TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Bangka
Belitung mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meninjau
kembali usulan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 4 tahun 2007
tentang Kegiatan Ekspor Timah. Desakan ini disampaikan bersama empat
tuntutan lainnya yang tertuang dalam surat resmi kepada SBY. Surat itu
diserahkan lewat Kementerian Sekretariat Negera, Jalan Medan Merdeka,
Jakarta, Senin (29/11/2010).
"Surat yang kami tujukan kepada
Presiden SBY itu adalah wujud keprihatinan kami terhadap apa yang
terjadi dalam industri pertambangan kita, khususnya tambang timah,"
ungkap Putra Dwi Jasa Altolika, Ketua Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa
(Alammak) Bangka Belitung (Babel), kepada Tribunnews dalam pers
rilisnya.
Alex, sapaan akrab Putra Dwi Jasa, menuturkan surat
diserahkan secara bersama dengan Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa
Bangka (ISBA) Se-Indonesia M Ramlan, dan Ketua Umum Ikatan Pelajar
Belitung (IKPB) Pusat Teguh Trinanda. Mereka didamping Suryana,
perwakilan Green Mining, dan Syargi Marsyandi, salah seorang pengurus
ISBA Jakarta.
"Ada 5 tuntutan kami kepada Presiden. Secara nyata
kami menolak revisi Permendag no 4 tahun 2007, karena itu adalah
kebijakan mundur dengan mengekspor bahan baku timah itu sendiri,"
tegasnya.
"Di sisi lain kami juga meminta presiden mendesak PT
Timah untuk lebih serius dan mencari teknologi guna mengolah Tin Slag
dan Timah paduan itu dan mendirikan pabriknya di Bangka Belitung
sehingga dapat memiliki nilai yang ekonomis dan dampaknya juga akan
dapat dirasakan oleh masyarakat Bangka belitung," lanjut Alex.
Dengan
memiliki pabrik dan teknologi yang memadai untuk mengolah Tin Slag,
Alex menyebutkan Indonesia tidak perlu lagi mengekspor Timah keluar
negeri. Sebab kegiatan Ekspor pun dirasa hanya menguntungkan negara
lain.
"Untuk ini diperlukan keseriusan dari pelaku industri
timah tersebut. Kami harap setelah ini aka ada kelanjutan berupa
audiensi dengan Direktur Utama PT TIMAH selaku pelaku industri Timah
terbesar di Bangka Belitung," katanya.
"Jika memang peraturan
menteri perdagangan ini tidak jadi di revisi, kemudian mau diapakan tin
slag ini? Apakah hanya akan terus di timbun?" imbuh Alex.
Sementara
itu, Ketua Umum IKPB Pusat Teguh Trinanda menambahkan Presiden harus
memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan kegiatan
penyelundupan Timah karena akan menimbulkan kerugian negara yang cukup
besar. "Ini tidak boleh dibiarkan berlarut–larut. Saya juga sebagai
perwakilan mahasiswa Belitung berharap setelah ini ada pertemuan
lanjutan antara industri timah, legislatif, mahasiswa, tokoh-tokoh
masyarakat, media massa nasional maupun lokal. Untuk berbicara lebih
transparan tentang timah di Bangka belitung," kata Teguh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar