapasitasnya.
Bangsa kita tidak punya banyak waktu untuk mengambil keputusan tentang saat yang tepat memulai pembangunan PLTN di Indonesia.  Keputusan ini tentunya harus berdasarkan pada strategi energi jangka panjang untuk mendukung rencana pembangunan nasional jangka panjang.  Dalam keputusan tersebut harus dijabarkan pula rencana alih teknologi PLTN dari pemasok asing kepada para ahli/teknisi dan industri di Indonesia.  Bila PLTN direncanakan untuk menghasilkan (andaikan) 10% dari kebutuhan listrik di Indonesia pada tahun 2018, maka pada tahun tersebut harus siap beroperasi 4 atau 5 unit PLTN masing-masing berdaya sekitar 1 Gigawatt listrik.  Dalam kerangka alih teknologi, sebaiknya pemerintah mempunyai target agar PLTN unit yang ke-5 (misalnya) sudah sepenuhnya dirancang dan diproduksi di  Indonesia serta mampu dioperasikan sepenuhnya oleh tenaga ahli Indonesia.   Cina, India dan Korea Selatan telah membuktikan keberhasilan mereka dalam program alih teknologi PLTN.
Dalam tiga tahun terakhir ini banyak negara yang telah mencanangkan, bahkan memulai, proyek pembangunan PLTN baru.  Tahun ini terdapat 58 unit PLTN baru di 14 negara yang sedang dalam masa konstruksi; untuk tahun-tahun berikutnya terdapat sekitar 148 unit PLTN di 27 negara yang telah direncanakan pembangunannya (sumber: World Nuclear Association – Nopember 2010).  Diantara negara-negara yang merencanakan akan membangun PLTN untuk pertama kalinya adalah Uni Arab Emirat, Turki, Mesir, Jordania, Vietnam, Thailand, Belarus, Kazakhstan, Polandia dan Indonesia.  Akhir-akhir ini terdengar pula rencana serupa dari tetangga kita Malaysia dan Singapura.
Dalam usaha mendapatkan dukungan terhadap pembangunan PLTN di Indonesia, pihak-pihak lembaga pemerintah, DPR, LSM dan swasta bekerja keras untuk melakukan sosialisasi PLTN kepada masyarakat.  Seperti halnya di negara-negara lain, penolakan terhadap PLTN sebagian besar disebabkan oleh terbatasnya pengetahuan masyarakat tentang teknologi yang sering disamakan dengan bom atom/nuklir ini.  BATAN telah berpengalaman mengoperasikan tiga reaktor riset sejak tahun 1964 dan memiliki sejumlah pakar nuklir berpendidikan tinggi lulusan universitas di dalam dan luar negeri.  Dalam program sosialisasi PLTN kepada masyarakat sering dinyatakan bahwa SDM Indonesia telah siap membangun dan mengoperasikan PLTN.  Namun perlu disebutkan bahwa reaktor daya mempunyai perbedaan dalam hal desain, sifat, penggunaan dan cara operasi dibandingkan dengan reaktor riset.  Tidak semua pengetahuan dan pengalaman yang didapat dari pengoperasian reaktor riset bisa diterapkan dalam pengoperasian reaktor daya.  Seperti halnya dengan jenis teknologi canggih lain, teknologi PLTN mencakup berbagai bidang keahlian/spesialisasi; sebagian keahlian ini hanya bisa diperoleh dari pengalaman merancang dan mengoperasikan PLTN selama bertahun-tahun.  Disinilah pentingnya program alih teknologi dari pemasok PLTN, kerjasama dengan negara lain yang  berpengalaman dalam pembangunan dan pengoperasian PLTN, serta dukungan teknis dari badan-badan nuklir internasional seperti IAEA (International Atomic Energy Agency), WANO (World Association of Nuclear Operators), dsb.
Keputusan pemerintah untuk menerapkan teknologi PLTN tentunya didasarkan pada analisis proyeksi kebutuhan listrik nasional jangka panjang.  Oleh karenanya dalam sosialisasi PLTN kepada masyarakat  hendaknya tidak digunakan alasan bahwa kita ingin membangun PLTN di Indonesia agar bangsa Indonesia tidak ketinggalan atau diremehkan oleh bangsa lain.  Konsep menjaga martabat/gengsi bangsa tanpa didasari oleh perencanaan matang dan pertimbangan rasional,

Pemerintah seharusnya sadar bahwa Indonesia tidak pernah memiliki budaya nuklir dalam panjang sejarah peradaban manusia. Percaya atau tidak, pemerintah dalam hal ini seakan ingin membohongi masyarakat akan dampak dari bahaya PLTN dengan memelintir informasi pada publik. Seperti halnya di Chernobyl, operator PLTN beserta pemerintahnya berupaya menutup-nutupi terjadinya kecelakaan itu sehingga mengorbankan masyarakatnya yang tidak tahu bahaya yang mengintainya. Dalam rencana pembangunan PLTN ini, pemerintah Indonesia juga demikian, yaitu melakukan hal yang sama "menutup- nutupi" saat terjadi kecelakaan di fasilitas nuklir Serpong beberapa waktu lalu. Bahkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sama sekali tidak pernah sedikitpun memberi informasi kepada masyarakat tentang peristiwa yang seharusnya masyarakat tahu dan dilindungi dari dampak bahaya PLTN.

Rencana PLTN tersebut sangat terkesan ditutup-tutupi. Upaya pemerintah untuk merealisasikan rencana PLTN di Indonesia telah melakukan berbagai cara untuk membodohi publik agar menerima rencana itu dengan alasan bahwa energi nuklir adalah solusi yang paling tepat bagi perubahan iklim.

Padahal, sampai saat ini dampak dari energi nuklir di dunia belum mampu menyelesaikan berbagai masalah yang ditimbulkan dari energi nuklir itu sendiri, yakni radioaktif yang mencemari masyarakat dan lingkungan mulai dari penambangan uranium, pengoperasian normal PLTN, dan dalam bentuk limbah nuklir yang baru bisa habis setelah ratusan ribu tahun. Di sini kita di tuntut untuk sadar, khususnya pemerintah bahwa letak geografis keberadaan negara Indonesia yang terdiri dari kepulauan mencerminkan tingginya risiko atas penggunaan reaktor nuklir. Di sadari atau tidak, secara alamiah 84 persen wilayah kepulauan Indonesia merupakan kawasan yang rentan terhadap bencana. Jika ini terjadi, nelayan dan masyarakat pesisir akan mengalami kerugian yang teramat besar akibat dari pembangunan PLTN. Coba kita lihat pembangunan PLTU Tanjung Jati B di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang menimbulkan dampak luar biasa bagi nelayan dengan kurang lebih sekitar 160 hektar perairan tidak diperbolehkan untuk dijadikan daerah operasi penangkapan ikan.

Gubernur babel baru baru ini berkunjung kesana didampingi oleh tim yang terdiri dari Dinas Pertambangan dan Energi, Bappeda, Bupati Bangka Selatan, Bupati Bangka Barat yang diwakili oleh Sekda Bangka Barat, yang mengikuti serangkaian kegiatan berupa pembelajaran materi dan melihat proses PLTN disana.
atas undangan dan sponsor dari International Energy Atom Agency (IEAA), yang berpusat di Wina.
Mengenai PLTN ini harus dikaji lebih dalam, dimana kehadiran energi ini penting bagi kelangsungan suatu daerah maupun bangsa. Sudah saatnya Negara ini bersiap-siap mencari energi pengganti, karena kemampuan minyak bumi, gas dan batu bara pada saatnya akan habis.
Rencananya di Muntok Bangka Barat nanti akan dibangun PLTN sebesar 1000 Megawatt, dan 600 Megawatt di Tanjung Kerasak Bangka Selatan. "Sasaran kita sebenarnya adalah untuk mengakomodir kebutuhan listrik yang tidak hanya di Bangka Belitung tapi juga mulai dari Bali jaringan nasional sampai Sumatera," pungkas Eko.
Harus di akui, Indonesia tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menggunakan nuklir. Melihat dari semua hal yang nyaris harus diimpor dari luar negeri, mulai dari bahan bakar, reaktor, hingga suku cadang pabrik listrik itu sendiri. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah memanfaatkan energi arus laut, bukan nuklir yang berbahaya tinggi, seperti yang telah terjadi di Chernobyl jika memang untuk menyejahterakan rakyat.
itulah pertimbangan pemerintah sebagai modal awal perencanaan pembangunan PLTN ini. Bagaimanakah dengan Anda ? Apakah Anda mendukung pemerintah untuk pembangunan PLTN ini ?

Senin, 20 Desember 2010

UNDANGAN TERBUKA Kepada Yth. Pengurus MPI / DPD KNPI, Bapak / Ibu / Senior / Akademisi / OKP / BEM / OSIS / :

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Propinsi Bangka Belitung diakhir tahun ini mengajak kita untuk bersama berefleksi, ber-dialog dan berdiskusi dalam ‘gaya anak muda’ untuk Bangka Belitung dalam rangka mengisi pembangunan.

Adapun Tema acara tersebut:
“BANGKA BELITUNG : DULU, KINI DAN AKAN DATANG”

Adapun tempat dan acara pelaksanaan ini akan dilaksanakan pada
Tempat : Kampus STIH Pertiba Bangka Belitung
Hari : Minggu tanggal 26 Desember 2010
Jam : 09.00 Wib s/d selesai
Untuk itu kami Komite Nasional Pemuda Indonesia Bangka Belitung (KNPI) mengundang Bapak / Ibu / Senior / Akademisi / OKP / BEM / OSIS. Dan para tokoh masyarakat untuk berdialog bersama dalam acara tersebut.
Demikian surat ini kami sampaikan , tidak lupa juga kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak baik instansi Pemerintah / swasta yang tidak mengikat serta masyarakat bangka belitung pada umumnya. atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

PEMBICARA
Adapun pembicara dalam dialog pemuda ini adalah :
H. Sahani Saleh (wakil bupati Belitung )

H. Mukhtar Mutong (tokoh Masyarakat bangka Belitung )
Agus Adaw (Tokoh Masyarakat Bangka Belitung )
Dharma sutomo (Tokoh Masyarakat Bangka Belitung)

Adapun panelis nya & moderator adalah
Albana (Pemerhati masalah politik, sosial dan budaya di Bangka Belitung )
Iwan Prahara ( konsultan Hukum)

Sabtu, 18 Desember 2010

seperti apa peranan pemuda sekarang terhadap masyarakat dan bangsa

seperti apa peranan pemuda sekarang terhadap masyarakat dan bangsa

  1. pernahkah kita berkaca pada keadaan bangsa dan kehidupan sosial di sekitar kita yang semakin banyak manusia yang cacat secara fisik ataupun mental?. lalu berapa jumlah remaja/pemuda yang mengunjungi cafe atau tempat2 hiburan lainnya dengan jumlah remaja/pemuda yang mengunjungi museum atau tempat2 bersejarah yang ada di sekitar?. mungkin dari situ kita semua dapat tahu seberapa besar jumlah remaja/pemuda yang sadar dan peduli dengan percepatan yang terjadi di negara kita.
    pemuda sekarang lebih peduli akan keteraturan modernisasi yang berkembang saat ini. mencoba mengikuti arus dengan "telanjang" dan berdalih mengejar pengakuan akan tingkat intelektual yang sebenarnya memiliki esensi yang samar. terpaku akan proklamasi kemerdekaan tahun 1945 lalu terbuai akan doktrin bahwa negara kita telah merdeka. namun pada kenyataannya, negara kita masih belum merdeka. tapi lucunya lagi, dengan tanpa kita sadari bahwa yang terjadi adalah hampir sebagian besar dari kita adalah sebagai "penjajah"nya. sikap kita yang sering menutup mata, telinga, dan mulut kita akan hal2 yang terjadi di sekitar kita. dan menurut saya itu bukan budaya hidup kita. budaya luhur warisan para pejuang kemerdekaan negara kita yang hematnya harus kita lestarikan dalam setiap sisi kehidupan. budaya yang berazas 'satu bangsa, bangsa indonesia...satu tanah air, tumpah darah Indonesia'. budaya yang seharusnya tetap kokoh menancap itu sekarang telah hilang.

Peran Pemuda di Era Reformasi Terjebak Pragmatisme Politik Sesaat

Peran Pemuda di Era Reformasi Terjebak Pragmatisme Politik Sesaat



      Rabu, 17 Mei 2006 18:30
      Kapanlagi.com - Peran pemuda di era reformasi semestinya optimal di semua bidang kehidupan masyarakat karena wadah mereka berhimpun baik di Ormas maupun partai politik di era Orde Baru selalu mendengungkan visi dan misi mengembangkan demkrasi, namun keika Orde Baru tumbang kalangan pemuda justru terjebak pragmatisme politik sesaat. Demikian pemikira yang mencuat dalam diskusi "Menakar Nasionaliema Pemuda" yang diselenggarakan Forum Komunikasi Massa (FKM) di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (17/05).
      Diskusi menghadirkan mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, Direktur Program The Indonesia Instittute Dr Cecep Effendy dan Asisten Deputi Pendidikan Menpora Erlangga Masdiana.
      Akbar Tandjung menjelaskan, peran pemuda di era reformasi diharapkan meliputi semua bidang, baik politik, ekonomi, hukum, budaya dan mendorong demokratisasi. Partai politik dan Ormas kepemudaan harus menunjukkan kepeloporan yang kuat di berbaai bidang.
      Namun peran pemuda di era reformasi justru terjebak pada pragmatisme kepentingan politik. Orentasi memperebutkan jabatan-jabatan politik begitu kuat, dibanding kepeloporan di bidang ekonomi, hukum dan budaya. Begitu juga penanaman nilai-nilai demokrasi dan akuntabilitas publik belum tampak dilakukan pemuda.
      Kalangan pemuda masih berwacana mengenai wacana-wacana praktis dan kepentingan pragmatis sesaat. Orentasinya belum diarahkan untuk kepentingan jangka panjang.
      "Dari sisi perpektif politik, mereka belum mampu perjuangkan idealisme seperti yang didengungkan sebelum reformasi," katanya.
      Akbar mengatakan, ketika reformasi yang membawa perubahan, pemuda justru terkejut menghadapi perkembangan. Ini membuktikan bahwa wacana-wacana yang dikembangkan belum diarahkan untuk kepentingan jangka penjang.
      Erlangga Masdiana memperkuat analisis Akbar Tandjung dan lebih banyak mengulas penyebab atau akar persoalan rendahnya kepeloporan pemuda di era reformasi. Kalangan pemuda berada di simpang jalan dan gamang menghadapi perubahan di era globalisasi.
      Di sisi lain, partai politik dan Ormas yang selama era Orde Baru mendengungkan demokratisasi menempatkan pemuda sebagai aset politik.
      "Untuk bidang politik, pemuda memang sudah tampak berperan. Tetapi bagaimana dengan bidang lain," katanya.
      Slogan demokratisasi dan perubahan yang didengungkan di era Orde Baru tidak diimbangi dengan kesiapan menghadapi perubahan. Mereka pun terjebak kepentingan pragmatisme.
      Mereka kemudian gamang memilih identitas dan kehilangan arah (anomin). Mereka terjebak dalam posisi yang sulit, yaitu tidak menganut nilai-nilai lama, tetapi gamang untuk menjalankan budaya baru.
      "Mereka menghadapi situasi yang anomali," katanya.
      Hal sebagai akibat kemiskinan massal dan kemiskinan struktural atau pemiskinan massal dan pemiskinan struktural.
      Di sisi lain, faktor kepemimpinan di kalangan pemuda juga berpengaruh atas posisi kegamangan itu. Jaringan kepemimpinan yang mereka hadapi mengakar ke atas, tetapi untuk kepentigan politik. Akibatnya, akan sulit memunculkan nasionalisme baru.
      Untuk menumbuhkan nasionalisme baru, Erlangga menyarankan agar dikembangkan lagi sejarah kebangsaan, regulasi yang jelas adanya UU Kepemudaan) dan kemampuan merespons bangsa ke depan.
      Dengan nasionalisme baru, kata Erlangga, pemuda diharapkan bisa berperan seperti yang disampaikan sosiolos Peter L Berger, yaitu mengupas topeng-topeng kepalsuan di masyarakat.
      "Bangsa ini membutuhkan pemuda-pemuda yang mampu membuka topeng-topeng kepalsuan," katanya.
      Cecep Syaifuddin menjelaskan, tidak identitas baru ditunjukkan bangsa ini yang dipelopori pemuda di era reformasi. Pemuda-pemuda India dan Malaysia bisa menunjukkan identitas kepeloporan di tengah perubahan global.
      Selain pemuda, parpol-parpol juga gagal merealisasikan visi dan misi menghadapi perubahan. Apabila di era Orde Baru, visi dan misi mereka adalah demokratisasi, tetapi parpol pun gagal menunjukkan identitas kebangsaan di era perubahan.
      Pemuda dan parpol pun gagal mewujudkan nasionalisme baru dan kehilangan orentasi.
      Harapan mewujudkan nasionalisme baru sebenarnya masih ada, yaitu mengobarkan semangat nasonalisme melalui media massa yang berkembang bebas di era reformasi.
      Tetapi media juga tidak menjalankan peran yang baik, sebaliknya justru menumbuhkan budaya pragmatisme.
      Berita-berita yang ditampilkan lebih pada perwujudan sebagai bangsa yang kehilangan identitas. Berita mengenai keikutsertaan pelajar dan mahasiswa dalam Olimpiade Fisika atau Matematika bukan merupakan berita penting, sebaliknya berita yang menunjukan bangsa ini kehilangan identitas justru menjadi sajian dari sebagian besar segmen berita.

Peranan Pemuda dalam Sosialisasi Bermasyarakat

Peranan Pemuda dalam Sosialisasi Bermasyarakat


PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
Sejarah telah mencatat kiprah pemuda-pemuda yang tak kenal waktu yang selalu berjuang dengan penuh semangat biarpun jiwa raga menjadi taruhannya. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Dalam sebuah pidatonya, Sukarno pernah mengorbakan semangat juang Pemuda apa kata Sukarno “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia”. Begitu besar peranan pemuda di mata Sukarno, jika ada sembilan pemuda lagi maka Indonesia menjadi negara Super Power.
Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa merupakan sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Begitu kompaknya pemuda Indonesia pada waktu itu, dan apakah semangat pemuda sekarang sudah mulai redup, seolah dalam kacamata negara dan masyarakat seolah-olah atau kesannya pemuda sekarang malu untuk mewarisi semangat nasionalisime. Hal tersebut di pengaruhi oleh Globalisasi yang penuh dengan tren.

Menjadi Sosok Pahlawan Sejati

Menjadi Sosok Pahlawan Sejati

Orang sekarang banyak mengatakan arti pahlawan merupakan orang yang berjuang membela kebenaran dan keadilan untuk negaranya. Orang yang telah membela Negaranya sampai titik darah penghabisan bahkan merelakan semua jiwa, harta, dan benda mereka adalah seorang pahlawan. Apakah itu arti seorang pahlawan sesungguhnya..bisa diatikan iya..tapi perlu kita tanyakan lagi apa tujuan mereka sebenarnya apakah untuk tujuan yang murmi untuk memperjuangkan kemerdekaan yang sejati yaitu benar-benar bangkit dari penjajahan atau hanya kemerdekaan sesaat saja dimana kemerdekaan itu masih diselimuti oleh penjajahan yang terselubung seperti yang kita rasakan sekarang ini. Perlu dipertanyakan, di mana pahlawan kita sekarang yang akan benar-benar membawa kebangkitan sejati?.
Sekarang kita lihat saja di Indonesia, kita tengok saja di bidang ekonomi, perekonomian Indonesia bukan membawa kebaikan pasca kemerdekaan tapi malah sebaliknya yaitu Negara kita telah banyak meninggalkan utang-utangnya plus dengan bunganya yang begitu besar di mana rakyat Indonesia yang menanggun semua itu. di bidang pendidikan bukannya sekolah-sekolah gratis tetapi malah sebaliknya biaya semakin mahal seolah-olah hanya orang-orang yang memiliki uang yang bisa bersekolah walaupun ia memiliki kemampuan yang terbatas, sedangkan orang pintar yang tidak memiliki uang tidak bisa bersekolah, di bidang peradilan,,peradilan masih saja tidak berlaku adil hanya dengan sejumlah uang keadilan bisa dibeli. Di bidang social masih banyak terjadi pergaulan bebas yang meniru gaya barat yang dapat merusak akidah seseorang, di bidang politik sendiri..aturan-aturan yang dibuat adalah aturan buatan manusia sehingga bersifat lemah dan terbatas yang tidak dapat memberikan kebangkitan sejati.
Pahlawan menurut Islam adalah pahlawan yang benar-benar membawa perubahan sejati menuju kebangitan hakiki yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist. Kebangkitan hakiki dalam Islam tidak sekedar bangkit atau mengalami perubahan dalam bidang-bidang tertentu saja tetapi bangkit di segala bidang yaitu bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan seluruh aspek kehidupan. Bahkan bangkit yang sejati adalah ketika pola pikir individu, masyarakat, dan Negara menerapkan aturan-aturan dari Allah bukan yang lain. Kebangkitan itu tidak akan bisa terjadi tanpa ada yang mau berkorban dengan ikhlas untu mencapai kemenangan sejati itu. Diperlukan adanya orang-orang yang yang mau ikhlas berjuang dan berkorban demi kebangkitan itu. Pengorbanan itu tentunya tidak semudah yang dibayangkan karena tentu perjuangan itu banyak melalui jalan yang berliku yang penuh dengan onak dan duri. Dia akan tetap bertahan berjuang dan istiqomah dalam perjuangannya sampai kemenangannya itu telah terwujud di depan mata. Bisa dikatakan pahlawan sejati di sini adalah pahlawan yang benar-benar bisa mengubah segala kekufuran yang ada di bumi. Segala bentuk kekufuran yng bertentangan dengan Al-qur’an dan Hadist apapun bentuknya. Tentunya mereka melakukan dengan cara yang benar pula tanpa menggunakan kekerasan. Sosok itulah yang dikatakan sebagai pahlawan sejati. Sosok pahlawan yang pastinya menginginkan kemerdekaan bahkan kebangkitan yang sejati saat ini yaitu membawa umat manusia menuju kejayaan yang gemilang seperti pada masa khulafaur Rasyidin di bawah naungan Daulah Khilafah Rasyidah..
Mari kita renungkan sekarang, apakah kita hanya berdiam diri saja menunggu kebangkitan sejati itu ada atau kita terlibat dalam perjuangan itu?? Karena sangat berbeda sekali antara orang yang terlibat dalam perjuangan dalam mencapai kemenangan itu dibandingkan yang hanya menunggu kemenangan itu dengan berdiam diri. Tentunya, kemenangan yang dimaksud adalah untuk mencapai kemenangan sejati yang tinggal di depan mata sekarang ini sangat dperlukan sosok seperti itu, siapakah dia?? Mungkin Anda adalah orangnya.

Ya Ampun, Utang Indonesia Bakal Mencapai Rp 1.807 Triliun

Ya Ampun, Utang Indonesia Bakal Mencapai Rp 1.807 Triliun

JAKARTA- Jumlah utang pemerintah pada 2011 diproyeksikan akan mencapai Rp 1.807,5 triliun. Angka ini meningkat Rp 119,2 triliun jika dibandingkan dengan perkiraan utang pemerintah yang akan mencapai Rp 1.688,3 triliun pada akhir tahun ini.
Kenaikan tersebut telah memperhitungan risiko tingkat bunga, risiko pembiayaan kembali, dan risiko nilai tukar rupiah. ”Kenaikan ini luar biasa, harus waspadai karena masalah utang ini selalu menjadi problem,” ujar Ekonom Indef, Ahmad Erani Yustika, ketika dihubungi Republika, Kamis (19/8).
Sebagai gambaran, dalam nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2011 disebutkan dari Rp 1807,5 triliun, utang itu berasal dari surat berharga negara Rp 1197,1 triliun dan Rp 610 triliun dari pinjaman luar negeri. Menurut Erani, jika dikaitkan dengan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) memang utang Indonesia masih terbilang aman. Tapi akan selalu jadi masalah bila dihadapkan dengan APBN. Pembayaran cicilan utang selalu membebani kemampuan anggaran.
”Harus ada upaya lain, karena ini membuat pergerakan APBN kita jadi tidak maksimal karena harus membayar cicilan bunga utang atau utang jatuh tempo,” ujarnya mengingatkan.
Erani mencontohkan, dalam pembayaran bunga utang pada tahun 2011 diperkirakan sebesar Rp 116,4 triliun atau sekitar 14,1 persen dari total belanja pemerintah pusat yang jumlahnya Rp 823,6 triliun. Angka ini lebih besar dibandingkan dengan pembayaran pada 2010 sebesar Rp 105,7 tirliun. Sementara jika melihat belanja modal jumlahnya hanya Rp 121,7 triliun atau selisih Rp 5,3 triliun dari pembayaran bunga utang. (republika.co.id, 19/8/2010)

Distribusi Harta yang Merata Makmurkan Indonesia

Distribusi Harta yang Merata Makmurkan Indonesia


Setelah mengalami berbagai penderitaan, musibah dan cobaan. Rakyat Indonesia saat ini sedang menjerit karena kesejahteraan, kemakmuran, serta keamanan diri dari bahaya tidak kunjung didapatkan, padahal seharusnya hal ini menjadi hak rakyat dan kewajiban Negara untuk memenuhinya. Ternyata penyebab dari semua itu berawal dari pemahaman yg dimiliki oleh para pemikir dan pemutus serta pelaksana segala kebijakan dalam pemerintahan, salah satunya perekonomian.
Menurut pandangan sistem ekonomi kapitalis, setiap manusia mempunyai kebutuhan yang beranekaragam dan jumlahnya tidak terbatas. Tapi kebutuhan hidup manusia yang dibahas di sini hanyalah kebutuhan yang bersifat material semata. Baik yang dapat dirasakan dan dapat diraba (barang) seperti makanan dan pakaian, maupun yang sifatnya dapat dirasakan tetapi tidak dapat diraba (jasa) seperti pelayanan dokter, guru dan lain-lain. Kebutuhan selain yang bersifat materi tidak pernah dibahas oleh sistem ekonomi kapitalis.
Setiap kebutuhan tersebut menuntut pemuasan oleh alat-alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Oleh karena di satu sisi kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas sementara alat yang digunakan untuk memenuhinya terbatas, maka muncullah konsep kelangkaan (scarcity). Bertolak dari pandangan tersebut di atas, maka sistem ekonomi kapitalis menetapkan bahwa problematika ekonomi yang timbul oleh karena adanya keterbatasan barang dan jasa yang ada pada diri setiap individu, masyarakat atau negara untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas adalah adanya kelangkaan (scarcity).
Akibat pasti dari kelangkaan ini adalah adanya sebagian kebutuhan yang senantiasa tidak terpenuhi secara secara sempurna atau bahkan tidak terpenuhi sama sekali. Ketika alat-alat dan sarana-sarana pemuas yang ada tidak mencukupi jumlah yang dibutuhkan berarti manusia berada dalam kondisi kekurangan (kemiskinan). Untuk mengatasinya, dilakukanlah berbagai macam cara sehingga produksi barang dan jasa yang ada mencukupi semua kebutuhan manusia yang tidak terbatas tersebut. Cara yang paling umum dilakukan adalah dengan jalan meningkatkan produksi barang dan jasa suatu negara (dari sini lahir konsep Pendapatan Nasional). Cara lainnya, adalah dengan membatasi jumlah penduduk melalui program pembatasan kelahiran. Misalnya dengan mendorong rakyat mengikuti program KB, melegalisasi aborsi, sampai membolehkan hubungan di luar nikah “kumpul kebo”, hubungan sejenis (homoseksual dan lesbian) dan dengan cara-cara lain yang dapat menjamin pembatasan jumlah penduduk. Dengan cara-cara tersebutlah diyakini problematika ekonomi dapat dapat diatasi.
Selain itu, yang dimaksud dengan kebutuhan manusia menurut pandangan sistem ekonomi kapitalis adalah sesuatu yang diinginkan manusia tanpa memandang apakah itu bermanfaat atau membahayakan manusia. Juga tanpa melihat berapa jumlah orang yang menginginkan barang/jasa tersebut. Suatu barang dan jasa bisa disebut sebagai alat pemuas kebutuhan apabila barang tersebut memiliki manfaat (nilai guna/utilitas atau qimatul manfaah). Dan disebut memiliki nilai guna apabila ada manusia yang menginginkan barang itu walaupun cuma seorang. Sebagai contoh, ketika ada seseorang mempunyai keinginan untuk menghilangkan rasa haus sekaligus dapat menghangatkan tubuhnya, ia akan mencari atau memproduksi sesuatu yang bisa memenuhi keinginannya itu. Ketika dilihat olehnya minuman keras (khamr) bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhannya itu, maka jadilah khamr itu sebagai alat pemuas tanpa melihat lagi apakah itu barang berbahaya atau tidak. Dan khmar akan tetap diproduksi selama masih ada yang membutuhkannya. Dalam kacamata ini, khamr disebut sebagai barang yang bermanfaat.
Pandangan sistem kapitalis yang menyamakan antara pengertian kebutuhan (need) dengan keinginan (want) adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta. Keinginan (want) manusia memang tidak terbatas dan cenderung untuk terus bertambah dari waktu ke waktu. Sementara kebutuhan manusia tidaklah demikian. Bila dikaji secara mendalam, kebutuhan manusia ada yang merupakan merupakan kebutuhan pokok (al hajat al asasiyah) dan ada kebutuhan yang sifatnya pelengkap (al hajat al kamaliyat), yakni berupa kebutuhan sekunder dan tersier. Kebutuhan pokok manusia berupa pangan, sandang dan papan dalam kenyataannya adalah terbatas. Setiap orang yang kenyang setelah memakan makanan tertentu, maka pada saat itu sebenarnya kebutuhannya telah terpenuhi dan dia tidak memerlukan makanan yang lain.
Juga, orang yang sudah memiliki pakaian tertentu meskipun hanya beberapa potong saja, maka sebenarnya kebutuhan dia akan pakaian sudah terpenuhi. Demikian pula jika orang telah menempati suatu rumah tertentu sebagai tempat tinggalnya meskipun sekadar menyewa, sebenarnya kebutuhannya akan rumah tinggal juga sudah terpenuhi. Dan jika manusia sudah mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya itu, sebenarnya dia sudah dapat menjalani kehidupan ini tanpa mengalami kesulitan yang berarti.
Berbeda dengan kebutuhan (need), maka keinginan (want) manusia memang tidaklah terbatas. Benar ia sudah kenyang yang berarti kebutuhan akan makanan sudah terpenuhi, tapi setelah itu ia dapat saja menginginkan makanan lainnya sebagai variasi dari makanan pokoknya. Yang tidak terbatas adalah keinginan-keinginan manusia. Oleh karena itulah pandangan orang-orang kapitalis yang menyamakan antara kebutuhan dan keinginan adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Kekeliruan lainnya adalah anggapan bahwa kebutuhan manusia terbatas pada yang bersifat materi saja. Pandangan ini tidak tepat dan sangat bertentangan dengan kenyataan, dimana di samping memerlukan makanan, pakaian dan perumahan, manusia juga mempunyai kebutuhan lain seperti kebutuhan ruhiyah (beragama), kebutuhan moral, kebutuhan akan kasih sayang sesama manusia, kebutuhan untuk berketurunan, dan lain-lain. Para ekonom kapitalis tidak mengenal kebutuhan-kebutuhan itu, maka wajar bila di tengah masyarakat terjadi kekeringan nilai agama, akhlaq, moral, dan nilai kemanusiaan.
Menentukan suatu kebutuhan berdasarkan keinginan manusia semata sangatlah berbahanya. Ini terlihat dari bagaimana masyarakat di negara-negara penganut paham kapitalisme harus menerima kenyataan bahwa sebagian dari mereka membutuhkan narkotika, heroin, judi, pelacuran meskipun itu semua sesungguhnya sangat berbahaya. Pemikiran seperti inilah yang akan menghancurkan masyarakat itu sendiri secara pasti. Kebutuhan yang aneh itu akan meruntuhkan tatanan masyarakat, karena mereka membiarkan segelintir orang (awalnya) mengkonsumsi kebutuhan-kebutuhan tadi.
Kekeliruan lain yang dapat diungkap di sini adalah ketika kapitalisme menganggap bahwa barang dan jasa yang diproduksi hanya semata-mata untuk dimanfaatkan, serta hanya sekadar menjadi alat tukar-menukar sesama manusia. Padahal sebenarnya ketika barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dijadikan sebagai alat untuk tukar-menukar, maka pada saat itulah barang dan jasa tersebut sangat menentukan bentuk dan corak interaksi antar anggota masyarakat. Oleh karena itu agar interaksi di antara anggota masyarakat dapat berjalan secara aman, mendatangkan ketenteraman, kebahagiaan dan kesejahteraan, maka harus ada perhatian terhadap sesuatu yang harus dijadikan pijakan oleh masyarakat. Dengan kata lain harus ada kesepakatan bersama tentang mana yang pada hakikatnya bermanfaat bagi masyarakat serta mana yang pada hakikatnya membahayakan masyarakat. Suatu barang harus dianggap bermanfaat apabila memang esensinya bermanfaat. Maka, narkotika, prostitusi dan sebagainya harus tidak boleh dianggap sebagai barang dan jasa yang bermanfaat hanya lantaran ada orang yang menginginkannya.
Berpangkal dari pandangan bahwa problematika ekonomi adalah kelangkaan, maka kapitalisme memproduksi kekayaan dengan porsi yang jauh lebih besar daripada distribusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Atas dasar inilah, maka sistem ekonomi kapitalis hanya mengarah kepada satu tujuan, yaitu meningkatkan kekayaan negara secara total, kemudian berusaha memperoleh tingkat produksi hingga setinggi-tingginya. Kemakmuran anggota masyarakat akan tercapai setelah adanya pertambahan pendapatan nasional (national income), dan naiknya produksi suatu negara. Ini semua, menurut mereka hanya dapat direalisasikan jika masyarakat dibiarkan bekerja sebebas-bebasnya untuk berproduksi dan mengumpulkan kekayaan tersebut.
Oleh karena itulah, kegiatan ekonomi dalam pandangan kapitalisme terfokus pada upaya peningkatan produksi barang dan jasa saja. Dengan cara itu, distribusi pendapatan dilakukan dengan cara kebebasan kepemilikan dan kebebasan bekerja bagi anggota masyarakat. Yaitu anggota masyarakat dibiarkan sebebas-bebasnya dalam memperoleh kekayaan apa saja yang mampu mereka peroleh, sesuai dengan faktor-faktor produksinya masing-masing. Baik pemenuhan tersebut dapat dilakukan untuk seluruh anggota masyarakat, atau hanya terjadi pada sebagian orang saja sementara sebagian lainnya tidak terpenuhi. Pandangan ini jelas keliru dan bertentangan dengan realitas, serta tidak pernah menyebabkan naiknya taraf kehidupan individu secara menyeluruh. Begitu pula, tidak pernah menghasilkan kemakmuran bagi setiap individu rakyat. Ini terlihat, misalnya di negara-negara Barat yang telah termasuk ke dalam negara-negara kaya sekalipun masih banyak dijumpai orang-orang miskin dengan perkampungan kumuhnya, pengemis dan gelandangan yang selalu terlihat di sudut-suduk kota.
Kesalahan utama terletak dalam memandang kebutuhan manusia yang harus dipenuhi. Kebutuhan manusia yang harus dipenuhi sesungguhnya adalah kebutuhan masing-masing individu khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pokok mereka. Bukan kebutuhan-kebutuhan segenap manusia, ummat ataupun bangsa secara keseluruhan. Oleh karena itu problematika ekonomi itu akan muncul ditengah masyarakat jikalau terdapat individu yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Bukan karena seluruh kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi. Selama kebutuhan pokok setiap individu masyarakat terpenuhi meskipun kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) belum atau bahkan tidak terpenuhi, suatu masyarakat tidaklah akan mengalami kesulitan yang berarti dalam menjalani kehidupannya. Sebaliknya meskipun suatu negara telah tergolong negara kaya, tapi bila masih ada anggota masyarakatnya yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, maka sebenarnya negara itu masih mengalami problematika ekonomi.
Dengan demikian, problematika ekonomi yang sebenarnya adalah bagaimana distribusi kekayaan di tengah masyarakat kepada individu; yaitu pendistribusian barang dan jasa kepada tiap anggota masyarakat. Bukan pada pemenuhan kebutuhan yang dituntut oleh suatu negara secara total, tanpa melihat masing-masing individunya. Dengan kata lain, masalahnya adalah kemiskinan yang menimpa individu; bukan kemiskinan yang menimpa negara. Karena, kendati misalnya dengan terpecahkannya masalah kemiskinan negara, tidak berarti telah memecahkan masalah kemiskinan individu masyarakat. Sebaliknya dengan terpecahkannya masalah kemiskinan individu dan terdistribusikannya kekayaan dengan baik justru akan mendorong rakyat serta warga suatu negara untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka lainnya. Pada akhirnya hal itu akan meningkatkan pendapatan nasional.
Oleh karena itu tatanan ekonomi yang dibuat harus berintikan kebijakan yang dapat menjamin distribusi kekayaan Negara, baik kekayaan di dalam maupun di luar negeri- kepada seluruh anggota masyarakat, dari segi terjaminnya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok semua anggota masyarakat dan pemuasan mereka.
Sistem ekonomi Islam yang diterapkan dalam sebuah Negara yang berlandaskan syariah Islam akan mengatur distribusi yang merata kepada penduduknya. Distribusi yang merata tersebut bukan hanya kewajiban yang diemban Negara sebagai pemerintah, namun juga sebagai kewajiban orang-orang yang telah diberikan kepercayaan oleh rakyat kepada Tuhannya. Sebagaimana telah diperingatkan Allah SWT dalam firmanNya:
“… supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja diantara kalian” (QS. Al Hasyr: 7)
Dengan pendistribusian harta yang merata kepada penduduknya, negara yang memakai sistem ekonomi Islam akan mampu menjamin kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya. Selain itu, syarat mutlak yang juga harus dipenuhi adalah Negara yang menginginkan kesejahteraan merata tersebut tidak hanya wajib menerapkan hukum syariah pada system ekonominya, melainkan juga di setiap aspek kehidupannya. Aspek tersebut diantaranya, sistem pendidikan, sosial budaya, hukum, politik, pertahanan, dan aspek-aspek lainnya.
Selain kesejahteraan dan kemakmuran yang terjamin, penerapan syariah Islam dalam tiap lini kehidupan juga akan menjamin terlaksananaya hukum-hukum Allah sebagai Sang Pencipta. Hal ini tentu atas izinNya akan menghantarkan manusia pada derajat taqwa.

KEMISKINAN INDONESIA

KEMISKINAN INDONESIA


Menjelang bulan Ramadhan, masyarakat tidak hanya disibukkan dengan kenaikan taraf dasar listrik (TDL) saja. Lebih dari itu, harga kebutuhan pokok pun ikut melambung. Harga kebutuhan pokok yang biasanya diperkirakan akan naik saat bulan ramadhan ataupun menjelang Lebaran karena peningkatan jumlah permintaan, sekarang jauh dari perkiraan, belum datang bulan suci Ramadhan harga kebutuhan pokok meningkat drastis. Harga cabe 1 kg yang biasanya berkisar antara 15.000-20.000 kini menjadi 40.000-50.000, beras jenis IR 64 naik dari 6.600 – 6.750, beras jenis Ramos dan sejenisnya dari harga 8.250-8.500 dan harga beras yang 5.000 kini akan didapat dengan kualitas yang sangat rendah.
Sangat ironis memang, di negeri yang luas dan SDA yang melimpah ini kebutuhan pokok selalu saja melambung tinggi. Namun yang lebih mengherankan lagi adalah meski harga kebutuhan pokok tadi melambung, faktanya tidak juga memberikan efek yang luar biasa bagi masyarakat Indonesia. Padahal sebagian besar masyarakatnya bermatapencaharian sebagai petani dan nelayan.Tetap saja kenaikan harga kebutuhan pokok tadi menjadi masalah bagi mereka. Sektor pertanian selalu memproduksi tanaman yang sebagai sumber makanan, baik itu beras, cabe, gandum, sayur-sayuran, dan buah-buahan, bahkan kendala-kendala dalam bertani semakin tahun semakin banyak yang dapat diatasi karena telah lahir ahli-ahli dengan ilmu pengetahuan dan teknologinya yang mampu menyelesaikan permasalahan pertanian bahkan memberikan alternatif baru bagi petani-petani di Indonesia dan hasilnya cukup baik untuk meningkatkan produksi. Namun, tetap saja hasil yang baik tersebut tidak berpengaruh banyak pada tingkat kesejahteraan penduduk Indonesia.
Ternyata, permasalahannya bukan pada sisi produksi, namun pada sisi pendistribusian kebutuhan pokok dan budaya konsumtif masyarakat Indonesia yang sekarang semakin menjadi-jadi. Sistem kapitalistik saat ini membuka peluang lebar bagi beberapa perusahaan maunpun agen yang bersifat swasta untuk menjadi pendistribusian kebutuhan pangan dari pihak produsen yang umumnya berada di desa kepada masyarakat luas secara umum.
Hal yang demikian memberi kesempatan yang besar pula bagi pihak swasta yang beroriensi keuntungan untuk menimbun barang-barang primer tadi. Ketika barang tersebut menjadi langka, barulah mereka akan menjualnya. Tentu saja, dengan harga yang lebih tinggi berkali lipat. Dampaknya sudah tentu pula sangat merugikan masyarakat. Sehingga wajar, pada suatu kondisi tertentu harga dapat meningkat drastis. Dalam hal ini tentunya pihak swasta berprinsip ”dengan pengorbanan yang seminimal mungkin untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya”, sehingga dengan ini lah harga dipasar tidak seimbang dan tidak stabil suatu saat dapat naik setinggi-tingginnya ataupun sebaliknya. Hal ini karena pemegang harga dan pemasok barang kebutuhan terdapat pada pihak swasta, sedang negara hanya memberikan standar harga pasar saja.
Itu lah bila negara yang mayoritas penduduk beragama muslim berpedoman kepada aturan bukan dari Allah, maka masyarakat tidak akan merasakan kesejahteraan secara menyeluruh dan merata, serta masyarakat harus bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuhannnya, sedang negara tidak mempunyai kontribusi.
Berbeda bila negeri muslim ini diatur dengan aturan dari sang pencipta yang mengetahui sebenar-benarnya makhluknya, sehingga aturannnya pun sempurna mengatur kehidupan dan manusia. Islam sebuah agama yang telah disempurnakan oleh Allah dengan syariat sebagai aturan dalam segala aspek kehidupanya. Dan untuk masalah pendistribusian ini pun islam memilikinya.
Pandangan Islam dalam hal ini adalah bahwa negara lah yang mengatur apabila berhubungan dengan semua keperluan masyarakat. Karena itu sumber-sember air, kayu bakar di hutan, padang rumput untuk hewan gembala, kemudian sekolah, mesjid, rumah sakit, ladang-ladang minyak, pemabangkit listrik, laut, daun, Jembatan, bendungan dikuasai oleh negara untuk diatur agar dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat, dan dalam hal ini negara lah yang bertindak sebagai pemasok, pengatur, pendistribusi, penetap harga dan penjamin kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga semua masyarakat terpenuhi kebutuhan pokoknya yaitu makanan, pakaian dan tempat tinggal.
Negara yang berasas islam akan memerintahkan Khalifah untuk menyediakan kebutuhan dasar (pokok) dari penduduknya. Islam menjadikan pemenuhan dan penyediaan kebutuhan-kebutuhan dasar itu suatu hak bagi seseorang yang tidak mampu memperolehnya. Khalifah akan mengembangkan proyek-proyek dan memberikan kontrak-kontrak untuk memastikan ekonomi yang dapat memenuhi kebutuhan atas setiap individu. Khalifah juga memiliki kebijakan pertanian dan memberikan orang-orang yang tidak punya pekerjaan sebidang tanah secara gratis untuk dikembangkan.
Islam pun mengatur harta milik umum, menetapkan sejumlah aturan untuk memastikan telah beredar harta dan dalam beberapa hal mengenakan pajak pada orang-orang yang menimbun harta, secara keseluruhan islam memiliki seperangkat aturan yang membatasi penumpukan harta dan barang. Dengan demikian tidak akan ada pihak-pihak tertentu yang menguasai pasar sehingga akan terjadi keseimbangan pasar dan harga-harga kebutuhan pokok pun akan terjamin.
Sungguh telah nyata kerusakan, kesengsaraan dan kedzaliman akibat tidak diterapkannya aturan-aturan Allah. Sudah cukup. Oleh karena itu kita sebagai negeri muslim yang terbesar mari lah menjadi pelopor pertama agar aturan-aturan Allah itu dapat diterapkan secara keselurahan pada segala aspek kehidupan dengan diterapkannnya syariah secara sempurna dengan kepemimpinan yang adil yang bertakwa kepada Allah secara benar yang dengan kepemimpinanya dapat menjadi persai bagi umatnya itu lah Khilafah.

BBM Tak Bersubsidi ??

BBM Tak Bersubsidi ??


Bulan Oktober 2010 ini pemerintah merencanakan membatasi subsidi untuk BBM. Bahkan memberikan batasan pemberian subsidi untuk mobil produksi tahun 2005 ke atas. Alasan pemerintah adalah untuk mengurangi defisit APBN.
Kebijakan untuk membatasi subsidi bagi mobil-mobil keluaran di atas tahun 2005 jelas hal yang aneh. Kenapa demikian? Artinya mobil-mobil tua lah yang akan mendapat jatah subsidi. Secara logika, bukankah justru mobil-mobil tua yang menggunakan BBM lebih banyak di banding mobil keluaran terbaru ??
Dan artinya, minat masyarakat akan mobil-mobil bekas semakin meningkat. Yang bermasalah pasti bukan karena bekas pakai. Tapi, seperti yang kita ketahui mobil-mobil bekas itu adalah mobil-mobil tua yang di negara-negara lain justru tidak dipakai lagi, karena polusi yang ditimbulkan.
Kemungkinan selanjutnya adalah terjadinya penjualan BBM ‘gelap’. Modus operandinya adalah dengan membeli BBM dengan mobil tua. Lalu dikumpulkan dan dijual lagi kepada pemilik mobil-mobil ‘muda’. Bukan kah ini justru menimbulkan masalah baru ?
Maka jelas lah sudah ‘dosa-dosa’ pemerintah pada kebijakan baru ini.
Pertama, pemerintah tidak pernah berpikir jangka panjang dalam membuat kebijakan. Jangankan untuk memikirkan dampaknya bagi masyarakat. Efektifitas pun sama sekali tidak tersentuh.
Kedua, pembatasan BBM tidak berpengaruh besar terhadap APBN. Pembatasan subsidi yang ada hanya akan mengurangi defisit. Tidak meniadakan defisit dalam anggaran. Dan untuk menambalnya, pemerintah memerlukan hutang baru.
Maka, saat ini yang diperlukan adalah solusi yang menyeluruh dan mendasar yang akan menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada tanpa menimbulkan masalah baru. Memenuhi hak-hak hidup dan menjamin kesejahteraan.
BBM (Bahan Bakar Minyak) sejatinya adalah hak setiap warga Negara. Dalam Islam yang namanya hak setiap warga maka akan diberikan secara gratis atau dengan harga yang semurah-murahnya sehingga setiap warga akan dengan mudah mendapatkannya.
“ Umat Islam berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api (energi). “

Gayus Tambunan: Bukti Kesekian Kegagalan Hukum Thaghut

Gayus Tambunan: Bukti Kesekian Kegagalan Hukum Thaghut

Dewasa ini negara yang menerapkan filososfi hukum adalah panglima kembali dikejutkan oleh sebuah kasus hukum menggelikan. Gayus Tambunan, penjahat kakap Indonesia dikabarkan kabur tanpa kesulitan berarti dari Rumah Tahanan dan malah plesiran ke Bali. Gayus sebelumnya tersandung oleh kasus penggelapan yang kemudian membawanya ke meja hijau. Uniknya bak bola salju, kasus Gayus kini melebar dan melibatkan sejumlah pihak setelah dirinya tertangkap basah ketika tengah menyaksikan pertandingan Tenis bersama istrinya,. Dugaan ini diperkuat foto-foto yang memperlihatkan lelaki mirip Gayus di tribun penonton hasil bidikan seorang wartawan. Seperti diberitakan, delapan polisi dijadikan tersangka terkait bebas berkeliarannya terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, beberapa waktu lalu.
Menariknya Gayus tidaklah seorang diri. Bukanlah rahasia umum bahwa tahanan kelas hiu dalam Negara yang menerapkan Sistem Demokrasi ini amat licin bagai belut jika wibawa dan gelimangan pundi sudah di tangan. Jauh berbeda dengan tahanan maling ayam dan sandal jepit yang mesti digebuki dulu dan diperas uangnya demi status bebas. Bahkan kadangkala kata bebas itu hanyalah isapan jempol semata mengingat begitu cantiknya permainan hukum, sekali lagi di Negara yang berfilosofi bahwa hukum adalah panglima. Dan lucunya Pihak kepolisian masih saja berujar bahwa kasus itu hanya ulah sebagian kecil oknum. Kalau memang ini hanyalah hasil dari perilaku oknum, kenapa oknum dalam Negara yang menjadikan Undang-Undang Buatan Manusia sebagai dasarnya ini sering sekali mengkoleksi kasus kejahatan hukum yang justeru dilakukan aparat hukum dan itu tersistematis.
Betul ternyata menurut Ahmad Thompson, salah seorang Ulama Inggris dan juga praktisi Hukum di Eropa. Bahwa karakteristik utama Sistem Dajjal yang sekarang tengah berlangsung ini adalah sebuah Sistem yang hanya berorientasi perut. Tidak lebih. Berlaku atau tidaknya hukum tergantung seberapa besar kocek yang dimilikinya. Terlebih kita berada pada sebuah fase ujian terberat dari sebuah iman dimana Sistem Kepemimpinan Islam atau Khilafah sedang tidak ada.
Cara efektif dan jitu bagaimana mengentaskan Kasus Gayus justru sudah dengan rinci dibahas oleh Islam. Hukum Syari`at bersih dari segala bentuk kecurangan, kelemahan, dan unsur-unsur kepentingan. Karena legislatornya Allah SWT.
Berbeda dengan Hukum Positif yang tak lepas dari faktor-faktor di atas, karena legislatornya manusia. Umpamanya, Syari`at meletakkan prinsip “PERSAMAAN DI MATA HUKUM” (al-Musawah Baynan-Nas) yang pertama sekali dikenal adalah di dalam Islam.
Syari`at tidak membeda-bedakan orang atas dasar warna kulit, etnis atau bahasa. (Surat al-Hujurat 13), dan Hadits ‘Perempuan dari Bani Makhzum’. Prinsip itu lahir di tengah masyarakat yang diskriminatif oleh faktor etnis dan kabilah. Tetapi Islam berhasil menghapus diskriminasi itu dengan semboyan Hadits Nabi SAW bahwa, ” Tidak ada kelebihan orang Arab dari orang Non-Arab, selain dalam ketakwaan”.
Ini pula yang sempat menimpa Ali Bin Abi thalib, saat ia memperebutkan jubahnya dengan salah seorang Yahudi yang mencurinya. Tidak ada pertimbangan Hakim saat itu melihat Ali adalah amirul mukminin. Di meja persidangan Ali tetap kalah. Ia tak memiliki kuasa menjebolkan gugatannya mengingat hakim pada saat itu sangat adil dan tak bisa luluh oleh status Ali yang juga amirul mukminin. Hakim tidak bisa berbuat apa-apa karena Ali tidak memiliki cukup bukti, walaupun ia yakin jubahnya dicuri oleh seorang Yahudi. Lantas Apa yang terjadi? Ali keluar dari pengadilan dengan tangan hampa, padahal ia kholifah yang bisa jadi pada zaman sekarang status itu yang membuat seorang pemimpin bebas dari jeratan hukum.
Kegagalan Indonesia dalam menjinakkan para pejahat kakap sebenarnya bukanlah faktor oknum. Tapi tidak lebih dari timpangnya pemamahan hukum secara integral. Problemnya menjadi semakin rumit karena Indonesia justru menerapkan hukum musuh Allah, yakni Belanda yang notabene misinya memang menjauhkan Umat Islam Indonesia dari Tuhannya.
Islam sudah mengatur jelas betapa konsep adil dalam hukum hanya dapat berlaku jika hukum Allah ditegakkan. Sayyid Quthb dalam Ma’alim Fii Aththariqh-nya sudah menjelaskan bahwa orang yang baik-baik jika dia berkubang dalam lumpur hukum thaghut, cepat atau lambat tinggal menunggu waktu bahwa ia akan terpenjara di dalamnya.
Sebaik-baiknya pejabat hukum ketika ia berada dalam naungan untuk menegakkan hukum buatan manusia, yakinkah ia akan menghadapai dua kendala besar. Pertama, secara pasti ia tidak akan bisa menegakkan hukum seadil-adilnya. Kedua, ia akan berhadapan dengan resiko peredusiran iman yang cukup signifikan. Hal ini dirasa tidak berlebihan karena Allah telah menggariskan untuk kita agar menghindari sejauh mungkin pemberlakuan hukum thaghut menyesatkan ini.
“Apakah engkau tidak memperhatikan terhadap orang-orang yang mengaku bahwa mereka beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan (kepada) apa yang diturunkan sebelum engkau? Mereka hendak berhukum kepada thaghut (sesuatu yang menyesatkan, segala pembuat hukum selain Allah SWT), padahal sungguh mereka telah diperintahkan supaya mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya.”(QS. an-Nisa’ : 60)
Imam Ibnu Qoyyim dalam kitab I’lamul Muqi’in telah dengan baiknya menyatakan bahwa siapa saja yang berhukum atau menghukumi dengan selain yang dibawa Rasulullah SAW berarti ia telah menjadikan thaghut sebagai hakim dan berhukum kepadanya. Dan thaghut adalah setiap yang disembah, diikuti, atau ditaati melebihi batas. Jadi, thaghut itu setiap sesuatu selain Allah dan rasul-Nya yang dijadikan penentu hukum oleh suatu bangsa, atau diturut oleh mereka tanpa bukti/penjelasan dari Allah SWT. Walhasil hukum-hukum Allah SWT tidak dapat diterapkan secara sempurna tanpa adanya Negara yang menjalankan dan menjadi pelindungnya. Maka perjuangan penegakan Negara Islam yaitu Khilafahlah yang harus kita perjuangkan saat ini.

Solusi Semu Dalam Masalah Kepemimpinan

Solusi Semu Dalam Masalah Kepemimpinan

Sehari-hari kita dapat menyaksikan semakin meningkatnya keluhan masyarakat atas buruknya sistem dan birokrasi. Ini ditambah dengan maraknya kasus korupsi, markus dan penyelewengan jabatan dalam bentuk yang lain. Serta di perparah dengan proses hukum yang ‘mandul’ kalau sudah berhadapan dengan pejabat tingkat tinggi.
Disisi lain, persoalan bencana alam, pendidikan, kesehatan, dan TKW/TKI juga tak kunjung selesai. Ditambah persoalan pilkada yang juga menghimpit bangsa ini. Intinya, di Indonesia kini sedang terjadi persoalan kepemimpinan pemerintahan.
Berdasarkan kenyataan di atas, muncullah berbagai upaya untuk mewujudkan kepemimpinan yang berhasil. Intinya, bagaimana menghasilkan kepemimpinan yang memiliki komitmen sebagai pelayan (servant leaders) dan tanggung jawab kepada masyarakat (public accountability). Namun, dalam implementasinya, solusi-solusi yang diberikan tidaklah memberikan keberhasilan. Solusi-solusi semu tersebut di antaranya:

Peran Internal Auditor dalam Melawan Fraud

Peran Internal Auditor dalam Melawan Fraud


Meningkatnya kasus fraud secara global akhir-akhir ini mendorong asosiasi The Institute of Internal Auditors (IIA) untuk mengeluarkan panduan dalam menghadapi risiko fraud. Kedua panduan itu adalah:
1. Internal Auditing and Fraud
2. Fraud Prevention and Detection in an Automated World
Kedua panduan di atas menjadi bagian yang “sangat direkomendasikan” (strongly recommended) dalam The International Professional Practices Framework (IPPF), kumpulan standar dan panduan untuk profesi internal audit yang dikembangkan oleh The IIA.
Panduan Internal Auditing dan Fraud bertujuan untuk meningkatkan kesadaran (awareness) auditor mengenai fraud dan menjadi panduan bagi internal audit dalam menghadapi risiko fraud. Berikut ini adalah poin-poin penting yang terdapat dalam Panduan Internal Auditing dan Fraud:
Karakteristik fraud
Terdapat tiga karakteristik umum dalam tindakan fraud, yaitu:
1. Tekanan atau insentif: adanya tekanan kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh pelaku fraud
2. Kesempatan: adanya peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan fraud
3. Rasionalisasi: adanya justifikasi oleh pelaku atas tindakan fraud yang dilakukannya
Program manajemen fraud yang efektif
1. Kebijakan kode etik perusahaan: berfungsi sebagai “tone at the top” dari jajaran manajemen
2. Fraud awareness: memahami apa itu fraud, penyebab dan karakteristiknya
3. Fraud risk assessment: mengevaluasi risiko dan potensi terjadinya fraud
4. Review secara berkelanjutan: aktivitas internal audit mempertimbangkan adanya risiko fraud dan menjalankan prosedur audit yang tepat berdasarkan risiko fraud tersebut
5. Pencegahan dan pendeteksian: adanya upaya-upaya yang dijalankan untuk mengurangi risiko terjadinya fraud dan dapat dengan segera mendeteksi apabila fraud telah terjadi
6. Investigasi: adanya prosedur dan sumber daya yang memadai untuk melakukan investigasi dan melaporkan kecurigaan adanya fraud
Tanggung jawab utama atas pencegahan fraud terletak pada jajaran manajemen. Adapun kegiatan internal audit dapat membantu manajemen dalam melakukan pengendalian internal (internal controls) yang memadai untuk mencegah terjadinya tindakan fraud.
Berikut adalah beberapa pendekatan yang dapat dilakukan oleh internal audit terkait dengan risiko fraud.
1. Melakukan audit atas manajemen pengendalian fraud
Mencakup kebijakan dan prosedur yang memadai, tone at the top, lingkungan pengendalian (the control environment), risk assessment, evaluasi kecukupan kontrol untuk mencegah dan mendeteksi fraud, incident management, investigasi, dan pengembalian kerugian (recovery).
2. Melakukan audit atas proses dengan risiko fraud yang tinggi
Diterapkan pada aktivitas internal dan eksternal perusahaan, seperti misalnya audit siklus penggajian (payroll) dengan risiko adanya data palsu karyawan (phantom employees), audit tagihan vendor dengan risiko adanya tagihan yang berlebihan (overcharges), audit data vendor dengan data karyawan untuk mencari vendor palsu (fictitious vendors), dan melakukan review database untuk mendeteksi transaksi ganda (duplicate transactions).
3. Mempertimbangkan aspek fraud dalam aktivitas audit
Dengan melakukan brainstorming mengenai risiko fraud, evaluasi kontrol terhadap fraud, melakukan prosedur audit sejalan dengan risiko fraud, dan mengevaluasi terjadinya kesalahan/errors yang dapat menjadi indikasi terjadinya fraud.
4. Membantu manajemen dalam melakukan evaluasi risiko fraud dan menentukan apakah kontrol atas fraud telah memadai
Dilakukan terhadap area proses bisnis, peluang bisnis baru, dan aplikasi IT.

Kejati Babel: Pembangunan Lab. BPOM Kota Pangkalpinang Bermasalah


Kejati Babel: Pembangunan Lab. BPOM Kota Pangkalpinang Bermasalah May 3, '09 5:22 AM
for everyone
Pangkalpinang - Proyek pembangunan tahap I dan II laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pangkalpinang tahun 2008, bermasalah. Pasalnya proyek senilai Rp4 miliyar lebih yang di kerjakan oleh PT Cipta Sari Abadi tidak sesuai dengan bestek. Yakni hanya mencapai lebih kurang 80% dari yang seharusnya. Alhasil negarapun harus dirugikan ratusan juta rupiah.

Hal tersebut seperti disampaikan Assisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Babel, Agus Irianto, SH. MH kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/5). Ia menjelaskan, bahwa hasil temuan tim intelijen Kejati, proyek pembangunan yang dilakukan dalam dua tahap tersebut, diduga kuat tidak memenuhi standar bestek.

Dihadapan wartawan Agus memaparkan bahwa sebelumnya, pembangunan proyek yang diambil dari dana APBN 2008 tersebut dimenangkan oleh PT Cipta Sari Abadi melalui tender proyek pembangunan BPOM dan PT. Putri Siantan sebagai konsultan pengawas lapangan. Namun dalam penggarapannya, pihak PT. Putri Siantan selaku konsultan pengawas diduga tidak melakukan tugasnya, sebagai supervisor pembangunan proyek dengan masa pengerjaan selama 126 hari tersebut.

Pada tahap ke II pembangunan proyek BPOM yang nilainya Rp. 560 juta, PT Cipta Sari Abadi kembali ditunjuk sebagai pembangun tanpa melalui proses tender. Pembangunannya sendiri berlangsung selama 37 hari. Yakni, sejak 8 Nopember hingga 15 Desember 2008, dengan konsultan pengawas yang sama, yakni PT. Putri Siantan.

Kendati demikian, pembangunan proyek yang dilakukan pada tahap I dan II, dinyatakan secara fisik selesai 100 persen. Padahal dari pantauan pengawas di lapangan tidak sesuai dengan pernyataan tersebut.

Menurut Agus hasil pantauan dari pembangunan tahap I tersebut hanya selesai 86,49. dari angka tersebut, setelah dikalkulasi, sebesar 13.51 persen tidak terselesaikan atau senilai Rp. 472.721.600 nilai dari proyek, tidak terealisasi dalam pembangunan.

Begitu pula halnya dalam pembangunan pada tahap II, berdasarkan hasil penilaian realisasi pembangunan fisik yang selesai hanya sekitar 80 persen. Dengan kata lain pembangunan fisik kurang 20 persen dari seharusnya. Dengan demikian senilai Rp112.040.000 tidak terealisasikan dalam pembangunan. Agus juga menyampaikan bahwa sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari PT. Putri Siantan pada Kamis (30/4) lalu.

"Namun, saat ini kami belum berani menentukan tersangka dibalik kasus tersebut. Dugaan kuat, Pidsus akan segera memeriksa Ali Mas Adi, ST, Direktur PT. Cipta Sari, selaku kontraktor, beserta jajarannya," kata Agus dengan tegas.

Sementara itu, Ali Mas Adi, ST, yang kediamannya terletak di Jalan Graha Wahid Cluster Madrid Blog Semarang tersebut, selaku Direktur PT. Cipta Sari yang juga berkedudukan di Kota Semarang.

Menyikapi penyelesaian kasus ini, Agus mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim gabungan dari Pidana Khusus dan Satgas Tipikor pada Kamis (30/4)lalu, guna melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut. 

Wawancara Ekslusif Ketua Umum Persatuan Koruptor Seluruh Indonesia

Wawancara Ekslusif Ketua Umum Persatuan Koruptor Seluruh Indonesia


Sebelumnya bisa jelaskan siapa anda?
Nama Saya Rakus Koruptus, pekerjaan saya politikus dan juga pengusaha. Saat ini saya menjabat Ketua Umum Persatuan Koruptor Seluruh Indonesia atau biasa disingkat PKSI. Kami memiliki perwakilan di 33 provinsi dan anggota sebanyak lebih dari 20 ribu orang diseluruh Indonesia. Selain anggota aktif kami juga memiliki simpatisan yang juga sangat banyak mulai dari aparat pemerintah, penegak hukum, hingga Saat ini organisasi kami fokus pada pembubaran dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendorong penghentian dan vonis bebas sejumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota kami.
Terkait dengan rencana pemerintah menerbitkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyadapan, apa tanggapan anda?
Kami mendukung seratus persen langkah pemerintah soal pengaturan penyadapan ini. Tidak hanya saya, tapi semua koruptor Indonesia sangat mendukung rencana pemerintah ini. Apalagi jika dilihat secara subtansi, RPP tersebut membatasi kewenangan KPK dalam hal melakukan penyadapan. Terus terang kami sangat terganggu dengan keberadaan KPK khususnya soal penyadapan. Kalau KPK lemah, kan memang tujuan organisasi kami.
Anda sepertinya sangat dendam dengan KPK?
Sangat mas. KPK telah merusak hidup saya, membuat pernikahan saya hancur karena ketahuan punya pasangan lain. Saya sulit bertemu klien dan bernegoisasi sehingga pendapatan kami juga menurun dan banyak proyek yang hilang sejak ada KPK. Penderitaan ini juga dirasakan oleh seluruh koruptor indonesia. Banyak diantaranya yang jatuh msikin dan bahkan dipenjara. Makanya kami berharap beberapa waktu lalu upaya ”CICAK” lawan ”BUAYA” dimenangkan oleh kubu BUAYA. Kalau perlu semua pimpinan KPK diganti. Kami juga dukung all out (seluruh tenaga: red) waktu itu. Meski hasilnya tidak memuaskan. Kami menyesal Bibit dan Chandra masih bisa kembali ke KPK. Tapi jangan khawatir, kami sudah siapkan banyak cara untuk melemahkan KPK.

Selasa, 14 Desember 2010

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa (Alammak) Bangka Belitung Tolak Permendag No 4 Tahun 2007

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Bangka Belitung mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninjau kembali usulan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 4 tahun 2007 tentang Kegiatan Ekspor Timah. Desakan ini disampaikan bersama empat tuntutan lainnya yang tertuang dalam surat resmi kepada SBY. Surat itu diserahkan lewat Kementerian Sekretariat Negera, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (29/11/2010).

"Surat yang kami tujukan kepada Presiden SBY itu adalah wujud keprihatinan kami terhadap apa yang terjadi dalam industri pertambangan kita, khususnya tambang timah," ungkap Putra Dwi Jasa Altolika, Ketua Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa (Alammak) Bangka Belitung (Babel), kepada Tribunnews dalam pers rilisnya.

Alex, sapaan akrab Putra Dwi Jasa, menuturkan surat diserahkan secara bersama dengan Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Bangka (ISBA) Se-Indonesia M Ramlan, dan Ketua Umum Ikatan Pelajar Belitung (IKPB) Pusat Teguh Trinanda. Mereka didamping Suryana, perwakilan Green Mining, dan Syargi Marsyandi, salah seorang pengurus ISBA Jakarta.

"Ada 5 tuntutan kami kepada Presiden. Secara nyata kami menolak revisi Permendag no 4 tahun 2007, karena itu adalah kebijakan mundur dengan mengekspor bahan baku timah itu sendiri," tegasnya.

"Di sisi lain kami juga meminta presiden mendesak PT Timah untuk lebih serius dan mencari teknologi guna mengolah Tin Slag dan Timah paduan itu dan mendirikan pabriknya di Bangka Belitung sehingga dapat memiliki nilai yang ekonomis dan dampaknya juga akan dapat dirasakan oleh masyarakat Bangka belitung," lanjut Alex.

Dengan memiliki pabrik dan teknologi yang memadai untuk mengolah Tin Slag, Alex menyebutkan Indonesia tidak perlu lagi mengekspor Timah keluar negeri. Sebab kegiatan Ekspor pun dirasa hanya menguntungkan negara lain.

"Untuk ini diperlukan keseriusan dari pelaku industri timah tersebut. Kami harap setelah ini aka ada kelanjutan berupa audiensi dengan Direktur Utama PT TIMAH selaku pelaku industri Timah terbesar di Bangka Belitung," katanya.

"Jika memang peraturan menteri perdagangan ini tidak jadi di revisi, kemudian mau diapakan tin slag ini? Apakah hanya akan terus di timbun?" imbuh Alex.

Sementara itu, Ketua Umum IKPB Pusat Teguh Trinanda menambahkan Presiden harus memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan kegiatan penyelundupan Timah karena akan menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. "Ini tidak boleh dibiarkan berlarut–larut. Saya juga sebagai perwakilan mahasiswa Belitung berharap setelah ini ada pertemuan lanjutan antara industri timah, legislatif, mahasiswa, tokoh-tokoh masyarakat, media massa nasional maupun lokal. Untuk berbicara lebih transparan tentang timah di Bangka belitung," kata Teguh.

Dewan dan KNPI Mengawasi

Pelaksanaan tes CPNS tahun 2010 ini menjadi perhatian wakil rakyat di DPRD dan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia. Demikian pula pada pelaksanaan tes tertulis Minggu (21/11) kemarin, anggota dewan dari Komisi A atau I DPRD turun mengawasi pelaksaan tes peserta CPNS, begitu juga DPD KNPI Provinsi Babel.
Ketua Komisi A DPRD Kota Pangkalpinang, M Rusdi SE kepada wartawan menjelaskan, pihaknya akan mengawasi kegiatan penerimaan CPNS tahun 2010 ini dari hulu ke hilir. Ia menilai kegiatan yang dilaksanakan oleh panitia tingkat kota sudah bagus, namun jangan sampai tercemar ketika penilaian atau pengkoreksian di Bandung.
“Kita akan kawal hingga ke Bandung, termasuk bersama Inspektorat dan BKD Kota Pangkalpinang. Jangan sampai semua yang sudah tercemar, hancur akibat segelintir orang ketika pengkoreksian,” tandas Rusdi.
Rusdi juga menerangkan hal ini dilaksanakan oleh Komisi A DPRD Kota Pangkalpinang, untuk menghindari isu yang ada di masyarakat. Bahwa penerimaan CPNS masih bisa mengggunakan system titipan dan sebagainya. Oleh sebab itu, Komisi A akan memantau secara langsung pengkoreksian di Bandung ketika penyerahan Lembar Jawaban Kusioner (LJK) ke Bandung.
Terkait pernyataan walikota untuk membentuk Perwako untuk mengantisipasi keluarnya CPNS atau PNS ke daerah masing-masing melalui proses mutasi, Komisi A kata Rusdi sangat setuju, karena hal ini sangat penting.
“Komisi A setuju sekali, sebab kosongnya formasi di Pemkot akibatnya banyaknya PNS yang minta mutasi. Oleh sebab itu, wacana walikota untuk membuat pernyataan tersebut kita dukung sekali. Jangan sampai Pangkalpinang ini seperti dikatakan Walikota, hanya sebagai batu loncatan saja,” terangnya.
Sementara DPD KNPI Babel dalam keterangan persnya menyatakan telah melakukan pengawasan terhadap jalannya ujian seleksi CPNS di berbagai lokasi di kabupaten/kota. Baik untuk perekrutan pemerintahan kabupaten/kota maupun Pemerintah Provinsi Babel.
Pengawasan sendiri dilakukan dengan membagi zona kerja di kabupaten/kota untuk diawasi perwakilan dari anggota DPD KNPI Babel. Setiap zona itu terdiri dari 5 orang perwakilan anggota KNPI.
Di SMAN 1 Pangkalpinang misalnya, Sekretaris DPD KNPI Babel, Fahrizan kemarin melakukan pengawasan di zona Gerunggang, bersama dengan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga, Farizandy Harris, Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya, Tatang Hidayat, Putra Jasa Altolika dan Eli Trijasari.
Farizandy menyebutkan, pengawasan ini selain merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi KNPI dan DPRD juga merupakan inisiatif pengurus DPD KNPI Babel. Hal ini guna memantau terjadinya kecurangan–kecurangan serta adanya peserta yang menggunakan joki.
Soal isu yang berkembang harga pasaran untuk satu kepala CPNS mencapai Rp100 juta, Farizandy dengan tegas mengatakan kabar itu sampai sekarang belum mereka dapatkan dari hasil pengawasan. Dia pun perlu menjelaskan, kalau sampai mengiyakan rumor tersebut dia tidak mau dicap sama dengan Wakil Gubenur Babel yang hanya memanfaaatkan isu populis dengan mudah mengenyampingkan ‘stabilitas’.
Bahkan Fariz mengingatkan, kalaupun sudah menjadi pernyataan resmi Ketua KNPI dalam forum audiensi dengan DPRD Babel belum lama ini, mereka meminta agar dewan memanggil Wagub untuk memprtanggungjawabkan pernyataan tersebut. Bahkan kalau memang tidak bisa mempertanggungjawabkanya wagub diminta dengan legowo untuk mundur dari jabatannya.
“Alhamdulillah dari hasil pengawasan kita di SMAN 1 kemarin segala sesuatuanya berjalan lancar. Dari 120 soal peserta memang hanya memiliki waktu 120 menit,” katanya.
Sedangkan Fahrizan menambahkan, hasil pengawasan KNPI diantaranya soal tes SMK sampai sarjana dibuat sama. Lalu LJK yang dulunya dilingkar pada tahun ini disilang yang menandakan adanya indikasi calo di tingkat pengoreksian. Ditemukan pula ada lembar jawaban yang sudah diberi titik-titik kecil. Dan temuan terakhir soal ujian tampak seperti difoto copy. (df/red/1)

Kawal Proses Pembangunan di Babel

Malam Pelantikan DPD KNPI
Kawal Proses Pembangunan di Babel
  • Bangun Sekolah Pemimpin
edisi: 25/Oct/2010 wib
PANGKALPINANG, BANGKA POS -- Kepengurusan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bangka Belitung resmi dilantik, Sabtu (23/10) malam, untuk masa periode 2010-2013.

Peresmian pelantikan para pengurus KNPI Babel ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Umum KNPI Rivai Darus, Sabtu malam kemarin di Taman Merdeka Pangkalpinang.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial Sangab Surbakti, Staf Khusus Menpora Bidang Pemuda Farhan, Sekretaris Staf Khusus Presiden Bidang Pemuda Lolo, Wakil Ketua Umum DPP KNPI Rivai Darus, Ketua OKK DPP KNPI Sirajudin, DPD KPNI se-Indonesia, serta Asisten I Pemprov Babel Syahrudin, Mantan Gubernur Babel Hudarni Rani, Wakil Walikota Malikul Amjad, unsur muspida, OSIS SMA se-Babel, Senat, BEM se- Babel dan bebarapa  tokoh pimpinan partai budayawan, dan tokoh pemuda lainnya.

Ketua DPD KNPI, Ahmadsyah Mirzan menyatakan, sudah saatnya yang muda mesti berkembang untuk kemajuan baik dirinya sendiri maupun untuk bangsa (Indonesia). “Kita akan upayakan KNPI ini dapat mengawal dan bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam proses pembangunan agar yang dilaksanakan itu khususnya di Babel dapat berjalan semakin maksimal,” ungkapnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial Sanggap Surbakti menyatakan, prosesi pelantikan pengurus DPD KNPI ini bisa menjadi momen untuk meningkatkan semangat membangun. Karena banyak sekali para generasi muda yang memiliki energi lebih namun dalam pemanfaatannya belum maksimal.

Di sana-sini banyak terjadi konflik, tetapi bila konflik itu bisa di manfaatkan dan di manajerialkan maka akan menjadi sebuah energi yang luar biasa. Namun, sebaliknya maka akan menimbulkan sebuah penyakit, yakni sakit pada diri sendiri.

“Masih banyak hutang yang harus kita tanggung. Pemerintah juga memiliki hutang kepada Babel, namun itu bukan menjadi beban tetapi sebagai pemicu untuk terus berkarya dan berkembang bersama menuju satu kesejahteraan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPD KNPI, Rivai Abas mengatakan, sudah saatnya para pemuda bersatu padu membangun bangsa, tinggalkan perbedaan. Pemuda sebagai tonggak penerus pembangunan, sesuai dengan rencana pusat akan membuat sekolah kepemimpinan pemuda. “Kita berencana akan membentuk sekolah tinggi pemimpin, yang dimulai tahun 2011 dan selesai tahun 2014.  Pesertanya adalah perwakilan dari pengurus DPD KNPI di daerah. Namun semua itu melalui seleksi dan tidak asal comot saja,” jelasnya

Sekretaris KNPI Fahrizan menambahkan, dalam pelantikan DPD KNPI Babel ini, setidaknya semua unsur telah terpenuhi, yakni Organisasi kepemudaan sebesar 60 persen, kalangan akademisi 20 persen, dan unsur-unsur profesional 20 persen. .(i2/k8)

Pendaftaran Festival Band Diperpanjang

SELAIN
melakukan kegiatan pelantikan pengurus, DPD KNPI Babel juga menggelar festival band se-Babel dalam menyambut hari sumpah pemuda pada 28 Oktober mendatang. Festival band ini yang audisinya akan dilakukan pada 24-26 diperpanjang pendaftarannya hingga 27 Oktober mendatang.
“Hari ini (Minggu, 24/10) sudah dilakukan audisinya, namun kita masih membuka pendaftaran hingga 27 Oktober nanti,” kata Sekretaris KNPI Babel, Fahrizan, Minggu kemarin.

Festival band ini dibuka untuk Organisasi Kepemudaan (OKP), OSIS tingkat SMA se Babel, serta Komunitas Motor di Babel.

“Kita mengharapkan seluruh DPD KNPI kabupaten/kota dapat mengirim grup band-nya. Finalnya nanti akan diselenggarakan di Taman Merdeka Pangkalpinang di hari Sumpah Pemuda yakni 28 Oktober mendatang,” ujarnya, seraya menambahkan, selain mengadakan festival band, pihaknya pada 30 Oktober mendatang akan dilaksanakan seminar pemuda di Hotel Jati Wisata. Isi seminar tersebut akan membahas mengenai kepemudaan di Babel ini.

Wakil ketua DPD KNPI bidang pemuda dan olahraga, Farizandy menambahkan, untuk contact person Festival Band bisa menghubungi, Adhy Sarpio (081377777010) atau Tezar (085769195555).
“Kita harap mereka berpartisipasi, sehingga pada final nantinya dapat membuat kebanggaan bagi grup tersebut, dan pastinya enjoy menikmati musik mereka di Taman Merdeka,” imbuhnya sembari berpromosi. Bagi peserta, juga diharapkan dapat, tepat waktu dalam audisi nantinya.

Terpisah, Ketua Babel Musician Community (BMC)Agus Adaw menyatakan, Festival dilaksanakan bekerja sama dengan BMC. Dengan digelarnya festival band ini,  BMC sangat senang bisa bekerja sama dengan KNPI dan berharap dari hasil audisi ini bisa menghasilkan generasi musisi muda yang dapat berkibar di pentas lebih tinggi.

“Acara audisi yang diselenggarakan oleh KNPI bersama dengan BMC band ini juga didukung penuh oleh Ikatan Karyawan Timah (IKT). Sinergi seperti ini sangat penting, karena membangun dan membimbing generasi penerus bangsa bukan suatu hal yang mudah. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih kepada IKT yang terus men-suport kegiatan musik di Babel ini,” kata Agus. (k8/i2)

Babel Butuh Perlakuan Khusus No 4 tahun 2009 UU Minerba

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panel Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan pertanyaan yang cukup menarik perhatian Tim Advokasi Pemuda untuk Rakyat (TAPR) Bangka Belitung dalam sidang perdana permohonan judicial review Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (28/4/2010).

Pertanyaan hakim, apakah Babel perlu perhatian khusus menyusul permohonan judicial review UU Minerba yang dimohonkan Fahrizan dan Fatriansyah Aria.

"Salah satu dari tiga panel hakim konstitusi menanyakan apakah dengan pengajuan judicial review UU Minerba ini, Babel butuh perhatian khusus?" ungkap Iwan Prahara, Ketua TAPR ditemui usai sidang, Rabu (28/4/2010).

"Kalau menurut saya, Babel perlu perhatian khusus. Karena pertambangan, terutama timah, sudah menjadi karakteristik masyarakat Babel. Sudah sejak zaman Belanda, masyarakat kenal dengan pertambangan," lanjutnya.

Sidang perdana dipimpin Ketua Panel Hakim, Harjono dengan dua anggota M Arsyad Sanusi dan Maria Farida Indrati. Sidang berlangsung singkat, sekitar 20 menit.

Iwan mengatakan sidang perdana diisi dengan agenda sidang pemaparan materi gugatan pemohon. Menurutnya, semangat gugatan permohonan judicial review untuk membebaskan rakyat Babel dari belenggu beberapa pasal dari UU Minerba mendapat apresiasi dan tinjauan yuridis dari Panel Hakim.

Dalam pemaparannya, Iwan didampingi anggota TAPR Ferdy Hermawan mengemukakan beberapa masalah prinsip yang melatarbelakangi problem sosial yang terjadi di masyarakat Babel akibat diberlakukannya UU Minerba.

Dalam tinjauan hukum, Iwan menggambarkan masalah konstitusionil betapa rakyat Babel dalam konteks hak-hak dasar atau hak-hak subjektifnya sebagai warga negara yang harus dijamin konstitusi, sebaliknya dirugikan oleh penerapan pasal-pasal yang ada di dalam UU Minerba.

"Secara umum, panel hakim MK dapat dikatakan atau disimpulkan menerima kerangka logis pemikiran tentang perlunya dilakukan upaya judicial review oleh masyarkat Babel. Apalagi mengingat sejarah pertambangan di masyarakat Babel," tutur Iwan.

Tambahan PasalLebih lanjut, Iwan menyebutkan koreksi terutama pada bagian legal standing atau kedudukan hukum pemohon. Panel Hakim MK berpendapat perlu penguatan argumentasi pemohon yang sampai kepada perhitungan kerugian faktual sebagai kelanjutan kerugian konstitusionil yang diderita penambang rakyat.

"Kami katakan apa yang telah kita dapatkan dari persidangan di MK hari ini menjadi satu hal yang cukup menggembirakan untuk perjuangan ini. Paling tidak, pemahaman terhadap konstruksi yuridis yang kita inginkan dapat kita komunikasikan secara baik di sidang perdana ini. Paling tidak, ada titik terang yang kita dapatkan dari persidangan tersebut," tukas Iwan.

TAPR akan melakukan perubahan permohonan gugatan dengan nomorh)perkara 25/PUU-VIII/ 2010 tersebut, di antaranya penambahan pemohon seiring bermunculannya usulan masyarakat untuk merombak UU Minerba.

"Pasal-pasal tambahan itu merupakan usulan baru setelah masyarakat Babel yang lebih luas tahu kita mengajukan judicial review," ujar Iwan.

Sidang perdana permohonan judicial review mendapat dukungan dari beberapa komponen pemuda dan mahasiswa asal Bangka yang sedang berada di Jakarta. Dukungan juga datang dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi kepemudaan dan LSM, antar lain Pemuda Hanura, Pemuda Islam, PPAPRI, IPNU, Pemuda Bulan Bintang, IPPNU, GM-Sriwijaya, Fokus Maker, AMSI, LSM-FKK, Front Pemuda Bersatu (FPB) LSM SeKabupaten Bangka, serta tokoh pemuda dan masyarakat Babel.

Minggu, 12 Desember 2010

Fahrizan : Segera Tangkap Pihak yang Terlibat !

PANGKALIPINANG - Meskipun desakan pengusutan beberapa kejanggalan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini sedemikian besar yang disuarakan oleh berbagai kalangan. Namun Komisi I DPRD Babel yang kebetulan membidangi penerimaan CPNS ini menganggap semuanya sudah selesai.
Padahal sehari sebelumnya (Kamis, 9/12) sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi LMS yang terdiri dari KNPI, ANTIK, KAMPAK, MAKI, ALAMMAK, PERMAHI dan perwakilan mahasiswa dari perguruan tinggi Babel mendatangai gedung DPRD Babel ini untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan permasalahan terkait dugaan kecurangan dalam proses penerimaan CPNS.
Komisi I DPRD Babel melalui ketuanya Junaidi Thalib saat dihubungi RB tadi malam (10/12) mengatakan, saat pertemuan yang dilakukan pihaknya dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Babel belum lama ini. Bahwa semua permasalahan-permasalahan yang menjadi pertanyaan publik selama ini sudah diklarifikasi BKD waktu itu juga.
"Kita menganggap permasalahan ini (CPNS-red) sudah selesai, jadi tidak ada masalah lagi. Kan semuanya kemarin sudah dijelaskan oleh Ibu Fit (Syafitri-red) kepada semua media sewaktu melakukan pertemuan dengan kita (Komisi I). Jadi ya kita anggap masalah ini sudah tidak ada masalah lagi," kata Junaidi Thalib.
Junaidi menambahkan, saat pertemuan itu juga BKD telah melakukan klarifikasi langsung atas kesalahan yang terjadi dengan menempatkan peserta yang lulus sesuai dengan peserta dibawahnya.
"Waktu itu telah disampaikan oleh BKD bahwa kesalahan tersebut terjadi karena human error. Dan yang jelas BKD telah menggantikan nomor dibawahnya. Kita juga dibagikan kok datanya, yang jelas semuanya sudah sesuai prosedur," tutup Junaidi Thalib.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS, Ridwan Thalib menganggap pernyataan Junaidi Tahlib tersebut menganggap pernyatan Ketua Komisi I tersebut tidak sesuai dengan desakan masyarakat saat ini. Menurutnya hal tersebut cebdrung melukai hati masyarakat yang meminta kejelasan langsung dari DPRD, apalagi DPRD merupakan benteng terakhir lembaga pengaduan masyarakat untuk meminta kejelasan.
"Saya pikir itu (pernyataan-red) tidak perlu, ini terlalu dini. Ini jelas melukai publik karena semuanya ada mekanismenya. Ada satu hal yang menjadi pertanyaan masyarakat saat ini adalah pengangkatan dan penentuan lulus atau tidaknya itu, semua itu ada prosesnya. Mekanismenya itu seperti apa? Nah ini yang diduga tidak transparannya dan menjadi pertanyaan masyarakat," ungkap Ridwan Thalib.
Selain itu, dikatakan Ketua PKS Babel ini, pernyataan kalau komisi I menganggap permasalahan dugaan kecurangan CPNS tersebut telah selesai belum selayaknya dilontarkan. Karena menurutnya semua prosesnya sampai saat ini masih terus berjalan, apalagi saat ini surat perminataan untuk membentuk Tim Investigasi yang dilayangkan Fraksi PKS ke pimpinan dewan belum ada jawabannya.
"Nah ini kan belum selesai, jadi proses itu sedang berjalan. Belum bisa komisi I menyatakan hal ini selesai. Semua itu ada prosedurnya, kita sekarang lagi menunggu itu jawaban surat kita dari pimpinan," ungkap Ridwan seraya menambahkan jika surat itu sudah dijawab baru ada keputusan dari DPRD. "Kita masih menunggu jawaban dari pimpinan, mudah-mudahan dalam waktu dekat pimpinan menjawab surat kita. Baru kita melangkah ke proses selanjutnya. Dalam hal ini kita juga berharap kepada pimpinan agar permasalahan dugaan kecurangan CPNS ini menjadi perhatian kita semua di DPRD," harap Ridwan seraya menambahkan jika pimpinan dewan belum sempat menjawab surat tersebut, maka PKS akan mengirim surat yang kedua. Bila perlu, menurutnya Fraksi PKS akan menemui pimpinan langsung untuk mendiskusikan rencana pembentukan Tim Investigasi tersebut."Kalau sudah ada jawaban nantinya baru kita melangkah ke tahap selanjutnya. Jadi semua itu ada prosedurnya, jadi tolong hargai dan patuhi prosedur tersebut," ujar Ridwan Thalib.
Terpisah, Sekretaris DPD KNPI Babel, Fahrizan, sangat menyayangkan pernyataan Junaidi Thalib tersebut. Menurut Fahrizan, pihaknya hanya ingin mempertanyakan tindak lanjut Komisi I yang membidangi bagian pemerintahan terkait beberapa dugaan kecurangan yang sempat mereka sampaikan sebelumnya.
"Saya sangat menyayangkan pernyatan Pak Junaidi Thalib tersebut apalagi posisinya sebagai wakil rakyat. Kita meminta kejelasan tindak lanjut dari beberapa temuan yang kita sampaikan sebelumnya. Tapi kita lihat semua yang kita sampaikan tersebut tidak ditindaklanjuti sama sekali, jadi gimana bisa sudah selesai," kata Fahrizan yang juga aktivis LSM ALAMMAK ini seraya menambahkan saat pertemuan Komisi I dengan BKD saat ini sangat terkesan tertutup, dan terskesan ada permainan antara BKD dengan Komisi I.
Dikatakan Fahrizan, jika memang komisi I DPRD Babel mengganggap bebrapa temuan yang disampaikan pihaknya sebelumnya, maka dia akan siap mengungkap temuan-temuan lainnya.
"Kalau mereka mengganggap hal tersebut selesai. Kita masih banyak temuan lainnya yang siap kita beberkan. Kita juga kan bekerjasama dengan kawan-kawan lainnya. Yang jelas kita juga telah siap, yang kemarin baru sebagian kecil saja," ungkap Fahrizan.
Lebih lanjut, Fahrizan juga mengharapkan pihak yang terlibat dalam kecurangan ini untuk segera diproses. Dia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kecurangan yang menjadi perhatian masyarakat Babel saat ini.
"Kita mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pihak yang bertanggung jawab terutama pihak BKD. Karena alasan human error seperti yang disampaikan BKD tersebut tetap juga sebuah kesalahan. Dan kesalahan seperti itu tetap bisa diproses dalam delik hukum. Saya contohkan seorang masinis kereta api yang lalai hingga menyebabkan kecelakaan karena human error tetap diproses aparat, jadi kita Mendesak aparat segera memproses hingga tuntas," seru Fahrizan. (yak)

Jumat, 10 Desember 2010

Dewan Dituding Dapat Jatah CPNS

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia
Pendemo Kecewa Dewan Tak Ada
Dewan Dituding Dapat Jatah CPNS
Kepala BKD Diminta Copot

PANGKALPINANG – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh kemarin, Kamis (9/12) diwarnai aksi unjuk rasa yang berujung pada penyegelan gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh para aktivis anti korupsi.
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Anti Korupsi Bangka Belitung (Antik Babel) terdiri dari LSM Kampak, MAKI, Alammak Babel, perwakilan mahasiswa, dan Permahi Babel itu kecewa atas kekosongan anggota dewan di gedung DPRD Babel. Tak satupun wakil rakyat yang ada di tempat kerjanya saat para aktivis melakukan unjuk rasa untuk menyuarakan perang terhadap korupsi di DPRD Babel. Didapat kabar para anggota dewan sedang melakukan kunker (kunjungan kerja) ke berbagai daerah.
Tak pelak, tak satupun anggota dewan yang menemui para aktivis saat melakukan aksi damai kemarin. Sebagai bentuk kekecewaan itulah, para demonstran menyegel pintu masuk utama gedung DPRD Babel dengan lakban.



“Kita ingin menyampaikan rasa kekecewaan kita terhadap ulah para wakil rakyat yang terkesan tidak menghiraukan aspirasi rakyat, khususnya masyarakat Bangka Belitung yang kunker. Padahal aksi ini untuk menyampaikan aspirasi guna mempertanyakan tindak lanjut penanganan masalah-masalah dugaan kecurangan dalam proses penerimaan CPNS tahun 2010 kemarin,” ungkap Sekretaris DPD KNPI Bangka Belitung Fahrizan, kepada sejumlah wartawan.
Sebelumnya, pihak DPD KNPI Provinsi Bangka Belitung pun diakuinya sudah sempat melakukan pertemuan dengar pendapat dengan pihak Komisi I DPRD Babel beberapa waktu lalu, untuk membahas temuan-temuan indikasi kecurangan yang diperoleh KNPI terkait pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2010.
Namun dari apa yang sudah disampaikan pihaknya melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi I, tidak membuahkan hasil yang memuaskan dengan tidak adanya tindak lanjut dari penanganan permasalahan ini. Padahal sebelumnya Kepala BKD Provinsi Babel sendiri sudah mengakui beberapa kesalahan yang dilakukan pihak BKD selama penyelenggaraan tes penerimaan CPNS.
Karena itu, pihaknya kata Fahrizan mensinyalir, para wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Bangka Belitung sudah terlibat kesepakatan-kesepakatan tertentu dalam penerimaan CPNS dengan pihak BKD, untuk sengaja meredam temuan-temuan kecurangan kelulusan CPNS tahun ini. Malah disinyalir dewan juga meminta jatah sanak saudaranya agar bisa diterima sebagai CPNS.
“Kita melihat sepertinya mereka (dewan-red) sekarang ini sengaja lari karena merasa ada duri di kaki dan hal ini bukan rahasia umum lagi. Nah dengan dibuktikan mereka tidak berani hadir pada hari ini, sebelumnya sudah kita konfirmasi bahkan sudah kita mediakan, dengan alasan mereka semua kunjungan kerja tapi yang namanya dewan ada prosedur. Harusnya ada yang jaga pos. Sebelumnya kan KNPI sempet audiensi dengan Komisi I tapi sayangnya mereka tidak langsung memanggil pihak BKD pada saat itu, tapi kalau mereka langsung memanggil pihak BKD pada saat itu maka tidak akan terjadi begini,” ujar Fahrizan sembari terus menyesalkan tidak hadirnya satu orangpun anggota dewan menemui mereka.
Informasi yang diterima wartawan harian ini dari salah seorang staff di sekeretariat DPRD Babel menyebutkan, para anggota dewan memang tengah tidak berada di tempat lantaran pada tanggal 8 hingga 10 Desember 2010, Banmus telah menetapkan anggota DPRD melaksanakan kegiatan internal Komisi.
“Komisi I yang harusnya berhubungan dengan persoalan ini sedang melakukan kunjungan kerja ke Badan Kesbangpol Jawa Barat,” kata staff yang enggan menyebutkan namanya itu.
Ketika disinggung, mengapa kegiatan kunjungan kerja ini sampai tidak menyisakan satu orang pun anggota DPRD, padahal sebelumnya perwakilan pengunjuk rasa sudah melayangkan undangan dan memediakan aksi ini, ia mengaku tidak berhak menjawab persoalan itu.
“Nah soal itu yang saya tidak bisa jawab, silahkan tanya langsung kepada anggota DPRD yang bersangkutan. Yang jelas jadwalnya sudah seperti itu,” tandasnya.

Babel, Korupsi Politik
Sementara itu, dalam pernyataan sikapnya, Antik Babel mengajak masyarakat dan generasi muda untuk anti korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government). Dan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini Antik Babel menetapkan daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung sebagai daerah dengan jenis korupsi politik.
Alasannya, besarnya potensi sumberdaya ekonomi yang dapat dikelola dan dioptimalkan di suatu daerah/negara, turut mendorong terjadinya tindak korupsi secara politik. Misalnya di daerah yang kaya sumber alam atau strategis memiliki kecenderungan lebih mampu untuk mendorong terjadinya korupsi secara politik.
Tindak korupsi secara politik itu adalah suatu perbuatan yang menggunakan atau memanfaatkan kekuasaan pemerintah yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan yang secara tidak sah untuk menguntungkan diri dan golongannya.
Kenapa Babel dikategorikan korupsi politik? Karena jensi korupsi itu diantaranya, keterbatasan informasi (transparansi), rendahnya akuntabilitas berupa rendahnya akses untuk mengawasi, terbukanya kesempatan seperti rendahnya gaji, insentif, dan tingginya akses untuk melakukan penyalahgunaan wewenang serta kondisi sosial seperti kebiasaan pemberian hadiah, nepotisme kekuasaan, rendahnya kualitas pendidikan masyarakat, ketidakpedulian sosial, dan kemiskinan, semuanya itu dimiliki dalam korupsi di Babel.
Salah satu kasus korupsi politik yang terjadi di Babel yakni dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Babel tahun ini, yang dilakukan secara tersistem kelembagaan dan melibatkan usur BKN, DPRD, eksekutif mulai dari Wagub, BKD, Inspektorat, Unpad dan lembaga jaringan lainnya.
Antik Babel mengindikasikan, kecurangan dan ketidakberesan proses penerimaan CPNS dimulai dari sistem tes tertulis dengan LJK system silang yang sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, menggunakan pembulatan hitam. Lalu penundaan pengumuman kelulusan CPNS semula tanggal 26 menjadi 28 November.
Pengumuman rangking beserta nilai hasil ujian pun, sampai sekarang tidak bisa diakses secara luas baik di Unpad maupun di BKD Provinsi Babel, berbeda dari tahun sebelumnya. Kemudian banyaknya temuan atas pelaksanaan proses rekrutmen CPNS yang jelas mengindikasikan telah terjadi kecurangan.
Pelaksanaan proses CPNS tahun ini pun dinilai telah terjadi penyalahgunaan anggaran dari sumber APBD, dikarenakan hanya beberapa persen saja masyarakat Babel yang diterima sebagai CPNS.
Yang terparah dugaan KKN adalah banyaknya nama yang lulus CPNS justru dari kalangan keluarga anggota dewan, sanak famili gubernur, wakil gubernur, dan pejabat eselon II lainnya baik di kabupaten/kota maupun di Pemerintah Provinsi Babel.
Karena itulah, Antik Babel mendesak DPRD Babel untuk membentuk Tim Investigasi/Pansus agar masalah pelaksanaan proses rekruitmen CPNS menjadi jelas sehingga tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat yang muaranya menciptakan krisis kepercayaan masyarakat terhadap DPRD. Apabila tim tersebut telah dibentuk maka, Antik Babel siap dipanggil untuk mempertanggungjawabkan temuan selama proses penerimaan CPNS berlangsung.
Dalam butir kedua pernyataan sikapnya, Antik Babel mendesak gubernur untuk mencopot Kepala BKD Babel secepatnya dikarenakan gagal dalam proses penerimaan CPNS tahun ini dengan diketemukannya indikasi kecurangan kecurangan yang menzholimi peserta yang lolos sebenarnya.
Meminta pula pihak terkait untuk memproses secara hukum temuan kecurangan penerimaan CPNS tahun 2010 dan menindak tegas oknum petugas baik dari BKN, UNPAD serta BKD Propinsi Babel maupun kab/kota yang melakukan kecurangan sehingga menjadi bekal positif untuk penyelenggaraan CPNS secara bersih pada tahun berikutnya. (ron/red/1)

Kamis, 09 Desember 2010

Babel Butuh Perlakuan Khusus

Sidang Judicial Review UU Minerba
Babel Butuh Perlakuan Khusus

edisi: 29/Apr/2010 wib
JAKARTA, BANGKA POS - Panel Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan pertanyaan yang cukup menarik perhatian Tim Advokasi Pemuda untuk Rakyat TAPR) Bangka Belitung dalam sidang perdana permohonan judicial review Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (28/4).
Pertanyaan hakim, apakah Babel perlu perhatian khusus menyusul permohonan judicial review UU Minerba yang dimohonkan Fahrizan dan Fatriansyah Aria.

“Salah satu dari tiga panel hakim konstitusi menanyakan apakah dengan pengajuan judicial review UU Minerba ini, Babel butuh perhatian khusus?” ungkap Iwan Prahara, Ketua TAPR ditemui usai sidang, Rabu (28/4).

“Kalau menurut saya, Babel perlu perhatian khusus. Karena pertambangan, terutama timah, sudah menjadi karakteristik masyarakat Babel. Sudah sejak zaman Belanda, masyarakat kenal dengan pertambangan,” lanjutnya.

Sidang perdana dipimpin Ketua Panel Hakim, Harjono dengan dua anggota M Arsyad Sanusi dan Maria Farida Indrati. Sidang berlangsung singkat, sekitar 20 menit.

Iwan mengatakan sidang perdana diisi dengan agenda sidang pemaparan materi gugatan pemohon. Menurutnya, semangat gugatan permohonan judicial review untuk membebaskan rakyat Babel dari belenggu beberapa pasal dari UU Minerba mendapat apresiasi dan tinjauan yuridis dari Panel Hakim.

Dalam paparannya, Iwan didampingi anggota TAPR Ferdy Hermawan mengemukakan beberapa masalah prinsip yang melatarbelakangi problem sosial yang terjadi di masyarakat Babel akibat diberlakukannya UU Minerba.

Dalam tinjauan hukum, Iwan menggambarkan masalah konstitusionil betapa rakyat Babel dalam konteks hak-hak dasar atau hak-hak subjektifnya sebagai warga negara yang harus dijamin konstitusi, sebaliknya dirugikan oleh penerapan pasal-pasal yang ada di dalam UU Minerba.

“Secara umum, panel hakim MK dapat dikatakan atau disimpulkan menerima kerangka logis pemikiran tentang perlunya dilakukan upaya judicial review oleh masyarkat Babel. Apalagi mengingat sejarah pertambangan di masyarakat Babel,” tutur Iwan.

Tambahan Pasal

Lebih lanjut, Iwan menyebutkan koreksi terutama pada bagian legal standing atau kedudukan hukum pemohon. Panel Hakim MK berpendapat perlu penguatan argumentasi pemohon yang sampai kepada perhitungan kerugian faktual sebagai kelanjutan kerugian konstitusionil yang diderita penambang rakyat.

“Kami katakan apa yang telah kita dapatkan dari persidangan di MK hari ini menjadi satu hal yang cukup menggembirakan untuk perjuangan ini. Paling tidak, pemahaman terhadap konstruksi yuridis yang kita inginkan dapat kita komunikasikan secara baik di sidang perdana ini. Paling tidak, ada titik terang yang kita dapatkan dari persidangan tersebut,” tukas Iwan.

TAPR akan melakukan perubahan permohonan gugatan dengan nomor perkara 25/PUU-VIII/2010 tersebut, di antaranya penambahan pemohon seiring bermunculannya usulan masyarakat untuk merombak UU Minerba.
“Pasal-pasal tambahan itu merupakan usulan baru setelah masyarakat Babel yang lebih luas tahu kita mengajukan judicial review,” ujar Iwan.

Sidang perdana permohonan judicial review mendapat dukungan dari beberapa komponen pemuda dan mahasiswa asal Bangka yang sedang berada di Jakarta. Dukungan juga datang dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi kepemudaan dan LSM, antar lain Pemuda Hanura, Pemuda Islam, PPAPRI, IPNU, Pemuda Bulan Bintang, IPPNU, GM-Sriwijaya, Fokus Maker, AMSI, LSM-FKK, Front Pemuda Bersatu (FPB) LSM Se-Kabupaten Bangka, serta tokoh pemuda dan masyarakat Babel. (mun/ana)