Pekan ini ummat Islam mulai melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan
1432 H. Sebagaimana sering kita dengar dalam ceramah agama yang
disampaikan para muballigh, bahwa makna berpuasa itu tidak hanya sekedar
menahan nafsu dari keinginan makan dan minum, tapi juga mengendalikan
diri dari segala perbuatan tercela yang dilarang Allah SWT.
Tanpa kemampuan pengendalian diri, boleh jadi seseorang yang berpuasa
tidak memperoleh nilai apa-apa di sisi Allah SWT sebagaimana yang
diisyaratkan Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Nasa’i : "Berapa banyak
orang puasa hanya mendapatkan lapar dan dahaga; dan berapa banyak orang
yang mendirikan ibadah di malam hari, hanya mendapatkan begadang saja."
Jadi
inti puasa yang dalam bahasa Arab disebut shaum itu adalah pengendalian
diri atau menahan hawa nafsu dari segala perbuatan tercela yang
dilarang Allah SWT. Tujuan dari pengendalian diri itu adalah untuk
meningkatkan kualitas manusia sehingga menjadi manusia mulia yang dalam
bahasa Al Qur’an disebut muttaqin. Dan bulan Ramadhan merupakan bulan
pendidikan dan latihan (tarbiyah) bagi ummat Islam dalam melahiran
kader-kader yang bertaqwa (muttaqin).
Kita berharap para pemimpin
negeri ini juga dapat melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan dalam
arti yang sesungguhnya yakni mendidik dan melatih diri menjadi
orang-orang yang mampu mengendalikan diri dari segala perbuatan tercela.
Harapan kita itu didasari kondisi bangsa dan negara yang terus terpuruk
karena para pemimpinnya baik formal maupun informal banyak yang tidak
mampu mengendalikan diri dari berbagai perbuatan tercela yang dilarang
Allah SWT itu, terutama perbuatan korupsi.
Sudah menjadi rahasia
umum bahwa perbuatan korupsi kini merajalela dalam semua lini kehidupan
berbangsa dan bernegara. Selain di birokrasi, korupsi juga merambat di
lini politik dan lebih menyedihkan lagi pada lini penegakan hukum.
Sehingga rakyat nyaris putus asa akan kemungkinan bangsa dan negara ini
bisa terbebas dari budaya korupsi.
Namun sebagai orang yang
beriman, kita tidak boleh berputus asa. Selain terus berdo’a agar bangsa
dan negara ini terbebas dari kejahatan korupsi, kita juga berusaha
melakukan pemberantasan korupsi dengan mengendalikan diri masing-masing
terhadap perbuatan korupsi. Sebagaimana dianjurkan oleh Nabi Muhammad
SAW dalam menegakan amar ma’ruf nahi mungkar itu dimulai dari sendiri
atau ibda’ binafsi.
Kita juga dapat berperan dalam mencegah dan
memberantas korupsi dengan memberi sanksi sosial terhadap para koruptor
mulai dari lingkungan tempat tinggal kita. Selama ini masyarakat
cendrung menghormati pejabat yang tinggal di lingkungannya bukan karena
integritasnya tapi karena harta kekayaannya, apalagi kalau sang pejabat
itu termasuk royal memberi sumbangan untuk berbagai kegiatan di
lingkungan tempat tinggalnya.
Tentunya yang paling efektif dalam
pemberantasan korupsi tersebut adalah penegakan hukum serta prilaku
para pemimpin. Semakin tinggi jabatan dan semakin besar kewenangan sang
pemimpin semakin efektif pula pemberantasan korupsi tersebut. Karena itu
sebaiknya pemberantasan korupsi itu dilakukan dengan prilaku dan
keteladan para pemimpin secara berjenjang turun.
Karena itu kita
berhadap para pemimpin negeri ini dapat melaksanakan ibadah puasa dalam
arti yang sesungguhnya yakni kemampuan mengendalikan diri dari segala
perbuatan tercela, sehingga dapat menjadi tauladan bagi anak buahnya.
Dengan rasa lapar dan dahaga orang berpuasa, kita juga berharap para
pemimpin negeri ini semakin peka perasaannya terhadap penderitaan
rakyatnya. Amiin..!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar