Selasa, 14 Desember 2010

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa (Alammak) Bangka Belitung Tolak Permendag No 4 Tahun 2007

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Bangka Belitung mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninjau kembali usulan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 4 tahun 2007 tentang Kegiatan Ekspor Timah. Desakan ini disampaikan bersama empat tuntutan lainnya yang tertuang dalam surat resmi kepada SBY. Surat itu diserahkan lewat Kementerian Sekretariat Negera, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (29/11/2010).

"Surat yang kami tujukan kepada Presiden SBY itu adalah wujud keprihatinan kami terhadap apa yang terjadi dalam industri pertambangan kita, khususnya tambang timah," ungkap Putra Dwi Jasa Altolika, Ketua Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa (Alammak) Bangka Belitung (Babel), kepada Tribunnews dalam pers rilisnya.

Alex, sapaan akrab Putra Dwi Jasa, menuturkan surat diserahkan secara bersama dengan Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Bangka (ISBA) Se-Indonesia M Ramlan, dan Ketua Umum Ikatan Pelajar Belitung (IKPB) Pusat Teguh Trinanda. Mereka didamping Suryana, perwakilan Green Mining, dan Syargi Marsyandi, salah seorang pengurus ISBA Jakarta.

"Ada 5 tuntutan kami kepada Presiden. Secara nyata kami menolak revisi Permendag no 4 tahun 2007, karena itu adalah kebijakan mundur dengan mengekspor bahan baku timah itu sendiri," tegasnya.

"Di sisi lain kami juga meminta presiden mendesak PT Timah untuk lebih serius dan mencari teknologi guna mengolah Tin Slag dan Timah paduan itu dan mendirikan pabriknya di Bangka Belitung sehingga dapat memiliki nilai yang ekonomis dan dampaknya juga akan dapat dirasakan oleh masyarakat Bangka belitung," lanjut Alex.

Dengan memiliki pabrik dan teknologi yang memadai untuk mengolah Tin Slag, Alex menyebutkan Indonesia tidak perlu lagi mengekspor Timah keluar negeri. Sebab kegiatan Ekspor pun dirasa hanya menguntungkan negara lain.

"Untuk ini diperlukan keseriusan dari pelaku industri timah tersebut. Kami harap setelah ini aka ada kelanjutan berupa audiensi dengan Direktur Utama PT TIMAH selaku pelaku industri Timah terbesar di Bangka Belitung," katanya.

"Jika memang peraturan menteri perdagangan ini tidak jadi di revisi, kemudian mau diapakan tin slag ini? Apakah hanya akan terus di timbun?" imbuh Alex.

Sementara itu, Ketua Umum IKPB Pusat Teguh Trinanda menambahkan Presiden harus memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan kegiatan penyelundupan Timah karena akan menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. "Ini tidak boleh dibiarkan berlarut–larut. Saya juga sebagai perwakilan mahasiswa Belitung berharap setelah ini ada pertemuan lanjutan antara industri timah, legislatif, mahasiswa, tokoh-tokoh masyarakat, media massa nasional maupun lokal. Untuk berbicara lebih transparan tentang timah di Bangka belitung," kata Teguh.

Tidak ada komentar: