Sabtu, 25 Desember 2010

Bagaimanakah dengan Anda ? Apakah Anda mendukung pemerintah untuk pembangunan PLTN ini ?

Pro dan kontra rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia semakin meluas diperdebatkan akhir-akhir ini.  Pertimbangan utama dari pihak yang menentang PLTN berangkat dari ketidakpercayaan terhadap kemampuan bangsa Indonesia untuk mengelola pembangunan dan pengoperasian teknologi pembangkitan listrik berdasarkan reaksi nuklir termal ini.
Budaya korupsi, ceroboh dan kurang disiplin dalam kehidupan sehari-hari disebutkan sebagai cerminan ketidaksiapan kita mengelola jenis teknologi yang terkesan menyeramkan.  Penolakan PLTN di Indonesia juga didasarkan pada alasan bahwa manfaatnya lebih kecil dibandingkan dengan resiko bahaya yang bisa merugikan masyarakat dan lingkungan.  Besarnya biaya awal (“capital cost”) PLTN, ketergantungan pada pasokan teknologi, bahan bakar & tenaga ahli dari segelintir negara maju, masalah penanganan limbah nuklir adalah beberapa alasan penting penolakan terhadap pembangunan PLTN di Indonesia.  Kenyataan bahwa Indonesia terletak di wilayah rawan gempa, disamping masih tersedianya sumber-sumber energi lain seperti batubara, gas alam, panas bumi, hidro, surya, angin dan sumber alternatif lainnya  juga dijadikan alasan keberatan terhadap pemanfaatan PLTN untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik di Indonesia saat ini dan masa mendatang.
Alasan-alasan untuk menolak pembangunan PLTN di Indonesia sebenarnya dapat dipilah menjadi dua kelompok, yaitu pertimbangan teknis dan pertimbangan non-teknis.  Pertimbangan teknis, misalnya keraguan dalam hal keselamatan operasi PLTN, umumnya dapat dicari jawabannya secara obyektif.  Sebagai contoh, banyak pihak mengkhawatirkan bahwa PLTN akan “meledak” dan melepaskan sejumlah besar radiasi ke lingkungan bila terjadi peristiwa tidak normal.  Analisis terhadap berbagai disain PLTN dan pengalaman operasi PLTN selama puluhan tahun di negara lain menunjukkan bahwa umumnya PLTN mempunyai sistem yang mampu untuk memadamkan operasinya secara otomatis (“automatic scram”) bila ada gangguan dari dalam (contoh: kesalahan operator) maupun dari luar (contoh: gempa).
Sebaliknya, pertimbangan non-teknis umumnya lebih sulit dicari jawabannya karena bersifat subyektif.  Seperti misalnya kepastian/jaminan bahwa sejak dari proses tender proyek, selama masa konstruksi, sampai dengan masa pengoperasian PLTN tidak akan ada unsur KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang bisa mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan untuk selama 40-60 tahun (selang operasi sebuah PLTN).   Keraguan sebagian masyarakat terhadap kemampuan kita untuk mengelola proyek raksasa senilai 4 – 8 milyar dollar AS (perkiraan biaya konstruksi sebuah PLTN berdaya ~1 Gigawatt) dengan bertanggungjawab memang agak sulit dijawab tanpa didukung bukti/prestasi dalam proyek-proyek besar sebelumnya di Indonesia.
alasan-alasan untuk mendukung pembangunan PLTN di Indonesia mempunyai dasar yang kuat.  Kebutuhan energi listrik sekarang dan masa depan jelas menunjukkan bahwa Indonesia perlu menambah daya listrik terpasang dalam jumlah besar (proyeksi kebutuhan tahun 2018 adalah sekitar 57 Gigawatt listrik, berdasarkan perhitungan PT PLN – Maret 2009).   Teknologi PLTN di berbagai negara pengguna PLTN saat ini sudah terbukti aman, handal, ekonomis dan ramah lingkungan serta mempunyai kapasitas yang besar.  Sementara itu ancaman perubahan iklim (“global warming”) akibat emisi karbon dari pembangkit listrik berbahan bakar fosil menuntut komitmen dari semua negara untuk segera membatasi penggunaan bahan bakar fosil tersebut.  Sumber energi alternatif lainnya seperti panas bumi, hidro, surya, angin, biofuel harus lebih dikembangkan teknologi dan daya terpasangnya di Indonesia, namun patut juga diingat keterbatasan kapasitasnya.
Bangsa kita tidak punya banyak waktu untuk mengambil keputusan tentang saat yang tepat memulai pembangunan PLTN di Indonesia.  Keputusan ini tentunya harus berdasarkan pada strategi energi jangka panjang untuk mendukung rencana pembangunan nasional jangka panjang.  Dalam keputusan tersebut harus dijabarkan pula rencana alih teknologi PLTN dari pemasok asing kepada para ahli/teknisi dan industri di Indonesia.  Bila PLTN direncanakan untuk menghasilkan (andaikan) 10% dari kebutuhan listrik di Indonesia pada tahun 2018, maka pada tahun tersebut harus siap beroperasi 4 atau 5 unit PLTN masing-masing berdaya sekitar 1 Gigawatt listrik.  Dalam kerangka alih teknologi, sebaiknya pemerintah mempunyai target agar PLTN unit yang ke-5 (misalnya) sudah sepenuhnya dirancang dan diproduksi di  Indonesia serta mampu dioperasikan sepenuhnya oleh tenaga ahli Indonesia.   Cina, India dan Korea Selatan telah membuktikan keberhasilan mereka dalam program alih teknologi PLTN.
Dalam tiga tahun terakhir ini banyak negara yang telah mencanangkan, bahkan memulai, proyek pembangunan PLTN baru.  Tahun ini terdapat 58 unit PLTN baru di 14 negara yang sedang dalam masa konstruksi; untuk tahun-tahun berikutnya terdapat sekitar 148 unit PLTN di 27 negara yang telah direncanakan pembangunannya (sumber: World Nuclear Association – Nopember 2010).  Diantara negara-negara yang merencanakan akan membangun PLTN untuk pertama kalinya adalah Uni Arab Emirat, Turki, Mesir, Jordania, Vietnam, Thailand, Belarus, Kazakhstan, Polandia dan Indonesia.  Akhir-akhir ini terdengar pula rencana serupa dari tetangga kita Malaysia dan Singapura.
Dalam usaha mendapatkan dukungan terhadap pembangunan PLTN di Indonesia, pihak-pihak lembaga pemerintah, DPR, LSM dan swasta bekerja keras untuk melakukan sosialisasi PLTN kepada masyarakat.  Seperti halnya di negara-negara lain, penolakan terhadap PLTN sebagian besar disebabkan oleh terbatasnya pengetahuan masyarakat tentang teknologi yang sering disamakan dengan bom atom/nuklir ini.  BATAN telah berpengalaman mengoperasikan tiga reaktor riset sejak tahun 1964 dan memiliki sejumlah pakar nuklir berpendidikan tinggi lulusan universitas di dalam dan luar negeri.  Dalam program sosialisasi PLTN kepada masyarakat sering dinyatakan bahwa SDM Indonesia telah siap membangun dan mengoperasikan PLTN.  Namun perlu disebutkan bahwa reaktor daya mempunyai perbedaan dalam hal desain, sifat, penggunaan dan cara operasi dibandingkan dengan reaktor riset.  Tidak semua pengetahuan dan pengalaman yang didapat dari pengoperasian reaktor riset bisa diterapkan dalam pengoperasian reaktor daya.  Seperti halnya dengan jenis teknologi canggih lain, teknologi PLTN mencakup berbagai bidang keahlian/spesialisasi; sebagian keahlian ini hanya bisa diperoleh dari pengalaman merancang dan mengoperasikan PLTN selama bertahun-tahun.  Disinilah pentingnya program alih teknologi dari pemasok PLTN, kerjasama dengan negara lain yang  berpengalaman dalam pembangunan dan pengoperasian PLTN, serta dukungan teknis dari badan-badan nuklir internasional seperti IAEA (International Atomic Energy Agency), WANO (World Association of Nuclear Operators), dsb.
Keputusan pemerintah untuk menerapkan teknologi PLTN tentunya didasarkan pada analisis proyeksi kebutuhan listrik nasional jangka panjang.  Oleh karenanya dalam sosialisasi PLTN kepada masyarakat  hendaknya tidak digunakan alasan bahwa kita ingin membangun PLTN di Indonesia agar bangsa Indonesia tidak ketinggalan atau diremehkan oleh bangsa lain.  Konsep menjaga martabat/gengsi bangsa tanpa didasari oleh perencanaan matang dan pertimbangan rasional,

Pemerintah seharusnya sadar bahwa Indonesia tidak pernah memiliki budaya nuklir dalam panjang sejarah peradaban manusia. Percaya atau tidak, pemerintah dalam hal ini seakan ingin membohongi masyarakat akan dampak dari bahaya PLTN dengan memelintir informasi pada publik. Seperti halnya di Chernobyl, operator PLTN beserta pemerintahnya berupaya menutup-nutupi terjadinya kecelakaan itu sehingga mengorbankan masyarakatnya yang tidak tahu bahaya yang mengintainya. Dalam rencana pembangunan PLTN ini, pemerintah Indonesia juga demikian, yaitu melakukan hal yang sama "menutup- nutupi" saat terjadi kecelakaan di fasilitas nuklir Serpong beberapa waktu lalu. Bahkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sama sekali tidak pernah sedikitpun memberi informasi kepada masyarakat tentang peristiwa yang seharusnya masyarakat tahu dan dilindungi dari dampak bahaya PLTN.

Rencana PLTN tersebut sangat terkesan ditutup-tutupi. Upaya pemerintah untuk merealisasikan rencana PLTN di Indonesia telah melakukan berbagai cara untuk membodohi publik agar menerima rencana itu dengan alasan bahwa energi nuklir adalah solusi yang paling tepat bagi perubahan iklim.

Padahal, sampai saat ini dampak dari energi nuklir di dunia belum mampu menyelesaikan berbagai masalah yang ditimbulkan dari energi nuklir itu sendiri, yakni radioaktif yang mencemari masyarakat dan lingkungan mulai dari penambangan uranium, pengoperasian normal PLTN, dan dalam bentuk limbah nuklir yang baru bisa habis setelah ratusan ribu tahun. Di sini kita di tuntut untuk sadar, khususnya pemerintah bahwa letak geografis keberadaan negara Indonesia yang terdiri dari kepulauan mencerminkan tingginya risiko atas penggunaan reaktor nuklir. Di sadari atau tidak, secara alamiah 84 persen wilayah kepulauan Indonesia merupakan kawasan yang rentan terhadap bencana. Jika ini terjadi, nelayan dan masyarakat pesisir akan mengalami kerugian yang teramat besar akibat dari pembangunan PLTN. Coba kita lihat pembangunan PLTU Tanjung Jati B di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang menimbulkan dampak luar biasa bagi nelayan dengan kurang lebih sekitar 160 hektar perairan tidak diperbolehkan untuk dijadikan daerah operasi penangkapan ikan.

Gubernur babel baru baru ini berkunjung kesana didampingi oleh tim yang terdiri dari Dinas Pertambangan dan Energi, Bappeda, Bupati Bangka Selatan, Bupati Bangka Barat yang diwakili oleh Sekda Bangka Barat, yang mengikuti serangkaian kegiatan berupa pembelajaran materi dan melihat proses PLTN disana.
atas undangan dan sponsor dari International Energy Atom Agency (IEAA), yang berpusat di Wina.
Mengenai PLTN ini harus dikaji lebih dalam, dimana kehadiran energi ini penting bagi kelangsungan suatu daerah maupun bangsa. Sudah saatnya Negara ini bersiap-siap mencari energi pengganti, karena kemampuan minyak bumi, gas dan batu bara pada saatnya akan habis.
Rencananya di Muntok Bangka Barat nanti akan dibangun PLTN sebesar 1000 Megawatt, dan 600 Megawatt di Tanjung Kerasak Bangka Selatan. "Sasaran kita sebenarnya adalah untuk mengakomodir kebutuhan listrik yang tidak hanya di Bangka Belitung tapi juga mulai dari Bali jaringan nasional sampai Sumatera," pungkas Eko.
Harus di akui, Indonesia tidak memiliki kapasitas yang cukup untuk menggunakan nuklir. Melihat dari semua hal yang nyaris harus diimpor dari luar negeri, mulai dari bahan bakar, reaktor, hingga suku cadang pabrik listrik itu sendiri. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah memanfaatkan energi arus laut, bukan nuklir yang berbahaya tinggi, seperti yang telah terjadi di Chernobyl jika memang untuk menyejahterakan rakyat.
itulah pertimbangan pemerintah sebagai modal awal perencanaan pembangunan PLTN ini. Bagaimanakah dengan Anda ? Apakah Anda mendukung pemerintah untuk pembangunan PLTN ini ?

Tidak ada komentar: