Kamis, 19 Mei 2011

Jangan libatkan kami PEMUDA hanya untuk POLITIK BUSUK menuju 2012

ALAMMAK BABEL DUKUNG FPB KARENA MORAL Aktivis Front Pemuda Bangka-Belitung Fahrizan mengatakan yang laporan pihaknya ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI, terkait anggota DPR RI Basuki T Purnama, lebih kepada moral keramahtamahan hingga etika berbicara yang dijunjung tinggi masyarakat Babel selama ini. Laporan tertanggal Rabu, 18 Mei 2011, itu bukan permasalahan lingkungan laut Babel seperti yang dilontarkan Ahok, sapaan akrab Basuki, saat menanggapi laporan FPB ke BK DPR RI. "Pernyataan bung Ahok ini tidak nyambung apa yang telah di laporkan Front Pemuda Bangka-Belitung (FPB) ke BK DPR RI, jadi saya melihat komentar bung Ahok serta surat yang dikirimkannya ke Menteri Lingkungan lebih kepada persoalan kelompok BISNIS (jaringan) bung Ahok," ungkap Fahrizan. "Karena berdasarkan surat bung ahok ke menteri lingkungan antara lain disinggung permasalahan Kementerian Negara Lingkungan Hidup pernah menggugat ganti kerugian pemulihan lingkungan," lanjutnya. Fahrizan menjelaskan sepengetahuannya Kementerian LH pernah menggugat ganti rugi sebesar Rp 18.190.720.000,- (Delapan belas milyar seratus sembilan puluh juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) kepada PT. Selat Nasik Indokwarsa. Gugatan serupa juga dilayangkan kepada PT. Simpang Pesak Indokwarsa sebesar Rp 8.458.339.000,- (Delapan milyar empat ratus lima puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah). Kedua perusahaan tambang tersebut, ujar Fahrizan, dituntut ganti kerugian pemulihan lingkungan secara tanggung renteng sebesar Rp 5.615.253.000,- (Lima milyar enam ratus lima belas juta dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah)? [Vide: Putusan Perkara Nomor: 105/G/2009/PN.JKT.UT tanggal 3 Februari 2010]. "Bahwa kedua perusahaan ini melakukan kegiatan penambangan di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum perusakan lingkungan hidup," tegas Fahrizan. "Jadi saya mengimbau jangan pernah membawa isu atau permasalahan yang mengatasnamakan rakyat udah jelas kepentingan ini kepentingan siapa? Untuk modal apa 2012? Kenapa baru sekarang bung Ahok bersuara dengan lantang atas pengaduan dari masyarakat, masyarakat yang mana mengadukan ke bung Ahok ? ini udah jelas pengaduan ALAMMAK BABEL yang menyoroti permasalahan pelaksanaan CPNS kemaren di laporkan sampai ke MENPAN / BKN sehingga babel termasuk 40 daerah bermasalah atas pelaksanaan CPNS tahun 2010, karena banyak masyarakat mempertanyakan permasalahan tersebut maka kami ALAMMAK BABEL melaporkan masalah ini ke anggota DPR RI Basuki T Purnama, wakil rakyat kita di pusat mewakili masyarakat babel di komisi II mitra kerja dari MENPAN/BKN yang sampai dengan saat ini tidak jelas tindak lanjut dari permasalahan tersebut, Apakah Bung Ahok pura-pura tidak tahu alias buta/tuli, bahwa penerimaan CPNS kemarin bermasalah semua bahkan tersistem kecurangan CPNS yang terjadi, Jadi kita sebagai kaum muda di babel harus berpikiran kritis jangan mau dibodohi oleh siapapun apa lagi dibodohi oleh seseorang anggota DPRI yang akan maju di pesta demokrasi 2012," imbuhnya. Sementara itu, sehubungan dengan komentar Ahok yang bakal mengecek status kelembagaan FPB, Fahrizan menyatakan hal itu jelas hanya untuk menakut-nakuti rekan-rekan di FPB. Dia yakin rekan-rekan di FPB tidak seperti yang ada di pikiran Ahok. Sebab sekarang ini berbeda dibanding aturan sebelumnya, dugaan pelanggaran Kode Etik saat ini tidak harus menunggu aduan dari masyarakat. "Lewat Tata Beracara baru, BK DPR bisa langsung memprosesnya setiap dugaan pelanggaran kode etik. dalam Bagian Kedua (Integritas) Pasal 3 ayat (1) Peraturan Kode Etik DPR disebutkan: Anggota DPR RI harus menghindari perilaku tidak pantas yang dapat merendahkan citra dan kehormatan, serta merusak martabat lembaga," jelas Fahrizan. "Udah jelas berarti Anggota Dewan yang terbukti mencaci maki masyarakat juga bisa terancam sanksi pelanggaran Kode Etik. Kalau mencacimaki dan ditonton orang kan merusak citra Dewan," katanya. Dia menambahkan, saksi pelanggaran Kode Etik yakni mulai dari peringatan lisan, peringatan tertulis, pencopotan dari alat kelengkapan, pemberhentian sementara sebagai anggota Dewan, hingga pemecatan. "Jadi permasalahan ini suatu pembelajaran buat para wakil rakyat kita yang semau mau nya menindak serta menzholimi kita sebagai rakyat," tolong kepada calon calon gubernur babel 2012 untuk memberikan pembelajaran politik yang baik & benar kepada kami kaum muda ini, jangan jadikan kami korban dari politik kotor itu ujar Fahrizan

Tidak ada komentar: