Selasa, 12 Maret 2013


24  BUMN Berpotensi Terkorup

Menurut FITRA, 24 BUMN berpotensi korupsi. Hal itu didasarkan pada analisis hasil audit BPK selama
2005-2012. Dari total 24 BUMN yang berpotensi terkorup itu, PT Telekomunikasi Indonesia berada di
urutan pertama dengan potensi penyimpangan anggaran yang merugikan negara mencapai Rp 12 miliar
dan US$ 130 juta. Menyusul PT Rajawali Nusantara Indonesia dengan nilai Rp 904,85 miliar. Urutan
ketiga ditempati PT Jasa Marga dengan potensi penyimpangan sebesar Rp 605 miliar.
No. Nama Lembaga Kerugian Negara
1. PT Telekomunikasi Indonesia Rp12 miliar, US$130 juta
2. PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp904 ,8 miliar
3. PT Jasa Marga Rp605 ,4 miliar
4. PT Bahana PUI Rp237 ,8 miliar, US$39,5 juta
5. PT PLN Rp556 ,5 miliar
6. PT Pembangunan Perumahan Rp330 ,6 miliar
7. PT Hutama Karya Rp300 ,6 miliar, US$940 ribu
8. PT Pertamina US$ 32,4 juta
9. PT Danareksa US$ 28,1 juta
10. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp154 miliar, US$12,7 juta
11. PT Wijaya Karya Rp129 miliar, US$11,4 juta
12. PT PPA US$25 juta
13. PT Taspen Rp165,7 miliar
14. PT Nindya Karya Rp144,2 miliar
15. PT Adhi Karya Rp130,4 miliar
16. PT Pelayaran Nasional Indonesia Rp125 ,9 miliar
17. Perum Bulog Rp117 miliar
18. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia US$12,7 juta
19. PT Kereta Api Indonesia Rp110 ,8 miliar
20. PT Industri Kapal Indonesia US$12,2 juta
21. PT Wijaya Karya US$11,4 juta
22. Perum Perhutani Rp88,8 miliar, US$758 ,6 ribu23. PT Asuransi Jawisraya Rp90,4 miliar, US$6 ribu
24. PT PANN Multi Finance US$4,6 juta

Tidak ada komentar: