1. Kamis, 12 Februari 2009, PT Bio Farma Merilis berita Pembangunan Pabrik Flu Burung senilai Rp.360 Milyar.
Pembangunan instalasi pabrik vaksin flu burung untuk manusia milik PT Bio Farma (Persero) akan dimulai April 2009.
“Pembangunan pabrik flu
burung dilakukan April 2009, ditargetkan 2011 sudah beroperasi,” ungkap
Direktur Utama PT Bio Farma Isa Mansyur di Bandung, Kamis (12/2).
Isa menyebutkan, pihaknya menyiapkan
dua lokasi untuk pembangunan pabrik vaksin flu burung itu, yakni di
Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, dan kawasan PT Bio Farma Jalan
Pasteur, Kota Bandung.
Pemerintah telah menyetujui investasi
pembangunan pabrik vaksin flu burung itu senilai Rp 360 miliar,
sedangkan pembangunan infrastruktur produksi vaksin flu burung yang
pertama akan di bangun, yakni instalasi telur untuk bahan baku vaksin
itu. Disusul kemudian pembangunan instalasi pembuatan vaksin di
Kompleks PT Bio Farma atau dekat pabrik vaksin lainnya.
2. Selasa, 12 Mei 2009, Nilai Investasi Pembangunan Pabrik Vaksin Flu Burung naik menjadi RP.700 Milyar
PT Bio Farma siap memroduksi sebanyak
4,5 juta dosis vaksin flu burung untuk manusia pada tahun 2010
mendatang. Untuk memproduksi vaksin tersebut, dibutuhkan investasi
sebesar Rp 700 miliaruntuk pembangunan pabrik, pengadaan mesin hingga
pembangunan peternakan ayam di kawasan Cisarua, Cimahi.
Direktur Utama Bio Farma, Isa Mansyur
di Bandung, Senin (11/5) mengatakan, vaksin yang diproduksi nantinya
adalah vaksin H5N1 strain Indonesia. Apabila telah beroperasi di tahun
2010, diharapkan dapat diproduksi antara 20 juta-25 juta dosis vaksin
flu burung untuk manusia setiap tahunnya.
3. Kamis, 12 Novemper 2009, Nilai Investasi Pembangunan Pabrik Vaksin Flu Burung melonjak menjadi Rp 1,3 Triliun
PT Bio Farma (Persero) akan memiliki
pabrik vaksin flu untuk mengatasi pandemi H1N1 di Indonesia dengan
kapasitas produksi 20 juta dosis per tahun, kata Direktur Utama PT Bio
Farma, Iskandar di Bandung, Kamis (12/11).
“Pembangunan pabrik itu akan dilakukan 16 November 2009 ini, diharapkan tuntas Oktober 2010 mendatang,” paparnya.
Investasi untuk memproduksi vaksin flu
mencapai Rp 1,3 triliun yang bersumber dari APBN dan investasi dari PT
Bio Farma. Lahan pabrik berada di bagian belakang Kompleks PT Bio Farma
seluas 3953 meter persegi.
Mampukah PT Bio Farma membangun Pabrik Vaksin Flu Burung?
Secara tekhnologi jelas PT Bio Farma
mempunyai kemampuan untuk membangun pabrik vaksin, karena selama ini
BUMN tersebut memang bertugas memproduksi hamper seluruh jenis vaksin
bahkan penjualan ekspor mencapai Rp.476 miliar (58%) dari total Rp. 807
miliar Penjualan 2008. (lihat situs PT Bio Farma, tentang product)
Bagaimana dengan kemampuan financial,
kami hanya paham masalah kesehatan dan vaksin, untuk melihat kemampuan
financial PT Bio Farma, dapat dilihat disitus yg sama, di mana secara
umum jumlah Laba ditahan PT Bio Farma berdasarkan laporan audit KAP
Aryanto Amir Yusuf & Mawar tahun 2008 hanya sebesar Rp. 138 Milyar
(belum dicadangkan) dan tahun 2007 Rp. 116 (dicadangkan).
Jawabannya Pabrik Vaksin Flu Burung dibangun dengan dana yang bersumber dari APBN.
Adakah kontrak antara Pemerintah (Departemen Kesehatan) dengan PT Bio Farma untuk membangun Pabriik Vaksin Flu Burung?
Jawabannya: Tidak ada
Departemen Kesehatan melaksanakan
pembangunan Pabrik Vaksin Flu Burung dengan menunjuk secara langsung
PT. Anugerah Nusantara. (penunjukkan langsung ini terindikasi
pelanggaran Kepres No. 80, karena tidak pernah dilelang).
4. Profil PT Anugerah Nusantara
Nama : PT Anugerah Nusantara
Alamat : Jl. KH Abdullah Syafei No.9 Lt.3 Jakarta Selatan
Pengurus:
Berdasarkan Surat Keterangan Notaris H. Asman Yunus, SH, CN, MH No: 04/N/PT/VI/2009 tgl 8 Juni 2009
Direktur Utama : Rizal Ahmad
Direktur I : Wasis Ginanjar
Direktur II : Amin Andoko
Diretur III : Drs, Achmad Dharsono
Diretur IV : Muhammad Ali
Direktur V : Muhammad Fajarkurnia
Komisaris Utama : Muhajidin Nur Hasim
Komisaris : HM Yunus Rasyid, SH, M.Hum
Pemegang Saham
Muhajidin Nur Hasim : 160.000 lembar : Rp. 160.000.000.000 (Seratus Enam Puluh Milyar)
Rizal Ahmad : 20.000 lembar :Rp. 20.000.000.000 (Dua Puluh Miliar)
MYunus Rasyid : 20.000 lemabr :Rp. 20.000.000.000 (Dua Puluh Miliar)
(Sumber Akta Notaris H. Asman Yunus, SH, CN, MH No. 36 Tanggal 28 Februari 2009)
Profil Pengurus dan Pemegang Saham
Rizal Ahmad Lahir 19 Agustus 1980 (umur
30thn), M Yunus Rasyid Lahir 12 Februari 1959 (umur 51 thn), Wasis
Ginanjar Lahir 1984 (umur 26 thn), Amin Andoko Lahir 1985 (umur 25
thn), Muhammad fajarkurnia Lahir 1984 (umur 26 thn), Muhajidin Nur
Hasyim Lahir 27 sept 1980 (umur 30) no ktp
Kemampuan Finansial PT Anugerah Nusantara
Seberapa Besar kemampuan Finansial PT Anugerah Nusantara, sehingga bias memenangkan proyek senilai Rp. 718 miliar?
Data Keuangan PT Anugerah( Sumber Data: Laporan Audit KAP…………………)
Neraca 2008 | ||
AKTIVA | ||
AKTIVA LANCAR | ||
Jumlah Aktiva Lancar | 131,875,261,855 | |
AKTIVA TETAP | ||
Jumlah Aktiva Tetap | 1,546,959,187 | |
AKTIVA LAIN-LAIN | ||
TOTAL AKTIVA | 133,422,221,042 | |
KEWAJIBAN DAN MODAL | ||
KEWAJIBAN LANCAR | ||
Hutang Usaha | 93,280,686,984 | |
Jumlah Kewajiban Lancar | 95,763,585,327 | |
KEWAJIBAN TIDAK LANCAR | ||
- | ||
TOTAL KEWAJIBAN | 95,763,585,327 | |
MODAL | ||
Modal yang disetor | 25,000,000,000 | |
Laba yang ditahan | 7,331,771,568 | |
Laba tahun berjalan | 5,326,864,147 | |
TOTAL MODAL | 37,658,635,715 | |
TOTAL KEWAJIBAN DAN MODAL | 133,422,221,042 | |
Dengan kemampuan Finansial dan
profil pengurus perusahaan seperti itu bagaimana PT Anugerah Nusantara
bias mendapatkan kontrak kerja dengan nilai Rp.700 miliar, dengan
spesifikasi pekerjaan yg membutuhkan keahlian sangat tinggi dan
spesifik, yaitu Membangun Pabrik Vaksin Flu Burung?
Kenapa Depkes yang kumpulan dokter/orang pintar terlalu ceroboh dengan menunjuk PT Anugerah Nusantara sebagai pemenang?
Mari kita buat urutannya dengan pelan-pelan:
PT Anugrah berdiri Januari 1999 dengan akta notaries Asman Yunus, para pendiri adalah
- Muhammad Nazarudin
- Muhamad Nasir
- Muhammad Ali
- Muhammad Yunus Rasyid
Dengan modal distor sebesar 600 juta rupiah.
Selanjutnya tahun 2006 dengan akta Notaris Asman Yunus
Selanjutnya dengan akta Notaris Asman
Yunus, terjadi perubahan anggaran dasar, dengan kepemilikan saham,
menjadi Muhammad nazarudiin 20 miliar, rizal ahmad 2,5 miliar dan Yunus
Rasyiod 2,5 miliar
Selanjtnya Januari 2009 dg akta
notaries Asman Yunus, terjadi penambahan modal menjadi 500 miliar dan
ditempatkan 200 miliar, dengan porsi Muhammad Nazarudin 190 miliar,
Rizal Ahmad 5 miliar, M Yunus Rasyid 5 miliar
Selanjutnya Februari 2009 dengan akta
niotaris Asman yunus, terjadi penjualan saham, sehingga kepemilikan
saham menjadi Muhajidin Bin Nur Hasim 160 miliar, Rizal Ahmad 20
miliar, M Yunus Rasyid 20 miliar, Sekaligus Muhammad Nazarudin
mengundurkan diri dari perusahaan PT Anugerah
Hebat.. Hebat….dan Hebat rekayasanya,
perusahaan kontraktor biasa tanpa kegiatan yang jelas, tiba-tiba
Muhammad Nazarudin bisa menambah modal saham menjadi 200 miliar rupiah,
dan sebulan kemudian anak umur 29 tahun tuan Muhajidin Nur Hasyim mampu
membeli saham senilai 160 miliar rupiah, hebat- hebat….. hebat.
Apa yang mereka mau perbuat? Dari Mana mereka dapat modal sebesar itu?
Bagaimana caranya perusahaan kecil ditunjuk untuk menang dalam mega proyek high-tech?
Bagaimana caranya perusahaan kecil tiba-tiba punya kemampuan dahsyat untuk mengerjakan proyek vital dan strategis.
Begitu bodohkah kawan-kawan di depkes
sehingga seperti kerbau dicucuk hidung, Dengan gelar Dokter, Master,
Doktor dan Profesor kawan2 di depkes menjadi dungu melihat fakta ini.
Mungkinkah ini jawabannya:
ID Anggota | : | A-513 |
Nama | : | MUHAMMAD NAZARUDDIN, SE |
Partai | : | PARTAI DEMOKRAT |
Daerah Pemilihan | : | JAWA TIMUR IV |
Fraksi | : | Fraksi Partai Demokrat |
Web / Blog | : | |
Komisi | : | Posisi |
Komisi 3 | : | Anggota |
Alat Kelengkapan | : | Posisi |
Badan Anggaran | : | Anggota |
ID Anggota | : | A-436 |
Nama | : | MUHAMAD NASIR |
Partai | : | PARTAI DEMOKRAT |
Daerah Pemilihan | : | RIAU II |
Fraksi | : | Fraksi Partai Demokrat |
Web / Blog | : | |
Komisi | : | Posisi |
Komisi 9 | : | Anggota |
Alat Kelengkapan | : | Posisi |
Badan Anggaran | : | Anggota |
No Anggota | : | A-513 |
Nama | : | MUHAMMAD NAZARUDDIN , SE |
Tempat & Tanggal Lahir | : | BANGUN, 1968-08-26 atau 1970-08-26 |
Jenis Kelamin | : | Pria |
Agama | : | Islam |
: | ||
Alamat Rumah | : | Apartemen Taman Rasuna Tower 9-8F |
Telepon Rumah | : | |
Alamat Kantor | : | JlJenderal Gatot Subroto No 6 |
Telepon Kantor | : | |
Kota | : | Jakarta |
Kode Pos | : | 10270 |
Pendidikan | : | |
Pengalaman Kerja | : | |
Pengalaman Organisasi | : | |
Keterangan | : | |
No Anggota | : | A-436 |
Nama | : | MUHAMAD NASIR |
Tempat & Tanggal Lahir | : | PEMATANG SIANTAR, 1973-06-23 |
Jenis Kelamin | : | Pria |
Agama | : | Islam |
: | ||
Alamat Rumah | : | Jl A Yani Gg Ardiha No1 |
Telepon Rumah | : | |
Alamat Kantor | : | JlJenderal Gatot Subroto No 6 |
Telepon Kantor | : | |
Kota | : | Jakarta |
Kode Pos | : | 10270 |
Pendidikan | : | |
Pengalaman Kerja | : | |
Pengalaman Organisasi | : | |
Keterangan | : |
PT Mahkota Negara yg dipimpin Oleh
Muhamad Nasir mendapat kontrak dari Depkes: senilai Rp. 492 Milyar atas
pekerjaan pengadaan Alat bantu Belajar Mengajar Dokter/Dokter Spesialis
pada Rumah Sakit Pendidikan dan Rumah Sakit Rujukan Badan PPSDM Depkes
Sesuai Kontrak No. PL.00.03/II/I/4865.I/2009 Tanggal 17 September 2009
1. Kantor dijakarta di Jl. Abdullah
Syafii No.9 Tebet, Jakarta Selatan ada 4 yaitu : PT Anugrah Nusantara,
NPWP : 02.075.539.3, PT Mahkota Negara, NPWP : 02.117.841.3, PT Mega
Niaga, NPWP : 02.117.840.5, PT Anak Negeri, NPWP : 02.117.543.5
2. Pendapatan-pendapatan ada yang belum dilaporkan dalam hal pinjam bendera perusahaan lain
3. Biaya biaya mungkin sekitar 40% manipulasi
4. omset : 10% untuk Partai “X” , 20 %
untuk fee / entertainment dalam bentuk uang ke dirjen anggaran depkeu,
panitian anggaran DPR, pejabat pembuat komitmen, kuasa pengguna
anggaran, panitian tender
5. Aliran dana dari bank untuk membiayai proyek PT lain, Prive dan nyogok
6. Pembukuan antar perusahaan digabung
7. Biaya nyogok minimal 30% dari nilai proyek, 60 % untuk anggaran proyek dan 10 % keuntungan
ICW Desak KPK Periksa M.Nasir
Aktivis Indonesia Corruption Watch
Febri Diansyah menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa
mengembangkan pemeriksaan ke sejumlah orang terdekat M. Nazaruddin yang
diduga ikut terlibat dalam beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang
diselidiki KPK. Termasuk M. Nasir, anggota DPR dari Fraksi Partai
Demokrat yang juga tercatat pernah mendirikan perusahaan bersama mantan
bendahara umum Partai Demokrat itu.
“KPK memang harus fokus ke Nazaruddin,
tapi KPK juga harus serius menyisir kemungkinan pihak lain, rekan
separtai atau yang lainnya,” kata dia kepada Tempo, Senin 13 Juni 2011.
Menurut Febri, KPK saat ini memang
masih dalam tahap penyelidikan baik dugaan keterlibatan Nazaruddin
dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang ataupun
kasus korupsi pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional.
Pada kasus korupsi Kemendiknas ini , posisi Nazaruddin belum jelas
benar keterlibatannya. Namun yang terpenting adalah orang-orang yang
diduga terlibat dalam pengambilan keputusan proses korupsi itu tentu
harus diperiksa KPK.
“Ketika Nazaruddin dipanggil dan belum
datang, orang-orang disekitarnya itu harus juga bisa diperiksa KPK
untuk melengkapi informasi mengenai kasus tersebut,”ujarnya.
Febri menambahkan, sekecil apapun
informasinya harus tetap ditelusuri KPK. “Salah satunya proses
pemeriksaan dan pemanggilan. Kemungkinan ada banyak pihak
diperiksa,”kata koordinator divisi hukum dan peradilan ICW ini.
Nama M. Nasir tercatat dalam beberapa
perusahaan milik M. Nazaruddin. Ia bersama Nazaruddin dan seorang
rekannya tahun 2003 mendirikan PT. Mahkota Negara dan menjadi salah
satu komisaris utama. Di perusahaan itu ia pernah memiliki saham
sebanyak 120 ribu lembar atau senilai Rp 120 miliar, sebelum akhirnya
dijual ke koleganya pada tahun 2009.
Sebelumnya, mereka berdua juga
mendirikan perusahaan PT. Anugrah Nusantara ditahun 1999. Lalu diawal
tahun 2006 baik M. Nazaruddin maupun M. Nasir sama-sama mengundurkan
diri baik sebagai pendiri, pemegang saham ataupun anggota direksi dan
komisaris perusahaan tersebut.
Dua perusahaan ini merupakan dua dari
empat pemenang tender proyek pengadaan barang di Kementerian Pendidikan
Nasional pada 2007 yang saat ini kasus korupsinya sedang diselidiki
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demokrat Keberatan, KPK Periksa M.Nasir
Wakil Sekretaris Jenderal Partai
Demokrat Saan Mustofa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak asal
memeriksa Muhammad Nasir hanya karena desas-desus.
“Harus ada fakta dan data yang
melandasi kenapa dia harus dipanggil,” katanya di gedung DPR, Jakarta,
Selasa 14 Juni 2011 kemarin.
Menurut dia, partainya belum
memperbincangkan dugaan keterlibatan Nasir dalam sejumlah kasus dugaan
korupsi yang disebut-sebut juga terkait dengan bekas Bendahara Umum
Demokrat, Muhammad Nazaruddin. “Keterlibatannya seperti apa, belum
jelas,” ucapnya.
Sekretaris Fraksi Demokrat di DPR ini
juga menyatakan tak mengetahui kasus dugaan korupsi dalam proyek di
Kementerian Pendidikan Nasional. “Kami tak tahu. Yang kami tahu hanya
soal wisma atlet itu,” ujar Saan.
Namun fraksinya mempersilakan KPK
memeriksa Nasir, yang juga anggota Badan Anggaran dan Komisi Hukum DPR.
Saan menginginkan KPK menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kami berharap itu tak hanya berdasarkan desakan, tapi ada fakta yang
jelas,” katanya.
Saan menanggapi desakan sejumlah pegiat
antikorupsi yang menginginkan KPK memeriksa Nasir, adik Nazaruddin,
dalam kasus suap proyek wisma atlet di Palembang atau dugaan korupsi di
Kementerian Pendidikan. “Siapa pun yang dianggap mengetahui atau dekat
harus diperiksa,” kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zainal
Arifin Mochtar, dua hari lalu.
Nasir menolak mengomentari dugaan keterkaitannya dengan kasus Nazaruddin. “Saya no comment,” kata politikus dari daerah pemilihan Riau ini.
Nasir pernah menjadi komisaris dan
pemilik saham PT Mahkota Negara dan PT Anugrah Nusantara Jaya, dua
perusahaan pemenang tender proyek senilai Rp 142 miliar itu.
Nazaruddin-Nasir juga pendiri, pemegang saham, dan pengurus PT Anak
Negeri, PT Mahkota Negara, serta PT Anugrah Nusantara.
Nasir-Nazar Telah Lama Berkongsi
Perkongsian Muhammad Nazaruddin dengan
Muhammad Nasir memiliki jejak panjang. Sebelum menjadi anggota Dewan
Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, kedua politikus
bersaudara itu pernah mendirikan sejumlah perusahaan yang kini
bermasalah dengan hukum.
Nazaruddin dan Nasir antara lain pernah
tercatat sebagai pendiri, pemegang saham, dan pengurus PT Anak Negeri,
PT Mahkota Negara, serta PT Anugrah Nusantara. Tiga perusahaan ini
bolak-balik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga
terkait kasus korupsi.
Di PT Anak Negeri, menurut akta
bertanggal 14 Februari 2003, Nazaruddin dan Nasir berduet. Nazaruddin
memiliki 1,4 juta lembar saham dan menjabat sebagai komisaris utama.
Adapun Nasir menjabat sebagai komisaris dan memiliki 440 ribu lembar
saham. Pada akta perubahan, 16 Mei 2009, nama Nazaruddin dan Nasir
menghilang.
Duo Nazaruddin-Nasir juga pernah
tercatat sebagai pemilik saham dan anggota komisaris ketika CV Mahkota
Negara berubah menjadi PT Mahkota Negara pada 14 Februari 2003. Saat
itu, Nazaruddin menjadi komisaris utama dan memiliki saham 324 ribu
lembar (sekitar Rp 3,2 miliar). Adapun Nasir menjadi komisaris dengan
saham 99,6 ribu lembar (Rp 996 juta). Tapi, sejak Mei 2009, nama
Nazaruddin dan Nasir tak tercantum lagi dalam daftar pemilik saham dan
jajaran komisaris.
Adapun di PT Anugrah Nusantara,
Nazaruddin dan Nasir tercatat sebagai pendiri dan penyerta modal awal.
Saat perusahaan berdiri pada 25 Januari 1999, Nazaruddin memegang 330
lembar saham (Rp 330 juta) dan menjabat sebagai direktur utama. Adapun
Nasir, pemilik 60 lembar saham (Rp 60 juta), menjabat sebagai direktur.
Pada 2006, Nazaruddin dan Nasir menjual
sahamnya lalu mundur dari jajaran direksi. Tapi, pada Januari 2009,
Nazaruddin kembali masuk dengan saham senilai Rp 190 miliar. Sebulan
kemudian, Nazaruddin menjual sahamnya dan mundur dari PT Anugrah.
Ketiga perusahaan yang didirikan
Nazaruddin-Nasir ini memiliki sejumlah kesamaan, antara lain perusahaan
beralamat asal di Pekanbaru, Riau; bergerak di segala bidang usaha,
dari jasa konsultasi hingga perbengkelan; dan menggarap proyek-proyek
pemerintah dari daerah hingga pusat.
Belakangan ini, kantor PT Anak Negeri
di Warung Buncit, Jakarta, berkali-kali digeledah tim Komisi
Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri
Mindo Rosalina Manulang tertangkap tim KPK setelah menyerahkan cek
kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.
Menurut KPK, cek bernilai Rp 3,2 miliar itu merupakan suap dalam proyek
Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Kepada penyidik KPK, Rosalina pernah memberi keterangan bahwa Nazaruddin mendapat success fee
sekitar 13 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp 25 miliar. Namun,
Nazaruddin membantah kesaksian itu. Rosalina belakangan juga mencabut
keterangan tersebut.
Saat ini, KPK juga tengah menelisik
kemenangan tidak wajar PT Mahkota Negara dan PT Anugrah Nusantara dalam
proyek peningkatan sarana pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional
pada 2007.
Sumber Tempo menuturkan bahwa
saat usul proyek bernilai Rp 142 miliar itu dibahas di DPR, Nazaruddin
gencar melobi anggota Badan Anggaran DPR. Di ujung cerita, PT Mahkota
mendapat bagian paling besar, yakni pengadaan alat laboratorium
multimedia serta alat laboratorium informasi, komunikasi, dan
teknologi. Untuk pengadaan alat multimedia, misalnya, nilai proyeknya
sekitar Rp 40 miliar.
Kemarin, Nasir menolak dikaitkan dengan ketiga perusahaan tersebut. ” Enggak ada, tanya saja sama pimpinan perusahaannya,” kata Nasir ketika ditemui Tempo di gedung DPR RI. Adapun perihal kasus yang membelit Nazaruddin, Nasir hanya berkata, “Saya no comment.”
Posisi M.Nasir Masih Aman
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Busyro Muqoddas menegaskan bahwa pihaknya belum merencanakan
untuk meminta keterangan dari Muhammad Nasir yang merupakan adik dari
mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
“Sampai sekarang belum ada (rencana
meminta keterangan dari M Nasir). Tapi, tentu langkah lanjutan akan
kami lakukan, sebagai konsekuensi dari langkah penyelidikan,” ujarnya
di sela-sela rapat dengan tim pengawas Century di Gedung DPR, Jakarta,
Rabu.
Pada kesempatan yang sama, Busyro
mengungkapkan, pihaknya belum menerima pemberitahuan bahwa Nazaruddin
akan mengirimkan surat keterangan soal penyakit yang diderita melalui
kuasa hukumnya sekaligus alasan ketidakhadiran untuk memenuhi panggilan
kedua KPK, Kamis (16/6).
“Kalau datang dan kirimkan surat ya
kita terima. Karena belum kita terima, KPK tidak bisa memastikan status
Nazaruddin, apakah tergolong mangkir atau tidak,” terangnya.
Mantan Ketua KY ini menegaskan, KPK
akan mencermati lebih dulu surat keterangan sakit dari Nazaruddin jika
memang benar diserahkan oleh kuasa hukumnya.
“Tentu harus dipastikan validitasnya lebih dulu kalau benar diserahkan,” tambah Busyro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar