Jumat, 16 Desember 2011

Isu Strategis Berkaitan dengan Kewirausahaan

Isu Strategis Berkaitan dengan Kewirausahaan

Analisis
1. Pengangguran dan lapangan pekerjaaan. Pengangguran menjadi masalah utama pembangunan Pemuda. Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah pemuda tidak sebanding dengan peningkatan jumlah lapangan kerja. Di era globalisasi dan liberalisasi, daya saing pemuda masih rendah sehingga tidak mampu bersaing memperebutkan pasar tenaga kerja internasional.
2. Potensi kewirausahaan pemuda. Pemuda memiliki daya imajinasi, kreativitas, dan inovasi tinggi yang cukup potensial dikembangkan menjadi wirausaha handal, akan tetapi selama ini potensi kewirausahaan pemuda masih dihadapkan pada beberapa kendala, seperti keterbatasan akses permodalan serta lemah dalam pengemasan dan pemasaran.
a.    Pengangguran dan lapangan pekerjaaan. Pengangguran menjadi masalah utama pembangunan Pemuda. Hal ini disebabkan oleh peningkatan jumlah pemuda tidak sebanding dengan peningkatan jumlah lapangan kerja. Di era globalisasi dan liberalisasi, daya saing pemuda masih rendah sehingga tidak mampu bersaing memperebutkan pasar tenaga kerja internasional.
b.    Potensi kewirausahaan pemuda. Pemuda memiliki daya imajinasi, kreativitas, dan inovasi tinggi yang cukup potensial dikembangkan menjadi wirausaha handal, akan tetapi selama ini potensi kewirausahaan pemuda masih dihadapkan pada beberapa kendala, seperti keterbatasan akses permodalan serta lemah dalam pengemasan dan pemasaran.
Permasalahan
1. Rendahnya kemampuan mengelola usaha mandiri dikalangan pemuda produktif, dikarenakan rendahnya tingkat pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola usaha
2. Minimnya pendidikan dan pelatihan kewirausahaan bagi pemuda
3. Terputusnya jaringan usaha, yang menghubungkan antara pengusaha, pemilik dana, pemasok dan pasar
Solusi dan Upaya Tindak Lanjut
1. Pemberian kesempatan pendidikan dan keterampilan kewirausahaan secara intensif dan berkelanjutan dikalangan pemuda produktif, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang manajemen Produksi, Pengelolaan Keuangan, Pemasaran dan Pengelolaan SDM, sehingga mampu menghasilkan usahawan-usahawan muda yang potensial untuk menyediakan lapangan kerja baru dan berdampak pada meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat secara umum.
2. Perlunya pembuatan blue-print  tentang pengembangan kewirausahaan, khususnya untuk kalangan pemuda produktif di wiilayah Jawa Timur, yang dilengkapi dengan model pemetaan jenis usaha yang didasarkan pada lokasi daerah (Kab/Kota) dan potensi yang ada di daerah tersebut, serta perlu ditetapkannya pola-pola untuk proses seleksi pemilihan pemuda produktif yang nantinya akan dijadikan peserta dalam pendidikan atau pelatihan kewirausahaan yang diselenggarakan oleh pihak Dispora Prov. Jawa Timur.
3. Dibentuk sebuah wadah yang mengakomodasikan bagi pemuda-pemuda produktif hasil pendidikan dan pelatihan kewirausahaan, sebagai tempat diskusi dan saling bertukar pikiran bagi para pengusaha muda hasil dari pendidikan dan pelatihan, untuk saling membantu dan mendukung dalam manjalankan roda usahanya. Disisi lain berfungsi untuk menghubungkan  para anggotanya dengan pihak-pihak terkait, seperti kalangan per-Bank-an dan Instansi pemerintah yang terkait.
Rekomendasi ke Gubernur atau Pusat
1. Mengeluarkan kebijakan tentang kemudahan pembiayaan kepada UMKM atau para pengusaha pemuda  produktif dan membuat proses sosialisasi yang efektif, hingga mampu menjangkau daerah-daerah pelosok, sehingga memudahkan mereka untuk memanfaatkan fasilitas tersebut yang pada akhirnya berdampak pada kemudahan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
2. Menginstruksikan kepada instansi-instansi pemerintah yang terkait dengan pengembangan usaha kecil - menengah dikalangan pemuda produktif, untuk:
  • Memberikan kemudahan perijinan usaha
  • Memberikan fasilitas untuk kemudahan memasarkan produk baik didalam negeri maupun diluar negeri.
  • Memberikan fasilitas peminjaman peralatan praktek kerja, selama masa pendidikan dan pelatihan kewirausahaan
  • Menyediakan berbagai peralatan produksi dengan pembayaran yang lebih ringan
  • Menginformasikan secara luas tentang kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan pengembangan kewirausahaan kepada seluruh masyarakat.
3. Membebasakan pajak ekspor dan pajak lainnya, khusus untuk hasil produksi pengusaha kecil dan menengah.

Peran Serta Generasi Muda Dalam Pembangunan Daerah



Peran generasi muda atau pemuda dalam konteks perjuangan dan pembangunan dalam kancah sejarah kebangsaan Indonesia sangatlah dominan dan memegang peranan sentral, baik perjuangan yang dilakukan secara fisik maupun diplomasi, perjuangan melalui organisasi sosial dan politik serta melalui kegiatan-kegiatan intelektual.
Masa revolusi fisik dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan adalah ladang bagi tumbuh suburnya heroisme pemuda atau generasi muda yang melahirkan semangat patriotisme dan nasionalisme.
Pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa dan suasana pergolakan kemerdekaan dan perjuangan akan cenderung memiliki kreativitas tinggi dan keunggulan untuk melakukan perubahan atas berbagai kerumitan dan masalah yang dihadapi, akan tetapi bagi para pemuda atau generasi muda yang hidup dalam nuansa nyaman, aman dan tentram seperti kondisi sekarang, cenderung apatis, tidak banyak berbuat dan hanya berusaha mempertahankan situasi yang ada tanpa usaha dan kerja keras melakukan perubahan yang lebih baik dan produktif atau bahkan cenderung tidak kreatif sama sekali.
Generasi muda  memiliki posisi yang penting dan strategis karena menjadi poros bagi punah atau tidaknya sebuah negara,  Benjamine Fine dalam bukunya 1.000.000 Deliquents, mengatakan "a generation who will one day become our national leader".
Generasi muda adalah pelurus dan pewaris bangsa dan negara ini, baik buruknya bangsa kedepan tergantung kepada bagaimana generasi mudanya, apakah generasi mudanya memiliki kepribadian yang kokoh, memiliki semangat nasionalisme dan karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya (nation and character), apakah generasi mudanya memiliki dan menguasai  pengetahuan dan tekhnologi untuk bersaing dengan bangsa lain dalam tataran global dan tergantung pula kepada apakah generasi mudanya berfikir positif untuk berkreasi yang akan melahirkan karya - karya nyata yang monumental dan membawa pengaruh dan perubahan yang besar bagi kemajuan bangsa dan negaranya.
Generasi muda adalah orang yang membuat sejarah (People Makes History)
Peran dan perjuangan pemuda Indonesia dirintis dan dimulai dari berdirinya Indische Vereeniging atau Perhimpunan Hindia yang kemudian menjadi Perhimpunan Indonesia pada tahun 1908. Organisasi pemuda, pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda ini kemudian menerbitkan Koran Indonesia Merdeka. Dalam terbitannya yang pertama koran ini menyatakan tentang kemauan besar bangsa Indonesia untuk merebut kembali hak-hak dan menetapkan kedudukan atau keyakinan di tengah-tengah dunia, yaitu sebuah Indonesia yang merdeka.
Selanjutnya semangat nasionalisme dan patriotisme tersebut mulai merambah ke Indonesia dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang kemudian diperingati sebagai hari Kebangkitan Nasional, kemudian berdiri pula Organisasi Sarikat Islam (SI) pada tanggal 10 September 1912.
Semangat nasionalisme dan patriotisme tersebut kemudian dipertegas dengan Sumpah Pemuda yang merupakan sumpah setia para pemuda pada saat Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia dalam Kongres Pemuda II yang dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 yaitu tentang pengakuan generasi muda indonesia untuk bertumpah darah yang satu, Tanah Indonesia, berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia dan  menjunjung Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
Sebelumnya pada rapat pertama, Sabtu, tanggal 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara kemudian dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda.
Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.  Militansi dan peran pemuda selanjutnya terlihat menjelang proklamasi kemerdekaan yaitu dalam Peristiwa Rengas Dengklok berupa "penculikan" yang dilakukan oleh sejumlah pemuda antara lain Adam Malik dan Chaerul Saleh dari Menteng 31 terhadap Soekarno dan Hatta.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30 WIB. Soekarno dan Hatta dibawa atau lebih tepatnya diamankan ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi, sampai kemudian terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Akhmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan.
Pada saat mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda peran pemuda yang tergabung dalam API, barisan pemuda pelopor dan laskar laskar perlawanan rakyat sangat jelas sekali. Peristiwa 10 November Surabaya, Bandung Lautan Api, adalah bukti pengorbanan pemuda atau generasi muda bagi bangsa dan negara.
Memaknai peristiwa sejarah sebagai sumber edukasi dan inspirasi
Experience is the best teacher. Jadi terminologi "belajar dari sejarah" bukahlah hal yang sepele, justru sebaliknya lewat sejarah itulah identitas seorang warga negara diperkokoh. Mengambil makna edukasi dan inspirasi dari peristiwa-peristiwa sejarah besar (great historical events) di atas tidak sebatas diperingati dalam upacara seremonial sambil mengenang jasa para pemuda Indonesia.
Lebih jauh para pemuda atau generasi muda saat ini haruslah mengambil makna mendalam dan menemukan inspirasi dan edukasi atas peristiwa bersejarah itu. Sejarah akan terus berulang untuk masa dan pelaku sejarah yang berbeda.
Pemuda atau generasi muda saat ini mempunyai potensi besar mengulang sejarah yang lebih besar dan monumental. Perjuangan merintis kemerdekaan, Proklamasi kemerdekaan, satunya Indonesia sebagai sebuah nation atau bangsa, bukanlah sekedar ikrar, tetapi harus jauh merayapi setiap nurani generasi muda dan rakyat Indonesia untuk kemudian melahirkan gerakan yang nyata bagi perwujudan untuk mencapai tujuan negara yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Masa untuk mencapai tujuan negara telah beberapa tahapan dilalui, mulai dari masa orde lama, orde baru bahkan sekarang bangsa Indonesia  memasuki  era reformasi.
Sejak bergulirnya reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan Bulan Mei tahun 1998 yang ditandai dengan adanya pergantian rezim orde baru dengan orde reformasi, belum banyak terjadi perubahan-perubahan mendasar dan menyeluruh di segala aspek dan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Orde reformasi yang menggantikan orde baru dan diharapkan dapat membawa perubahan besar atau lompatan besar menuju Indonesia Baru untuk menggantikan Indonesia Lama (Orde Baru) yang dipandang sebagai masa yang penuh dengan kekurangan (deficiencies) dan berbagai macam penyakit sosial (social ills), tampaknya masih jauh dari harapan.
Masa-masa sulit diawal reformasi yang dijalankan tampaknya belum mampu untuk mewujudkan Indonesia Baru yang diharapkan. Masa-masa awal reformasi justru penuh dengan situasi yang penuh dengan ketidakpastian, tidak dihormatinya hukum dan keadilan (law and order).
Harapan dan tuntutan masyarakat terutama kalangan pemuda dan mahasiswa yang dikenal dengan agenda reformasi hingga saat ini hampir dikatakan tidak berjalan atau dapat dikatakan berjalan di tempat. Perubahan yang terjadi tampak dirasakan hanya pada bidang demokrasi, yang dalam prakteknya malah cenderung kepada demokrasi keterlaluan dan berlebihan (too much democracy).
Pada level bangsa (nation) kita jauh dari ketentraman (in order), malah cenderung tidak aman (dis order). Penyakit masyarakat (social ills) dan ketidakpastian hukum cenderung meningkat kemudian harga diri bangsa dimata dunia saat ini malah semakin terpuruk dan ada kecenderungan, bangsa ini hampir kehilangan kebanggaan dan identitas (jatidiri) sebagai bangsa Indonesia (having no pride as Indonesian).
Bangsa seolah-olah saling menyalahkan dan membuka aib sendiri, bagaikan membuka kotak pandora (pandora box). Kemudian tak dapat dinafikan, bahwa kemiskinan dan pengangguran meningkat, investasi dan pertumbuhan ekonomi menurun ditengah dominasi asing, kekerasan dan kesemrawutan berbagai kota, berbagai bencana melanda, ditingkahi lakon elit politik yang jauh dari harapan rakyat.
Permasalahan-permasalahan bangsa semakin rumit dan semakin tidak beradab, amuk masa, tawuran, kerusuhan sosial dan konflik horizontal di daerah menjadi pemandangan yang mencengangkan. Berbagai konflik kepentingan antara pusat dan daerahpun ikut meramaikan kondisi bangsa dan cenderung ke arah disintegrasi bangsa. Kemudian lebih menyedihkan lagi bangsa semakin diperparah dengan berbagai bencana dan musibah di berbagai pelosok penjuru nusantara serta ancaman akan kehilangan generasi (lost generation) akibat penyalahgunaan narkoba.
Seharusnya disaat kita sedang memulai pembangunan Indonesia baru yang ditandai dengan perubahan-perubahan yang drastis, cepat dan berjangka panjang di bidang politik diperlukan semangat kecintaan kepada bangsa, kebersamaan dan persaudaraan yang dapat menumbuhkan harapan-harapan pencerahan bagi bangsa untuk membangun Indonesia baru atau Indonesia yang lebih baik, maka dimanakah para pemuda atau generasi muda mengambil peran dalam situasi bangsa seperti ini.
Peran serta generasi muda dalam pembangunan
Di saat kondisi bangsa seperti saat ini peranan pemuda atau generasi muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya reformasi dan pembangunan sangat diharapkan. Dengan organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dan generasi muda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal jalannya reformasi dan pembangunan.
Permasalahan yang dihadapi saat ini justru banyak generasi muda atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi dan terlibat pada kepentingan politik praktis. Seharusnya melalui generasi muda atau pemuda terlahir inspirasi untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang yang ada. Pemuda atau generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk kemajuan antara lain:
Pertama, saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus meletakkan cita-cita dan masa depan bangsa pada cita cita perjuangannya. Pemuda atau generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan harus menjadi asset yang potensial dan mahal untuk kejayaan dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan.
Pemuda atau generasi muda yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda memiliki prasyarat awal untuk memimpin perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal dan informal dalam organisasi serta interaksi kuat dengan berbagai lapisan sosial termasuk dengan elit penguasa akan menjadi pengalaman (experience) dan ilmu berharga untuk mengusung perubahan.
Kedua, pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda atau pemuda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur.
Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah. Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu kepentingan. Pertama, syarat dasar moral perjuangan harus terpenuhi, yakni terbebas dari kepentingan pribadi dan perilaku moral kepentingan suatu kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum Ketiga, terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama, sesuatu yang sensitive dalam kebersamaan.
Ketiga, mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan generasi muda atau pemuda akan mengangkat moral perjuangan pemuda atau generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa. Visi reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman konstitusi, otonomi daerah, budaya demokrasi yang wajar dan egaliter seharusnya juga dapat memacu dan memicu semangat pemuda atau generasi muda untuk memulai setting agenda perubahan.
Keempat, menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus meninggalkan jatidiri daerah. Semangat kebangsaan diperlukan sebagai identitas dan kebanggaan, sementara jatidiri daerah akan menguatkan komitmen untuk membangun dan mengembangkan daerah. Keduanya diperlukan agar anak bangsa tidak tercerabut dari akar budaya dan sejarahnya.
Kelima, perlunya kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam melaksanakan agenda-agenda Pembangunan. Energi pemuda yang bersatu cukup untuk mendorong terwujudnya perubahan. Sesuai karakter pemuda yang memiliki kekuatan (fisik), kecerdasan (fikir), dan ketinggian moral, serta kecepatan belajar atas berbagai peristiwa yang dapat mendukung akselerasi perubahan.

Keenam, pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang termasuk generasi muda. Pemuda harus menyadari , bahwa sumber daya (resource) negeri ini sebagai aset yang harus dipertahankan, tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis.
Ketujuh, secara khusus peranan pemuda di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung seharusnya lebih berorientasi kepada upaya membangun kualitas sumber daya manusia dan upaya menjaga kualitas sumber daya alam Bangka Belitung agar tetap dapat mempunyai daya dukung bagi pembangunan Bangka Belitung dasawarsa kedepan dan untuk persiapan bagi generasi mendatang.
Sebagai suatu propinsi yang baru menginjak usia delapan tahun banyak hal yang harus diperbuat, diperjuangkan dan ditingkatkan agar propinsi ini dapat sejajar serta dapat mengejar ketertinggalan dengan propinsi lainnya di Indonesia.
Isu aktual tentang kerusakan lingkungan di Bangka Belitung hendaknya menjadi perhatian serius dan utama mengingat eksploitasi terhadap biji timah yang sudah dimulai sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam pada tahun 1710, kemudian dilanjutkan oleh bangsa asing kulit putih yaitu bangsa Inggris tahun 1812 dan bangsa Belanda sejak tahun 1814 hingga kemerdekaan, kemudian dilanjutkan eksploitasinya oleh perusahaan Timah milik negara dan sekarang malah dieksploitasi secara bebas dan besar-besaran oleh rakyat tanpa memperhatikan aturan-aturan dan kelestarian lingkungan, akan berakibat pada kerusakan dan kehancuran.
Dalam posisi inilah harusnya pemuda atau generasi muda dapat berperan menghentikan kerusakan dan mengajukan alternatif solusi yang cerdas bagi penyelesaiannya dan terutama sekali solusi terbaik bagi penghidupan rakyat pasca timah. Saat ini suara, pemikiran dan tindakan nyata dari generasi muda atau pemuda, mahasiswa, akademisi atau dari golongan elite terpelajar nyaris tak terdengar, sebetulnya banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang perlu dikritisi secara arif.
Kedelapan, pemuda atau generasi muda harus dapat memainkan perannya sebagai kelompok penekan atau pressure group agar kebijakan-kebijakan strategis daerah memang harus betul-betul mengakar bagi kepentingan dan kemashlatan umat.
Dari pandangan mengenai pemuda tersebut, diharapkan para pemuda dapat membuka mata dan beranjak dari ”tidur panjang” dan kini saatnya pemuda membangun daerah sesuai kapasitasnya, sehingga akan terwujud kehidupan masyarakat yang lebih baik dan yang menjadi harapan masyarakat secara bersama.(*).

“Pemuda” Masihkah Asa di Pundakmu

Predikat dan gambaran kekayaan nasional yang luar biasa dengan berbagai sebutan bagi negeri ini, yaitu negara kepulauan, negara tropis dan negara dengan beragam kekayaan flora dan faunanya. Kandungan sumberdaya alamnya baik yang berada di daratan dan dilautnya menjadikan negeri ini ibarat surga dunia bagi para penghuninya. Namun semua itu belum mampu membawa bangsa ini menuju sejahtera.
Demikian halnya pemuda yang berperan dalam setiap pergantian rezim atau era, belum mampu membawa bangsa ini ke arah kehidupan yang lebih baik. Memasuki 13 tahun reformasi belum mampu mengangkat kedaulatan bangsa dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kebangkitan dan peran pemuda perlu dipahami sebagai kesadaran kolektif dalam membangun bangsa memerlukan perubahan mindset serta moral bangsa dalam memahami nilai-nilai nasionalisme yang bergayut dengan perkembangan zaman. Dalam konteks zaman sekarang diperlukan kontekstualisasi makna peran pemuda sebagai harapan terbesar bangsa Indonesia, seyogyanya dipahami sebagai “Nation & Character Building”  berbasis jati diri bangsa. 
Tidak satupun diantara kita yang menafikan peran pemuda dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Sejak perang kemerdekaan sampai mengisi kemerdekaan, pemuda selalu berada di garda terdepan. Menjadi aktor sekaligus sutradara dari perubahan yang terjadi. Sedikitnya terdapat tiga momentum besar bangsa ini yang bisa menunjukkan peran kepeloporan pemuda.
Pertama, pada momen 1908-1928, pemuda memainkan peran sebagai pemersatu. Pada fase ini pemuda mendirikan Budi Utomo dan mencetuskan Sumpah Pemuda. Bahkan pemudalah yang dengan keberanian sebagai pasukan-pasukan yang gagah perkasa berjuang untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Kedua, tahun 1945-1948, pemuda mengambil peran kepejuangan dengan menunjukkan patriotismenya pada bangsa dan negara, mereka menjadi pembela dalam mempertahankan kemerdekaan negara yang gigih dan tangguh.
Selanjutnya peran pemuda yang ketiga terjadi tahun 1966, 1974, dan 1998. Pada fase ini terlihat pemuda menjadi kekuatan pengontrol dan pendorong perubahan yang efektif. Hal ini terbukti pada gerakan reformasi 1998.
Pengalaman menunjukkan jika negara maju karena peradabannya maka jadilah mesir negara paling maju, jika majunya negara karena luas wilayahnya maka tidak majulah Singapura seperti sekarang ini, kalau karena sumber daya alam maka jadilah Jepang negara terbelakang, dan jadilah Indonesia negara maju, namun kenyataan di atas menunjukkan bukanlah peradaban (tuanya negara), bukanlah luas wilayah, dan bukanlah sumber daya alam yang menjadi tolok ukur utama majunya suatu bangsa, tetapi yang paling menentukan adalah sumber daya manusianya yang di dalamnya adalah pemuda-pemuda yang mampu melakukan perannya dengan baik. Lalu bagaimana kiprah pemuda Indonesia sekarang ini?

Pemuda dalam Konteks Negara RI
Begitu penting dan strategisnya peran dan fungsi pemuda dalam pembaruan dan pembangunan bangsa, sehingga negara secara khusus mengaturnya dalam suatu Undang-Undang yaitu Undang-undang No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. Pengaturan tersebut berorientasi pada pelayanan kepemudaan untuk mewujudkan pemuda Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa memiliki akhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab dan berdaya saing.
Pengembangan kepemudaan disesuaikan dengan karakteistik pemuda yang memiliki semangat kejuangan, sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik tanpa meninggalkan akar budaya bangsa Indonesia yang tercermin dalam kebhinekatunggaliakaan. Dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang ini yang dimaksud dengan pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yaitu berusia 16 (enambelas) sampai 30 (tigapuluhtahun). Jika menilik ketentuan usia dalam undang-undang tentang kepemudaan, maka negara bermaksud memperkuat posisi dan kesempatan pada usia tersebut untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri dan cita-citanya. Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Sebagai kekuatan moral; diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental spiritual dan/atau meningkatkan kesadaran hukum.
Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum. Peran pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumber daya dan ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga seni dan budaya, pendidikan kewirausahaan, dan/atau kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Tanggung jawab pemuda dalam pembangunan nasional adalah menjaga Pancasila sebagai Ideologi Negara, menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, melaksanakan konstitusi, dan tegaknya hukum, meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ketahanan budaya nasional, dan meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.
Meskipun peran dan tanggung jawab pemuda sudah diatur secara tegas dalam ketentuan perundang-undangan namun kenyataannya pemuda masa kini belumlah mampu berbuat secara optimal dalam melakukan peran baik sebagai kekuatan moral, kontrol sosial maupun agen perubahan. Hal ini dapat dilihat dengan belum adanya perubahan yang signifikan dalam perbaikan perjalanan bangsa dari orde ke orde pemerintahan sebelumnya.
Peran pemuda yang utama hanya melakukan gerakan-gerakan yang pada awalnya memang tampak berhasil tapi ketika keberhasilan itu perlu ditindaklanjuti untuk betul-betul menciptakan suatu perubahan yang mampu mengubah perjalanan dan wajah bangsa, maka di sinilah pemuda tidak mampu menunjukkan jati dirinya sebagai pemuda. Bahkan dapat terjadi bahwa pemuda justru ikut larut dalam situasi yang pernah diperjuangkan untuk diubah ke arah yang lebih baik.
Oleh karena itu melalui momentum hari sumpah pemuda yang ke 83 ini kami kembali menitipkan asa kami agar pemuda menunjukkan perannya dalam memperbaiki bangsa ini. *** 

pemuda merupakan inisiator-inisiator

Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan sosial. Perubahan sosial yang terjadi pada tiap masyarakat memiliki intensitas yang berbeda-beda dan karena itu pula menghasilkan dampak yang tidak seragam. Dampak perubahan sosial bisa positif dan negatif. Dalam kenyataan itu maka dalam setiap proses perubahan sosial ada yang diuntungkan dan ada pula yang dirugikan (menjadi korban).
Sebagai kota pelabuhan, masyarakat kota Ambon sudah lama sekali mengalami proses perubahan sosial. Dari zaman pra-kolonialisme, kolonialisme, hingga pascakolonialisme, masyarakat Ambon mengalami perubahan sosial dengan intensitas yang bervariasi. Ada perubahan yang berlangsung lama (evolutif) dan mendalam sehingga meninggalkan guratan atau bekas yang bertahan lama atau berakar dalam kesadaran dan realitas empiris (struktur sosial) masyarakat yang sulit dilupakan, atau cenderung dilestarikan. Ada pula yang bersifat revolusioner namun merombak nilai-nilai dasar kehidupan sosial sehingga menimbulkan pergeseran-pergeseran signifikan dalam cara pandang (perspektif) dan gaya hidup masyarakat secara radikal (misal: pascakonflik Maluku 1999).
Salah satu kelompok sosial yang terbuka dan rentan terhadap perubahan sosial itu adalah pemuda. Pemuda di sini bisa dipahami sebagai kelompok usia produktif yang berada dalam rentang usia 17 tahun ke atas hingga batas usia 50 tahun. Disebut “usia produktif” karena pada masa-masa hidup ini pemuda sangat berpotensi untuk mengembangkan diri melalui proses belajar secara mandiri, bersama-sama, dan kolaboratif untuk suatu tujuan atau cita-cita yang ditentukannya. Sebagai bagian dari masyarakatnya, pemuda juga tidak luput dari proses perubahan sosial. Bahkan hampir dalam setiap fase sejarah sosial kelompok pemuda merupakan inisiator-inisiator dan pelaku-pelaku perubahan sosial itu sendiri. Tetapi tidak bisa disangkali bahwa kelompok pemuda jugalah yang rentan menjadi korban dari pergeseran-pergeseran nilai dan struktur sosial sebagai dampak perubahan sosial tersebut.
Pemetaan Masalah Kepemudaan
Pemetaan ini perlu dilakukan agar kita (pemuda) mampu melihat seberapa dalam intensitas perubahan sosial memengaruhi kehidupan kita, serta memberikan kita perspektif untuk mencermati dinamika perubahan tersebut. Dari situ barulah kita bisa menentukan langkah-langkah sistematis-praktis untuk mengantisipasi dan mengatasi persoalan-persoalan yang muncul sebagai dampaknya. Tujuannya agar kita tidak menjadi korban dalam seluruh proses situ, melainkan menjadi pihak yang mengendalikan perubahan sosial yang pada gilirannya mendorong pencapaian cita-cita (idealisme) kita bersama, terutama sebagai pemuda Kristen.
Pemuda dan Budaya Lokal
Pergeseran nilai-nilai budaya lokal terjadi secara intensif terutama ketika rezim Orde Baru menerapkan paradigma pembangunan nasional yang sangat sentralistik. Hampir seluruh pranata budaya lokal Maluku mengalami stagnasi dan penggusuran secara sistematis sehingga kalangan pemuda mengalami alienasi (keterasingan) dengan budayanya sendiri. Semua yang berbau “lokal” atau “daerah” dianggap kuno dan kampungan, sementara semua yang bernuansa “nasional” atau “jakartaisme” dilihat sebagai kemajuan dan ciri modernitas. Maka tak mengherankan banyak pemuda Maluku tak segan meninggalkan bangku pendidikan untuk sekadar “inja ibukota Jakarta”. Padahal sampai di Jakarta mereka tak mampu melakukan apa-apa dan hanya berujung menjadi “tukang pukul” atau “preman”. “Ke Jakarta” menjadi impian banyak pemuda Maluku karena keterasingan dengan budaya lokalnya sendiri. Rasanya belum banyak terjadi pergeseran dalam Orde Reformasi di bawah kepemimpinan SBY-Boediono.
Pemuda dan Pendidikan
Sejak zaman kolonialisme Belanda, sebagian pemuda Maluku telah menikmati kesempatan menjalani pendidikan hingga ke jenjang yang tertinggi. Berdasarkan kapasitas intelektual dan latar belakang pendidikan mereka (sebagian besar di sekolah-sekolah Belanda), banyak pemuda Maluku yang direkrut menjadi “pegawai negeri” (ambtenaar) dalam administrasi pemerintahan kolonial Belanda (sipil dan militer). Ada pula yang memilih mengambil jalur partikelir (swasta) dalam organisasi-organisasi nasional pada masa pergerakan nasional Indonesia. Namun seiring dengan perkembangan zaman, kekuatan intelektual pemuda Maluku makin dikebiri sehingga kualitas pendidikan orang Maluku menurun drastis. Apalagi pesona “modernisasi” ternyata makin melumpuhkan motivasi dan semangat juang pemuda Maluku untuk berkompetisi secara nasional dalam arena pendidikan. Pemuda Maluku makin tercecer dalam dunia pendidikan.
Pemuda dan Politik
Dalam domain politik, pemuda Maluku secara historis dan sosiologis sangat banyak memberikan kontribusinya. Sejak masa pra-kolonialisme hingga masa Indonesia merdeka, kita tidak pernah kehabisan stok kader pemuda Maluku. Tapi pertanyaannya: Kader seperti apa yang banyak kita siapkan? Pengamatan selama beberapa tahun memperlihatkan bahwa kader-kader politik yang kita siapkan lebih banyak bersifat “karbitan” atau “kutu loncat”, bahkan ternyata yang lebih banyak adalah kader penggembira. Kader-kader politik semacam ini ternyata hanya mengejar kesempatan-kesempatan untuk meraup kekayaan melalui pencitraan politik yang semu. Sementara pada sisi lain kita mengalami krisis parah dalam stok kader pemikir dan pelaku politik yang matang dan beretika. Domain politik saat ini sudan menjadi market (pasar) yang membuka ruang luas bagi transaksi-transaksi yang hanya menguntungkan pedagang-pedagang politik, lalu mengabaikan esensi (hakikat) politik itu sendiri sebagai etika pencapaian tujuan bersama dalam kehidupan bermasyarakat.
Pemuda dan Ekonomi
Konstruksi sosial terutama pada masa kolonialisme secara sengaja telah menjauhkan orang-orang Kristen Maluku dari aktivitas ekonomi pasar. Orang-orang Kristen hanya dipersiapkan untuk menduduki jabatan-jabatan sebagai pendidik, pendeta, tentara, dan pegawai negeri. Sedangkan aktivitas ekonomi digerakkan oleh kelompok keturunan Tionghoa dan pedagang-pedagang lokal dari Jawa, Buton, Bugis, dan Makassar. Pola sosial ini terbentuk sedemikian rupa hingga pemuda-pemuda Kristen sama sekali tak berminat dan tidak punya akses ke dalam ekonomi pasar. Ekonomi pasar di Maluku dan di kota Ambon sudah sangat kuat dikuasai oleh mafia pasar yang terdiri dari koalisi-koalisi ekonomi kelompok-kelompok etnis tertentu. Dari masa ke masa, pemuda-pemuda Kristen hanya terdidik untuk menunggu peluang jadi pegawai negeri, tentara, guru, dan pendeta, tetapi tidak punya geliat untuk masuk dalam aktivitas ekonomi berskala massif. Apakah ini karena kita masih melestarikan prinsip “ikan makan ikan”?
Pemuda dan Perkembangan Teknologi
Keterbukaan ruang informasi-komunikasi makin luas dengan pesatnya perkembangan teknologi infokom. Internet dan handphone telah meruntuhkan batas-batas teritorial dan identitas masyarakat manusia sejagad. Bersamaan dengan itu terjadi pertukaran ide dan nilai-nilai hidup di antara para pengguna teknologi infokom tersebut. Fenomena tersebut ternyata makin meluruhkan perbedaan dan mendorong masyarakat dunia untuk menganut gaya hidup yang seragam. Diseragamkan dengan apa? Tentu saja diseragamkan dengan kehendak dan kepentingan para pemilik modal (kapitalis) yang menguasai perekonomian dunia dan mengontrol media massa. Dalam hal ini peranan negara-negara maju sangat besar dalam mengontrol perkembangan teknologi seturut kepentingan mereka, dan masyarakat negara-negara miskin hanya diposisikan sebagai konsumer melalui pencitraan media terhadap gaya hidup “modern” di mana konsumsi dilihat sebagai cara memenuhi pemuasan kebutuhan manusia.
Pemuda dan Pluralisme Agama
Seiring makin berkembangnya teknologi infokom, kita makin menyadari perbedaan-perbedaan yang ada pada tiap masyarakat. Salah satu penanda identitas yang krusial saat ini adalah identitas agama. Agama merupakan ekspresi keyakinan atau iman seseorang terhadap keberadaan “Yang Transenden”, yang dalam bahasa agama disebut “Tuhan”. Ekspresi itu mewujud dalam simbol, ritual, kitab suci, organisasi, dan etika hidup. Di situlah kemudian kita menyadari bahwa ekspresi terhadap “Yang Transenden” itu muncul dalam wujud yang berbeda-beda sesuai dengan konteks “iman” itu diekspresikan. Sering kali perbedaan-perbedaan itu menjadi pemicu konflik antarkomunitas karena agama dilegitimasi oleh prinsip “kebenaran tunggal”. Tanpa disadari bahwa “kebenaran” itu tidak tunggal karena mendapat pemaknaan yang berbeda dalam konteks sosial yang berbeda.
Membangun Teologi Pro-Eksistensi: Panggilan Pemuda Kristen
Dalam beberapa narasi Alkitab kita menemukan sejumlah figur pemuda yang luar biasa. Mereka luar biasa bukan hanya dalam kemampuan fisik, tetapi juga visi, kecerdasan, dan keberanian mengambil risiko demi memperjuangkan prinsip-prinsip kehidupan (misal: solidaritas, keadilan, kejujuran, kerendahan hati, dll). Tidak hanya itu, pemuda-pemuda yang berperan penting dalam narasi-narasi Alkitab ternyata berasal dari latar belakang keluarga yang biasa-biasa saja. Artinya, mereka menjadi hebat bukan karena jabatan atau kekayaan orang tua mereka. Mereka menjadi hebat karena mereka belajar mengembangkan potensi dalam diri mereka serta ditempa melalui pengalaman-pengalaman hidup, lalu mengarahkan dan mengerahkan energi kreatif tersebut untuk kepentingan bersama. Mari kita lihat tiga figur pemuda luar biasa dalam Alkitab.
Musa. Musa adalah seorang pemuda Israel yang hidup dalam asuhan putri Firaun. Ia tidak memanfaatkan kenyamanan hidup di istana untuk kepentingannya sendiri dan melupakan penderitaan saudara-saudaranya sebagai budak di Mesir. Ia mengambil risiko membela saudara-saudaranya yang mengalami penganiayaan, kendati untuk itu ia harus terusir dari istana dan menjalani hidup sebagai “orang biasa”. Tapi justru dalam kondisi hidup biasa itulah Musa mendapat kepercayaan untuk memimpin umat Israel. Sebuah tantangan yang berat bagi pemuda Musa. Musa menjadi pemimpin besar bukan karena ia punya banyak uang tapi karena punya keberanian mengambil risiko untuk memimpin dan ditempa melalui pengalaman-pengalaman konkret. Risiko kepemimpinannya adalah ia hanya bisa mengantarkan umat Israel sampai di perbatasan tanah Kanaan. Ia sendiri tidak bisa masuk karena menanggung akibat kesalahan umat Israel. Musa adalah tipe pemuda yang berani mengambil risiko bukan demi kepentingan dirinya, tapi kepentingan umat yang dipimpinnya.
Yusuf. Menjalani hidup dalam pembuangan di Mesir, karena kecemburuan saudara-saudaranya, tidak membuat Yusuf patah semangat. Meski disayang oleh ayahnya, Yusuf tidak menjadi pemuda lembek dan manja. Karakternya makin matang dalam usahanya mempertahankan hidup di tanah Mesir yang asing. Yusuf mencapai puncak kariernya bukan karena ia fasih melakukan negosiasi politik; bukan karena ia pintar membohongi orang; bukan karena ia pandai mencari muka dari penguasa. Yusuf mendapatkan kepercayaaan penuh dari Firaun justru karena kejujuran, kerendahan hati, kecerdasan, dan visinya yang tergambar dari kemampuannya menafsir mimpi Firaun, yang terarah pada kepentingan masyarakat Mesir (bukan dirinya sendiri). Karakternya itu pula yang menjadikan ia seorang manajer andal dalam mengelola sumber daya alam Mesir sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara nasional maupun internasional. Yusuf adalah tipe pemimpin yang visioner dengan orientasi universal (bukan primordial).
Yesus. Dibesarkan dalam tradisi Yahudi, Yesus bertumbuh menjadi pemuda Yahudi yang taat. Namun ketaatannya pada hukum agama Yahudi justru membawa Yesus pada refleksi-refleksi kritis mengenai makna dan fungsi hukum agama itu dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, hampir seluruh masa kepemudaannya, Yesus berjuang melakukan re-interpretasi (tafsir ulang) ajaran-ajaran agama Yahudi dan memberi makna baru secara kontekstual sesuai dengan masalah-masalah konkret yang dihadapinya. Pemaknaan baru tersebut tidak hanya diajarkan kepada orang lain secara verbal tetapi juga dijalani sehingga menjadi teladan hidup bagi banyak orang. Perjuangan itu bukan tanpa risiko. Risikonya adalah Yesus harus berhadapan dengan otoritas formal keagamaan dan penguasa politik, yang waktu itu “berselingkuh” untuk mempertahankan status-quo berpikir, beragama, dan berpolitik. Pemuda Yesus melampaui godaan-godaan politik uang, pencitraan diri, ketergantungan pada nepotisme, dan tawaran kekuasaan. Untuk semua itu Yesus memilih akhir jalan hidupnya sebagai “pecundang” di kayu salib. Yesus adalah tipe pemuda yang mengombinasikan kecerdasan, spiritualitas, dan keberanian mengambil keputusan penting demi proses pencerahan berpikir masyarakat terhadap realitas hidup.
Figur ketiga pemuda ini sebenarnya bisa menginspirasi kita untuk belajar memahami identitas dan peran kita dalam konteks masyarakat Ambon. Sebagai pemuda Kristen, kita sama sekali tidak dianjurkan untuk menjauhi “dunia” dan bertumbuh menjadi pemuda-pemuda munafik yang sok rohani tapi miskin visi dan lemah misi dalam menyikapi realitas sosial saat ini. Sebaliknya, kita dianjurkan untuk memperkuat karakter kita dalam ketekunan beribadah dan belajar prinsip-prinsip alkitabiah sebagai motivasi dan inspirasi untuk melahirkan berbagai kreativitas di segala bidang kehidupan.
Pemuda Kristen harus mendasarkan hidupnya pada visi dan misi pro-eksistensi (berpihak pada kehidupan), sebab itulah yang akan menjadi “bahan bakar” bagi kita untuk bergerak dan berkarya dengan seluruh potensi diri dan ketekunan dalam proses belajar terus-menerus. Dasar imannya adalah Allah tidak pernah berhenti bekerja menurut caranya hingga saat ini. Allah yang kita percayai adalah Allah yang berkarya dalam proses untuk menjadi (process of becoming). Di situ tersirat kreativitas yang terus-menerus untuk menciptakan makna dan kemungkinan baru. Dunia sekarang memerlukan sentuhan karya pemuda-pemuda Kristen yang punya karakter tangguh untuk memimpin dan mengarahkan proses perubahan sosial ini menuju tercapainya cita-cita kesejahteraan masyarakat. Tantangan abad ke-21 ini harus menjadi momentum bagi pemuda-pemuda Kristen di Maluku untuk mengambil-alih kepemimpinan di semua lini kehidupan masyarakat.
Mari berhenti berpikir dan bersikap sebagai “orsu” (orang suru-suru). Mari kikis mentalitas “harap gampang” dan “tau snang sa”. Mari tutup kemungkinan untuk terus berada dalam mentalitas “ikan makan ikan”. Lalu angkat muka kita untuk melihat bahwa pemuda-pemuda Kristen makin tercecer dalam proses perubahan sosial di kota Ambon (Maluku) saat ini, dan mari berjuang merebut kembali seluruh peran-peran kepemimpinan dalam semua bidang kehidupan masyarakat dengan ketajaman visi, kecerdasan analisis, keberanian mengambil pilihan berisiko, kekuatan spiritualitas kristiani, dan penguatan karakter positif, yang semuanya terarah bagi penguatan kesejahteraan umat/masyarakat melalui program-program kerja organisasi maupun prospek individu. Sebagaimana yang ditunjukkan melalui teladan tiga figur pemimpin di atas.

Sabtu, 10 Desember 2011

Moratorium Timah: Kebijakan Sesat dan Menyengsarakan Rakyat


Moratorium ekspor timah yang didukung oleh Gubernur Babel, Eko Maulana Ali sejak 1 Oktober 2011 merupakan kebijakan sesat yang telah menyengsarakan rakyat. Sudah dua  bulan sejak kebijakan itu diambil, sampai sekarang harga timah tidak juga membaik. Padahal dampak dari bebijakan spekulatif dan sesat ini sangat besar. Masyarakat dari kalangan penambang kecil misalnya, kian hari semakin sekarat. Akibatnya, daya beli masyarakat menjadi semakin lemah, transaksi dipasar-pasar semakin sepi, dan ribuan buruh di perusahaan pertambangan harus gigit jari lantaran perusahaan tempat mereka bekerja tak mampu membayar gaji karyawannya.

Sejak awal moratorium ekspor timah memang sudah ditentang oleh banyak kalangan, karena dianggap tidak akan menyelesaikan masalah. Tapi kelompok mafia pertambangan di Babel yang didukung oleh Eko Maulana Ali selaku Gubernur, tetap bersikukuh. Bahkan untuk memuluskan kebijakan sesat itu, kelompok ini tega membohongi masyarakat. Ada apa dibalik kebijakan moratorium ekspor timah ini?. Kenapa Gubernur sangat mendukung-nya?.

 
Sedikitnya ada 4 alasan yang dapat menjelaskan persoalan ini;

Pertama, walau harga timah global  hanya turun sedikit,keadaan ini sengaja dimanfaatkan oleh kalangan smelter untuk membeli timah dari masyarakat dengan harga serendah mungkin. Moratorium mereka perlukan untuk menimbun stok sebanyak-banyaknya. Dengan harapan setelah harga Timah global merangkak naik, mereka akan mendapatkan keuntungan yang berlimpah.

Kedua, kebijakan moratorium timah sebenarnya bukan untuk menaikkan harga Timah global, tetapi hanya akal-akalan dari kalangan mafia pertambangan yang didukung oleh Gubernur agar mereka bisa menguasai dan mengambil alih seluruh ekspor timah Babel.

Ketiga, Kebijakan ini sengaja di dukung oleh Eko Maulana Ali untuk mengangkat citra atau pamornya. jika penimbunan stok timah murah dari rakyat telahbanyak maka harga timahpun di kembalikan ke harga sebenarnya. Dengan harapan bahwa rakyat babel menganggap ia sebagai pahlawan karena telah mampu mengangkat harga timah yang sebenarnya memang tidak  turun.

Keempat, Dukungan gubernur terhadap moratirium ini tidak lain, karena dia sendiri notabene adalah bagian dari mafia pertimahan Babel. Selain bermimpi untuk meraih keuntungan dan dana besar, dia berharap akan menjadi pahlawan kesiangan.

Ditengah koruetan yang terjadi, khususnya pasca hampir 2 bulan berjalannya moratorium timah ini, harga timah dunia tidak juga menunjukkan peningkatan harga yang signifikan. Sampai akhirnya beberapa smalter dan termasuk juga PT.Kobatin menuntut untuk tetap diperbolehkan melakukan ekspor.
Lucunya, belakangan Gubernur Babel, Eko Maulana Ali malah lempar handuk. Eko menyatakan bahwa  dirinya tidak terlibat dalam urusan kebijakan moratorium timah babel.
 http://azharimuhamad.blogspot.com/2011/12/moratorium-timah-kebijakan-sesat-dan.html

Selasa, 06 Desember 2011

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berdiri sebagai wadah yang netral

Fenomena Kepemimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)

Delapan puluh tiga (83) tahun yang silam para pemuda-pemudi dari berbagai tanah air mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa Indonesia. Sebuah kesadaran mencari dan menemukan identitas diri sebagai manusia pemuda Indonesia. Proses integrasi identitas sebagai pemuda Indonesia tersebut bukanlah sebuah konsep yang dibangun berdasarkan kesamaan ras, etnis, suku, budaya, maupun agama, tetapi justru dibangun melalui sebuah keragaman (perbedaan) yang ada pada saat itu. Alhasil, integrasi pemuda saat itu secara tidak langsung telah menjadi tonggak sejarah lahirnya bangsa Indonesia.
Proses kelahiran bangsa Indonesia merupakan jerih payah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas penjajahan kaum kolonialis saat itu. Kondisi ketertindasan inilah yang melatarbelakangi para pemuda saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat martabat rakyat Indonesia. Tekad inilah yang menjadi komitmen dasar rakyat Indonesia dalam berjuang meraih kemerdekaan, yang akhirnya kemerdekaan pun diraih setelah 17 tahun peristiwa sumpah pemuda.
Terpilihnya  Ketua Umum Majelis Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Sehat  Taufan Eko Nugroho Rotarasiko sebagai  Ketua Umum  Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP - KNPI)  Pusat  periode 2011-2014 pada Kongres Pemuda XIII di Jakarta, 25-28 Oktober 2011 seharusnya dimanfaatkan  bagi keterwakilan   Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk mendukung kepemimpinan Taufan Eko Nugroho Rotarasiko sebagai nahkoda KNPI yang baru, buang rasa malu, rasa menang sendiri, rasa dirinya paling benar, paling pintar, paling kuat, dsb. Kita bersatu dalam keberagaman dan perbedaan. “Kita Semua Satu!!!”.
Ketua terpilih hendaknya mengakomodir semua elemen pemuda dan melakukan langkah-langkah upaya persatuan “Head to head person to person” elemen pemuda tanpa perentara, disinilah ujian nahkoda baru KNPI periode 2011-2013, lulus atau tidak? Tergantung leadership kepemimpinan ketua umum terpilih.
Tulisan ini diawali suka ataupun tidak suka, fakta dilapangan/arena Kongres XIII KNPI di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta (25-28 Oktober 2011), saudara Taufan Eko Nugroho Rotorasiko terpilih menjadi Ketua Umum KNPI Periode 2011-2013 terlepas dengan beberapa catatan, dalam sebuah kompetisi pasti ada yang menang dan pasti ada yang kalah, bagaimana keduanya bisa sama-sama menghormati apapun hasilnya.
Bangsa Indonesia khususnya pemuda membutuhkan jiwa yang mampu menghargai sebuah kekalahan maupun sebaliknya mampu bekerja sama, bahu membahu dalam bingkai kebersamaan menyumbangkan potensi untuk ibu pertiwi, pemuda Indonesia membutuhkan semangat kebersamaan untuk 100 tahun bangsa Indonesia kedepannya. Kita butuh pemuda Negarawan yang lebih mengedepankan kepentingan bersama daripada kepentingan kelompok pribadi dan golongan.
Hidup KNPI !!! Hidup Pemuda Indonesia….
Wahai saudaraku… berusahalah menjadi teladan diwilayah kita masing-masing! Kita dibilang kuat karena ada yang lemah, kita dibilang kaya karena ada yang miskin, kita dibilang menang karena ada yang kalah, begitulah keseimbangan-keseimbangan yang terjadi dalam kehidupan kita, tinggal bagaimana kita mensikapinya. Bersyukurlah kepada yang kuasa atas semua yang terjadi di sekitar kita
Sedihlah kita jika diluar sana masih banyak pemuda-pemuda yang kurang beruntung, putus sekolah, pengangguran dimana-mana, dsb. Daripada kita mempermasalahkan lebih dalam mengenai siapa dan dari mana yang layak memimpin KNPI yang kita cintai ini. Pemuda yang berdedikasi tinggi tidak pernah melihat siapa dan darimana atau diposisi apa kita tempatkan akan tetapi diwilayah manapun kita selalu berbuat yang terbaik dengan menjadi tauladan diwilayah yang paling dasar sekalipun, dan permasalahan KNPI yang terus dinamis dengan permasalahannya justru sebagai ujian kematangan kita sebagai persiapan terjun ke masyarakat luas dan jalan keluarnya adalah musyawarah bukan kongres lanjutan atau kongres tandingan yang justru akan mengubur mimpi kaum pemuda kedepan.!
Dan kepada ketua umum KNPI terpilih selamat berkhidmat, anda nahkoda kami, anda pemimpin kami, jadilah sahabat, orang tua, sekaligus pemersatu diantara semua watak, sifat dan kelakuan kami dan juga mampu berperan sebagai adik ataupun kakak dalam keluarga besar KNPI , sehingga keberadaan anda mampu jadi pelita yang menerangi semuanya bukan justru sebaliknya pelita bagi kaum dan golongan tertentu. Karena ketua umum terpilih adalah milik semua orang khususnya Pemuda Indonesia. Meskipun sebagai nahkoda yang mampu melakukan apapun, lakukanlah yang terbaik yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Jangan mudah percaya kepada siapapun termasuk kepada orang tua kandungmu sekalipun, karena didalam KNPI istilah Dasamuka kerap menghiasai perjalanan KNPI. Maafkanlah orang-orang yang berbuat jahat kepada kita insya allah kita termasik orang-orang pilihan. 
Organisasi kepemudaan semacam KNPI memiliki keuntungan lebih untuk menjalani fungsi sebagai “agen-agen” tersebut dengan lebih optimal karena sudah memiliki struktur dan fungsi yang secara organisatoris sudah lebih mapan. Namun demikian masih ada beberapa kendala yang secara krusial dan signifikan menghambat KNPI dari tujuan-tujuan mulia sebagai organisasi kepemudaan. Yang pertama adalah kemandirian finansial. Ketergantungan pada dana pemerintah membuat KNPI masih menjadi organisasi yang bisa di anggap terafiliasi pada kepentingan-kepentingan pemerintah. Walaupun kenyataannya KNPI sudah memiliki visi-visi yang berbeda, sedangkan ploting anggaran dari pemerintah pun tidak ditentukan oleh salah seorang atau salah satu pihak saja, melainkan hasil dari sebuah sistem pengambilan keputusan yang aspiratif sehingga KNPI tidak bisa disebut terafiliasi pada kepentingan politik tertentu atau kepentingan pribadi-priadi tertentu. Demikian juga dengan komposisi SDM-SDM penggiat KNPI itu sendiri, masih banyak yang memiliki pola pikir lama untuk melanggengkan mentalitas underbow, Dengan tujuan-tujuan pragmatis yang tidak konstruktif pihak-pihak tersebut mempengaruhi arah perjalanan KNPI dengan membuka peluang bagi pelaku politik untuk menjadikan KNPI sebagai kuda yang bisa di tunggangi sesekali ketika di butuhkan.
KNPI harus fokus pada upaya-upaya pemberdayaan pemuda di Indonesia. Ikut berusaha menemukan cara untuk membuat pemuda menjadi motor penggerak roda perekonomian dengan cara-cara yang elegan dan sesuai dengan peraturan berlaku. KNPI bercita-cita mendorong terbentuknya konsep masyarakat yang madani, atau society yang  civic. Untuk itu KNPI harus tetapi berdiri sebagai wadah yang netral sehingga bisa menampung semua kepentingan dari keseluruhan elemen pemuda yang ada di Indonesia. Adalah sangat wajar jika sebagai pribadi kita mendukung salah satu kekuatan politik, tetapi tidak sebagai institusi.