"Pelaku punya kekuasaan, dan dalam struktur ada sejumlah orang. Ini adalah korupsi struktural, tidak mustahil kita panggil orang yang terkait dengan struktur-struktur kekuasaan sepanjang alat buktinya kuat kita akan proses," tegas Busyro sebelum meninggalkan acara Konferensi Pemberantasan Praktik Penyuapan Pejabat Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Rabu (11/5/2011). .
Wafid Muharam, M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang ditangkap bersamaan oleh KPK pada pertengahan April malam lalu di kantor Kemenpora. Dalam penangkapan itu KPK berhasil mengamankan cek senilai Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, keluar lah beberapa nama pejabat, pengusaha, elit poltik diduga terlibat suap pembangunan Wisma Atlet Palembang Sumatera Selatan. Berikut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang Sumatera Selatan :
- Wafid Muharam, Sekretaris Menpora
- Mirdo Rosalinda Manulang, Broker (Perantara)
- Mohammad Eli Idris, Pengusaha PT Duta Graha Indah (DGI)
- M Nazarudin Bendahara Partai Demokrat
- Angelina Sondahk, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Andi Malaranggeng Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
- Arifin Ketua Panaitia Pembangunan Wisma Atlet Palembang
- Dede Ubay, pegawai PT Duta Graha Inda
- Dudung Purwadi Dirut PT Duta Graha Indah
- Dr. RPM Junusual Hairy, pensiunan PNS
- Untung sekuriti Kementerian Pemuda dan Olah Raga
- Adhy Sembada sekuriti Kementerian
- Sahupi panitia pembangunan Venues SEA Games
- Rusmadi panitia pembangunan Venues SEA Games
- Rizal Abdullah Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet
- Sugiyanto PT Rendra Sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar