Jumat, 16 Desember 2011

“Pemuda” Masihkah Asa di Pundakmu

Predikat dan gambaran kekayaan nasional yang luar biasa dengan berbagai sebutan bagi negeri ini, yaitu negara kepulauan, negara tropis dan negara dengan beragam kekayaan flora dan faunanya. Kandungan sumberdaya alamnya baik yang berada di daratan dan dilautnya menjadikan negeri ini ibarat surga dunia bagi para penghuninya. Namun semua itu belum mampu membawa bangsa ini menuju sejahtera.
Demikian halnya pemuda yang berperan dalam setiap pergantian rezim atau era, belum mampu membawa bangsa ini ke arah kehidupan yang lebih baik. Memasuki 13 tahun reformasi belum mampu mengangkat kedaulatan bangsa dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kebangkitan dan peran pemuda perlu dipahami sebagai kesadaran kolektif dalam membangun bangsa memerlukan perubahan mindset serta moral bangsa dalam memahami nilai-nilai nasionalisme yang bergayut dengan perkembangan zaman. Dalam konteks zaman sekarang diperlukan kontekstualisasi makna peran pemuda sebagai harapan terbesar bangsa Indonesia, seyogyanya dipahami sebagai “Nation & Character Building”  berbasis jati diri bangsa. 
Tidak satupun diantara kita yang menafikan peran pemuda dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Sejak perang kemerdekaan sampai mengisi kemerdekaan, pemuda selalu berada di garda terdepan. Menjadi aktor sekaligus sutradara dari perubahan yang terjadi. Sedikitnya terdapat tiga momentum besar bangsa ini yang bisa menunjukkan peran kepeloporan pemuda.
Pertama, pada momen 1908-1928, pemuda memainkan peran sebagai pemersatu. Pada fase ini pemuda mendirikan Budi Utomo dan mencetuskan Sumpah Pemuda. Bahkan pemudalah yang dengan keberanian sebagai pasukan-pasukan yang gagah perkasa berjuang untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Kedua, tahun 1945-1948, pemuda mengambil peran kepejuangan dengan menunjukkan patriotismenya pada bangsa dan negara, mereka menjadi pembela dalam mempertahankan kemerdekaan negara yang gigih dan tangguh.
Selanjutnya peran pemuda yang ketiga terjadi tahun 1966, 1974, dan 1998. Pada fase ini terlihat pemuda menjadi kekuatan pengontrol dan pendorong perubahan yang efektif. Hal ini terbukti pada gerakan reformasi 1998.
Pengalaman menunjukkan jika negara maju karena peradabannya maka jadilah mesir negara paling maju, jika majunya negara karena luas wilayahnya maka tidak majulah Singapura seperti sekarang ini, kalau karena sumber daya alam maka jadilah Jepang negara terbelakang, dan jadilah Indonesia negara maju, namun kenyataan di atas menunjukkan bukanlah peradaban (tuanya negara), bukanlah luas wilayah, dan bukanlah sumber daya alam yang menjadi tolok ukur utama majunya suatu bangsa, tetapi yang paling menentukan adalah sumber daya manusianya yang di dalamnya adalah pemuda-pemuda yang mampu melakukan perannya dengan baik. Lalu bagaimana kiprah pemuda Indonesia sekarang ini?

Pemuda dalam Konteks Negara RI
Begitu penting dan strategisnya peran dan fungsi pemuda dalam pembaruan dan pembangunan bangsa, sehingga negara secara khusus mengaturnya dalam suatu Undang-Undang yaitu Undang-undang No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. Pengaturan tersebut berorientasi pada pelayanan kepemudaan untuk mewujudkan pemuda Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa memiliki akhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab dan berdaya saing.
Pengembangan kepemudaan disesuaikan dengan karakteistik pemuda yang memiliki semangat kejuangan, sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik tanpa meninggalkan akar budaya bangsa Indonesia yang tercermin dalam kebhinekatunggaliakaan. Dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang ini yang dimaksud dengan pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yaitu berusia 16 (enambelas) sampai 30 (tigapuluhtahun). Jika menilik ketentuan usia dalam undang-undang tentang kepemudaan, maka negara bermaksud memperkuat posisi dan kesempatan pada usia tersebut untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-citanya. Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Sebagai kekuatan moral; diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental spiritual dan/atau meningkatkan kesadaran hukum.
Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum. Peran pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumber daya dan ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga seni dan budaya, pendidikan kewirausahaan, dan/atau kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Tanggung jawab pemuda dalam pembangunan nasional adalah menjaga Pancasila sebagai Ideologi Negara, menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, melaksanakan konstitusi, dan tegaknya hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ketahanan budaya nasional, dan meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.
Meskipun peran dan tanggung jawab pemuda sudah diatur secara tegas dalam ketentuan perundang-undangan namun kenyataannya pemuda masa kini belumlah mampu berbuat secara optimal dalam melakukan peran baik sebagai kekuatan moral, kontrol sosial maupun agen perubahan. Hal ini dapat dilihat dengan belum adanya perubahan yang signifikan dalam perbaikan perjalanan bangsa dari orde ke orde pemerintahan sebelumnya.
Peran pemuda yang utama hanya melakukan gerakan-gerakan yang pada awalnya memang tampak berhasil tapi ketika keberhasilan itu perlu ditindaklanjuti untuk betul-betul menciptakan suatu perubahan yang mampu mengubah perjalanan dan wajah bangsa, maka di sinilah pemuda tidak mampu menunjukkan jati dirinya sebagai pemuda. Bahkan dapat terjadi bahwa pemuda justru ikut larut dalam situasi yang pernah diperjuangkan untuk diubah ke arah yang lebih baik.
Oleh karena itu melalui momentum hari sumpah pemuda yang ke 83 ini kami kembali menitipkan asa kami agar pemuda menunjukkan perannya dalam memperbaiki bangsa ini. *** 

Tidak ada komentar: