Pangkalpinang, (berita2.com) : Provinsi Bangka Belitung (Babel)
akhirnya dinyatakan sebagai daerah krisis listrik, setelah dilakukan
audiensi antara DPRD dan Pemprov Babel, Dirjen LPE ESDM, Emy
Perdanahari dan Dirut PT PLN Persero di Jakarta, Selasa (10/11).
"Setelah audiensi mereka sangat kaget dengan kondisi kelistrikan di
Babel, dan pihak PLN Babel tidak pernah mengusulkan Babel merupakan
daerah krisis listrik," kata Didit Srigusjaya, Pimpinan sementara DPRD
Babel di Pangkalpinang, Kamis (12/11).
Ia mengatakan,
audiensi ini dilakukan untuk memperoleh kejelasan dan ketegasan sikap
dari Kementerian ESDM dan PT PLN tentang penyelesaian permasalahan
listrik di wilayah Babel.
"Tujuan dari audiensi itu untuk
menemukan dan merumuskan langkah-langkah yang tepat, cepat dan
signifikan guna penyelesaian krisis listrik di Babel," ujarnya.
Ia menambahkan, kebutuhan listrik di Babel sebesar 170 Megawatt (MW),
namun saat ini hanya tersedia 70 MW dan masih kekurangan 100 MW.
"DPRD mendesak Dirjen LPE ESDM dan Dirut PLN untuk melaksanakan program
darurat untuk mengatasi tidak stabilnya listrik di Babel, serta meminta
agar mengevaluasi kinerja GM PLN Wilayah Babel," ujarnya.
Ia
menambahkan, pihak LPE ESDM dan PT PLN akan membentuk tim evaluasi
terhadap kinerja General Manager PLN Wilayah Babel. Tim akan turun ke
lapangan untuk melakukan audit terhadap operasional PLN Wilayah babel.
"Penyelenggaraan kegiatan pemberian listrik dengan sistem multiguna
yang dilaksanakan PLN Wilayah Babel akan ditinjau ulang, apabila
menimbulkan permasalahan dan pelanggaran akan diambil tindakan tegas,
karena sistem tidak boleh dilaksanakan pada saat beban puncak,"
katanya.
Menurut dia, dalam waktu yang singkat PT PLN akan
melaksanakan program darurat penyelesaian krisis listrik dengan sistem
sewa mesin (ASD) yang diperkirakan akan segera terlaksana dalam waktu
tiga bulan.
Serta tidak melaksanakan sistem MFO, karena memakan waktu minimal delapan bulan dan memerlukan biaya yang cukup tinggi.
"Dalam rangka penyelesaian konkret permasalahan listrik di wilayah
Babel, akan segera dilaksanakan rapat kerja pada 26 November 2009
antara pihak Dirjen LPE ESDM, Dirut PT PLN, GM PLN Wilayah Babel, DPRD
dan Pemprov Babel," katanya.(*un)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar