Rabu, 24 Agustus 2011

Campur Tangan Politik di BUMN

Campur Tangan Politik di BUMN

Campur Tangan Politik di BUMN
Koran Tempo 16 Agustus 2011
Heboh kasus Nazaruddin dan pailitnya PT Istaka H Karya menunjukkan masih ada yang salah dalam pengelolaan badan usaha milik negara. Jika nyanyian eks Bendahara Partai Demokrat itu benar, perusahaan pelat merah ternyata belum juga bebas dari campur tangan politik. Prahara pailit itu pun menggambarkan masih banyak BUMN tak sehat yang sudah selayaknya dipangkas.
Nazaruddin pernah menuding proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, tak lepas dari “tangan kotor“politikus. Proyek sengaja diatur agar dimenangi oleh dua BUMN infrastruktur: PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Pengaturan ini disebut-sebut buah dari setoran Adhi Karya senilai Rp 50 miliar kepada politikus Anas Urbaningrum untuk kemenangannya meraih kursi ketua umum di Kongres Partai Demokrat.
Di tengah tudingan itulah, kini muncul kabar tak sedap lain ihwal pailitnya PT Istaka Karya. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pailit yang diajukan PT Japan Asia Investment Company Indonesia. Penyebabnya, BUMN yang juga bergerak di bidang infrastruktur ini tak kunjung melunasi utang sekitar Rp 64 miliar kepada salah satu kreditornya itu.
Karut-marut ini sesungguhnya dapat diminimalkan seandainya rencana transformasi perusahaan negara dan Kementerian BUMN diimplementasikan secara konsisten.
Sejak dulu didengungkan perlunya sterilisasi BUMN dari “tangan-tangan“politik. Salah satu caranya, dengan memisahkan sejauh mungkin BUMN dari peluang intervensi politik dan birokrasi pemerintahan lewat pembentukan super-holding, yang menggantikan Kementerian BUMN.
Keberhasilan Temasek di Singapura bisa menjadi contoh. Melalui pola ini, perusahaan milik negara bisa benar-benar dikelola secara profesional berdasarkan asas korporasi. Kebiasaan adanya “titipan“nama direksi dari partai-partai politik otomatis dapat dipupus.
Dengan begitu, direksi pun tak perlu lagi “kasak-kusuk“menebar fulus kepada para politikus untuk mengamankan posisinya. Sebab, prestasi sepenuhnya dinilai berdasarkan kinerja perusahaan.
Peluang korupsi juga perlu dipersempit dengan memperketat kontrol. Untuk mempermudah pengawasan itu, rencana pemerintah menyusutkan jumlah perusahaan negara menjadi tinggal separuhnya perlu segera direalisasi. Langkah ini pun akan mempercepat proses transformasi dan perbaikan kinerja BUMN. Apalagi faktanya, sekitar 90 persen aset, pendapatan, dan laba bersih perusahaan negara, yang totalnya kini berjumlah 142, hanya disumbang oleh 26 BUMN.
Karena itu, pemerintah tak perlu menunggu BUMN hingga “sekarat“baru dilikuidasi, seperti yang dialami Istaka Karya. Peleburan BUMN di sektor perkebunan, kehutanan, konstruksi, dan farmasi bisa menjadi pionir agar performanya menjadi lebih bugar. Dengan sinergi ini, diharapkan perusahaan-perusahaan pelat merah nantinya tak hanya mampu sejajar dengan swasta lokal, tapi juga mampu bersaing di kancah global.
Untuk mewujudkan hal itu, sudah sepatutnya ego sektoral kementerian teknis yang menaungi BUMN dikesampingkan. Dan yang terpenting, dibutuhkan keberanian pemerintah melakukan terobosan, meski bisa jadi kebijakan ini tak populer dan menuai kritik tajam.

10 Penyebab Boros-nya Ongkos Birokrasi: Indikasi Kegagalan Reformasi Birokrasi, Tidak Cukup Hanya Moratorium

10 Penyebab Boros-nya Ongkos Birokrasi: Indikasi Kegagalan Reformasi Birokrasi, Tidak Cukup Hanya Moratorium
Ditulis oleh Yuna Farhan | Seknas FITRA
Jumat, 29 Juli 2011 14:19

Baru-baru ini Menteri Keuangan menyatakan belanja pegawai semakin membebani anggaran. Fakta ini tidak dapat dipungkiri. Belanja pegawai pada APBN 2011 membengkak hingga 233% atau Rp. 126,5 trilyun dibandingkan tahun 2005. Namun, peningkatan belanja ini tidak dirasakan dampaknya terhadap perbaikan layanan birokrasi kita. Potret yang sama terjadi di daerah. FITRA menemukan 124 daerah yang belanja pegawainya di atas 60% dan 16 daerah diantaranya bahkan di atas 70%. Jika kondisi ini dibiarkan terjadi, maka tujuan anggaran sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan pasa 23 konstitusi berpotensi untuk dilanggar.
FITRA mencatat, membengkaknya ongkos birokrasi disebabkan oleh 10 hal berikut:

  1. Pemberian Remunerasi. Pemberian remunerasi sebagai bagian reformasi birokrasi, karena dianggap rendahnya gaji merupakan penyebab birokrasi yang korup dan kinerja rendah. Mulai tahun 2007, Kemkeu mempelopori pemberian remunerasi pejabat dengan grade I di Kemkeu memperoleh remunerasi hinga, Rp.46,9 juta. Remunerasi terus diberlakukan ke Kementerian lain termasuk Polri dan Mahkamah Agung. Bahkan pada APBN-P 2010 dianggarkan Rp. 13,4 trilyun untuk remunerasi. Besarnya ongkos remunerasi yang dikeluarkan mengekang birokrasi korup. Kasus Gayus, dan Hakim Imas mengkonfirmasi hal ini.
  2. Kenaikan Gaji Pegawai. Dalam lima tahun terakhir berturut-turut Pemerintah meningkatkan gaji PNS, TNI/Polri antara 5% sampai 15%, terakhir 2011. Kenaikan tunjangan struktural dan fungsional, pemberian gaji ke 13, pemberian uang makan mulai tahun 2007, penyesuaian pokok pensiun dan pemberian bulan ke 13 untuk pensiun.
  3. Istana Menggemukan Birokrasi. Disadari atau tidak, lingkaran istana tidak menjadi lokomotif reformasi birokrasi. Sejak presiden terpilih kedua kalinya, membentuk kabinet yang mengakomodasi seluruh anggota koalisinya dengan jumlah 34, meskipun Kementerian ini merupakan batas maksimal yang diberikan UU No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian/Lembaga. Tidak cukup sampai di sana, Presiden-pun menambah 10 jabatan Wakil Menteri yang sampai saat ini belum jelas pembagian kerjanya dengan Menteri maupun Pejabat Esselon I.
  4. Banjir Komisi. Lembaga Kepresidenan justru tidak mampu memberikan contoh bagi Kementerian/ Lembaga lain. Lembaga Kepresidenan semakin gemuk dengan struktur. Maka dibentuk lagi, lembaga di lingkungan Istana Presiden seperti, staff khusus, staff pribadi, juru bicara, unit kerja, dewan pertimbangan Presiden, satgas mafia hukum dan terakhir Satgas TKI (tenaga Kerja Indonesia). Ironinya, pembentukan lembaga-lembaga ini tidak pernah dievaluasi efektifitasnya, bahkan cenderung menambah beban anggaran Negara. Dari catatan FITRA, setidaknya terdapat 9 badan, komisi, satuan ataupun Tim yang berada di lingkungan istana (lihat lampiran).
  5. Kebijakan Pegawai tanpa Mempertimbangkan Anggaran. Sebagai bendahara Negara seharusnya Menkeu mampu memprediksi setiap kebijakan berkaitan dengan pegawai akan berdampak pada belanja pegawai “budget constraint”. Terlebih belanja ini bersifat fix cost yang mudah diprediksi. Kemkeu seharusnya sudah memprediksi, kebijakan sektoral yang berimplikasi pada beban belanja pegawai seharusnya sudah dapat dilihat bebannya terhadap anggaran, seperti kebijakan pengangkatan Sekdes menjadi PNS dan sertifikasi Guru, serta pengangkatan pegawai honorer.
  6. Tunjangan Pegawai Daerah. PP No 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah memperbolehkan daerah memberikan tambahan tunjangan pada pegawai daerah. Di DKI Jakarta, pejabat eselon I mendapatkan tambahan penghasilan sampai dengan Rp. 50 Juta, dan staff mendapat tambahan antara Rp. 4,7 – 2,9 juta. Perbedaan tambahan tunjangan ini menjadi penyebab beratnya belanja pegawai dan distribusi pegawai yang tidak merata, untuk mengejar tambahan penghasilan, sehingga pada daerah-daerah dengan tambahan penghasilan akan semakin berat beban belanja pegawainya. Ketidak jelasan batasan pemberian tunjangan daerah menyebabkan belanja pegawai membengkak.
  7. Skema Dana Perimbangan. Skema dana perimbangan saat ini belum berpihak pada daerah. Sejak otonomi daerah sebanyak 70% urusan didesentralisasikan ke Daerah, sementara pusat memegang lima kewenangan utama. Namun berbanding terbalik dari sisi fiscal, sejak tahun 2005 rata-rata belanja transfer daerah 31% dari APBN. Membengkaknya belanja pegawai, juga disebabkan oleh formula DAU yang tidak memberikan insentif daerah. Formula DAU saat ini memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai sebagai alokasi dana dasar dan selisih antara kebutuhan dengan kapasitas fiscal suatu daerah. Dengan formula ini daerah yang mampu melakukan efisiensi belanja pegawai dan meningkatkan kapasitas fiskalnya, otomatis akan berkurang jatah DAU-nya. Ini membuat daerah malas melakukan perampingan birokrasi dan meningkatkan PAD-nya.
  8. Politisasi Birokrasi. Sistem rekrutment yang sarat KKN terhadap PNSD dan politisasi birokrasi masih terjadi di daerah. Meski pusat memiliki control untuk menilai formasi pegawai yang dibutuhkan dan rekrutment, namun tidak dapat dibantah aroma suap masih tercium saat rekurtmen. Rekrutmen juga tidak terlepas dari politisasi, menjelang Pilkada, Kepala Daerah sebagai Pembina PNSD akan merekrut lebih banyak PNSD untuk meraih dukungan. Juga paska Pilkada, sebagai imbal jasa tim sukses Kepala Daerah menjadi PNSD tanpa melalui mekanisme juga terjadi.
  9. Tidak Ada Rasio Pegawai Berdasarkan Karakteristik Daerah. Sampai saat ini pemerintah belum memiliki rasio jumlah pegawai yang ideal untuk melakukan pelayanan publik. Ketiadaan rasio ini menjadi penyebab terus menerus dilakukan rekurtment pegawai tanpa memperhatikan kebutuhan.
  10. Pemekaran Daerah. Pemekaran daerah juga menjadi pemicu membengkaknya belanja pegawai di daerah. Sebagai konsekuensi daerah baru, kebutuhan akan pegawai merupakan keharusan, ditambah rekrutmen yang masih mengutamakan putra daerah dibandingkan profesionalitas. DAU yang menjadi tumpuan membiayaai pegawai daerah, secara tidak langsung berkurang. Sebagai contoh, pada tahun 2008 terdapat 481 daerah dan tahun 2009 naik menjadi 477 daerah, karena terjadinya pemekaran, rata-rata penerimaan DAU berkurang, dari 358 milyar pada tahun 2008 menjadi 351,7 miliar pada tahun 2009.
Dari 10 Penyebab membengkaknya belanja birokrasi, Pemerintah bermaksud melakukan moratorium rekrutmen PNS. Seknas FITRA mendukung langkah tersebut, namun yang perlu diingat Moratorium PNS saja tidaklah cukup. Persoalan sebenarnya tidak hanya pada jumlah pegawai yang terus meningkat. Dari hasil kajian FITRA, rata-rata kenaikan jumlah pegawai dalam 5 tahun terakhir adalah 2 persen, sementara kenaikan belanja pegawai jauh lebih signifikan yakni 20%. Artinya, beratnya belanja pegawai lebih disebabkan semakin meningkatnya ongkos pegawai dibandingkan jumlah Pegawai.
Pemberlakuan moratorium saja tidak akan siginifikan mengurangi beban Negara. Oleh karenanya, Moratorium sebagai bagian kerangka reformasi birokrasi harus dipandang sebagai pintu masuk untuk melakukan berbagai pembenahan berbagai sistem kepegawaian yang menjadi penyebab membengkaknya belanja pegawai, yakni:
  1. Mengkaji ulang pemberlakuan remunerasi. Pemberian remunerasi tanpa disertai punishment tidak akan efektif meningkatkan kinerja birorkasi dan mengurangi korupsi. Terbuknya kasus Gayus dan hakim Imas, menunjukan remunerasi di Kemenkeu dan MA tidak mampu menaha laju korupsi di birokrasi.
  2. Pembuktian terbalik terhadap Pegawai yang memiliki harta tidak wajar.
  3. Penyusunan rasio jumlah pegawai berdasarkan variable jumlah penduduk, kondisi geografis, kemampuan keuangan dan fungsi.
  4. Reformulasi skema dana perimbangan yang memberikan insentif bagi daerah yang melakukan efisiensi jumlah pegawai dan disisentif bagi terjadinya pemekaran daerah baru.
  5. Pengaturan pemberian tunjangan pejabat dan PNS daerah.
  6. Pembenahan dan Pembatasan pembentukan lembaga-lembaga ad hoc (Tim, Satgas, Komite, Badan, Dewan, Komisi) dan Lembaga Non-Struktural lainnya.



Jakarta, 24 Juli 2011


Yuna Farhan
SekJend FITRA


Tabel. Komisi/Satgas/Tim/Dewan Di lingkungan Setneg, Presiden/ Wapres
No
Lembaga
Anggaran (Rp.)
1
Komisi Hukum Nasional (Setneg)
11,7 milyar
2
Dewan Pertimbangan Presiden
48,8 milyar
3
Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan (Wapres)
14,7 milyar
4
Satgas Reformasi Birokrasi (Wapres)
1,1 milyar
5
UKP4
79,6 milyar
6
Tim Satgas PMH
10,8 milyar
7
Tim REDD+
3,1 milyar
8
Tim Sinergi Pusat-Daerah
2,2 milyar
9
Tim Penyempurnaan Peraturan Pertanahan
2,4 milyar

grafik belanja pegawai

Minggu, 21 Agustus 2011

Mencari Kepemimpinan Otentik

Mencari Kepemimpinan Otentik

Politik kita saat ini hanya dijalankan oleh penguasa, bukan pemimpin. Kepemimpinan yang berkualitas sukar muncul dalam politik yang penuh tawar-menawar antar-elit, ketokohan yang mengandalkan “darah biru”, dengan modus operandi lewat politik pencitraan. Kepemimpinan yang berkualitas adalah kepemimpinan yang mampu menggerakkan, menjadi inspirasi bagi banyak orang. Kepemimpinan semacam itu tampak menjadi utopia di era ini karena kualitas politisi kita yang jauh dari etos kenegarawanan.
Sejarah Kepemimpinan
Jika puncak kepemimpinan di Indonesia adalah posisi presiden, maka hanya beberapa presiden Republik Indonesia yang kepemimpinannya memberi dampak kepada Indonesia, sebagai sebuah bangsa. Meskipun pada akhirnya sejarah pula yang membuktikan bahwa semuanya tidak mampu mempertahankan konsistensi kepemimpinan yang berdampak positif bagi nilai-nilai demokrasi dan kewarganegaraan.
Harus diakui bahwa Soekarno permah menjadi pemimpin yang inspiratif. Ia mampu menampung harapan sebagian besar bangsa Indonesia untuk mau menyatu menjadi satu bangsa yang merdeka. Ia mampu membakar rasa bangga sebagai bangsa Indonesia dengan pidatonya yang khas. Kerajaan-kerajaan di nusantara sebagai suatu sistem masyarakat yang sudah lebih dahulu ada, bersedia menyatu di bawah Negara Republik Indonesia berkat pendekatan dari Soekarno. Ia menggerakkan kepresidenan berdasar ide-ide besar. Soekarno adalah tipikal kepemimpinan politik berbasis ide yang sarwa besar. Maka sebagai “pemimpin idea”, Soekarno menggagas perlunya politik sebagai panglima, bahkan atas kebudayaan. Dengan ini, ia menggelar lembaran diskursif bagi pertarungan politik dalam kancah kebudayaan: haruskah kebudayaan mendaulat politik sebagai panglima, ataukah ia otonom sehingga bebas dari politik? Hingar-bingar dan cacian ideologis antara kubu LEKRA dan Manikebu ini, tentu tak akan terjadi di era Soeharto karena kebudayaan telah membirokrasi, atau di era SBY di mana budaya turun derajat menjadi jualan pariwisata. Soekarno mencoba sejumlah gagasan besar, menyatukan ideologi nasionalisme, agama dan komunisme. Dengan cerdas ia mengubah terma buruh Marxian menjadi kaum Marhein (marhaenisme). Di tengah ide-ide besar itu, ia mendaulat diri sebagai Pemimpin Besar Revolusi, menciptakan ide demokrasi terpimpin. Secara perlahan ia tidak lagi mendengar kritik dan mulai membungkam teman seperjalanan dalam perjuangan kemerdekaan yang dianggap menghambat jalannya revolusi.
Soeharto memiliki konsep jelas: pembangunan, tepatnya hanya pembangunan ekonomi. Sesaat ia memberikan dampak yang baik dalam era kepemimpinan bagi Indonesia. Ekonomi bertumbuh, pembangunan fisik infrastruktur juga berjalan. Pancasila sebagai ideologi bangsa menyebar luas di dalam sistem pendidikan nasional dan juga lewat jalur birokrasi pemerintah. Hampir semua warga negara merasakan dampak positif dari konsep pembangunan Orde Baru, terutama efek kontras terhadap orde sebelumnya. Meskipun demikian, kontrol yang berlebihan menciptakan pengekangan. Kita bertumbuh secara ekonomi tapi tak bertumbuh sebagai warga negara yang sehat. Bagi Soeharto pembangunan politik hanya menimbulkan konflik yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Itu sebabnya, kepemimpinannya berjalan secara totalitarian, mengontrol hampir semua aspek kehidupan warga negara, memberangus kebebasan, melakukan pelanggaran HAM. Pengekangan politik berdampak ke wilayah ekonomi, tidak boleh ada kekuatan ekonomi yang independen dari kekuasaan. Tidak heran jika pertumbuhan ekonomi yang diciptakannya bermasalah dalam hal distribusi. Ia terkumpul dilingkaran kroni dan menciptakan ketimpangan sosial. Terhambatnya arus demokrasi politik dan ekonomi menyebabkan demonstrasi besar yang memaksanya turun sebagai pemimpin di negara.
Era kepemimpinan Gus Dur memberi pelajaran hidup sebagai warga sipil. Ia memberi pembelajaran bahwa hidup dalam masyarakat yang beragam adalah hidup yang saling menghargai satu dengan lainnya dalam ruang kehidupan bersama. Ini yang mencirikan warga negara sebagai manusia yang beradab (sipil). Cara koersif tentunya perlu dikeluarkan dari ruang bersama yang mengutamakan dialog. Dengan kepemimpinan di tangannya Gus Dur berani mengambil keputusan yang beresiko secara politis. Dalam politik keberagaman, ia mengakui Kong Hu Cu, menjalin dialog hangat dengan kelompok agama lain, juga kepada korban stigma komunisme di Indonesia. Ia melontarkan gagasan yang paling sensitif dan dianggap sesat: membangkitkan Marxisme-Leninisme untuk bebas dipelajari kembali, melalui penghapusan TAP MPRS No. XXV/1966.Supremasi sipil ditegakkannya dengan menghapus Dwifungsi ABRI, arus informasi dibebaskan lewat pembubaran departemen penerangan, birokrasi koruptif dibersihkan dalam pembubaran departemen sosial. Dalam menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM, Gus Dur memancing banyak kontroversi, tapi kita tahu bahwa gagasan itu baik adanya bagi pembangunan karakter bangsa. Akan tetapi, kontroversi korupsi dari orang-orang di dekatnya, terlebih sebagai Presiden RI ia bertemu dengan narapidana Tommy Soeharto. Kepemimpinannya pun berakhir lewat krisis politik.
Pemimpin Kebetulan
Kepemimpinan di masa sekarang sering dianggap tidak jelas. Presiden dianggap tidak tegas dalam mengambil sikap. Apakah presiden kita memang hanya pandai bercitra? Menggunakan politik pencitraan dengan mencipta realitas semu dalam iklan, tentang senyumnya yang menawan, perawakannya yang gagah, ucapannya yang santun, dan karakter militernya yang amat sipil. Tentu kita pun mafhum dengan karakter seperti ini. Sebuah karakter minus-kepemimpinan yang terbentuk, akibat pola politik yang tidak jelas. Tidak jelas dalam artian hampa nilai, konsep dan ideologi. Tidak jelas dalam artian murni pragmatisme “dagang sapi”.
Artinya, minus kepemimpinan memang dibentuk oleh kondisi pluralisme politik Schumpeterian. Satu kondisi di mana demokrasi hanya menjadi mekanisme kompetisi elit. Dalam situasi ini, aktor, partai, kepentingan dan kekuatan politik bersifat plural. Ia tidak hanya dimiliki oleh SBY dan partainya. Ia harus mendapat sokongan dari kekuatan yang majemuk. Dari sini kita mafhum, kenapa SBY tetap memelihara Golkar dan PKS dalam koalisi partai, padahal kedua partai ini terbukti membelot dari kesepakatan koalisi dalam kasus hak angket pajak kemarin. Jawabnya jelas: SBY sadar bahwa dalam politik pluralis, hal terpenting adalah menjaga sokongan kekuatan dari dukungan yang majemuk. Dalam kondisi ini, mustahil SBY bisa bersikap tegas. Alasan sederhana: memperbanyak kawan, dengan menutupi kesalahan kawan-lawan. Ketegasan dalam kepemimpinan menjadi mustahil, ketika politik hanya dimaknai sebagai perawatan dukungan demi terjaganya kekuasaan. Akan ada banyak pesanan kepentingan dari kawan-lawan yang membuat sang presiden, mustahil bisa bersikap tegas.
Sementara itu pada tataran umum, kepemimpinan menjadi utopia ketika rekrutmen pemimpin politik (partai) kita yang masih mengandalkan “darah biru” dan simbol sang patron. Maka PDI-P akan tetap menjadikan Megawati sebagai ketua umum partai dan calon presiden. Alasan sederhana: meskipun Sang Ibu hampa konsep, bukan pemimpin yang paham filsafat, etika, dan detail pemerintahan, namun ia adalah anak Soekarno. Cukup itu saja menjadi modal bagi peraupan suara kaum Marhein. Hal sama dengan Partai Demokrat yang akan tetap bernaung di bawah bayangan besar SBY. Atau PKB dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia yang tak mau lepas dari keramat Gus Dur. Juga Partai Golkar yang menciptakan patron bagi mereka yang paling tinggi kekayaannya.
Rekrutmen kepemimpinan partai kita yang hanya berlandas pada “keturunan biologis dan materilis” dan bukan “keturunan konseptual” inilah yang memberangus karakter kepemimpinan dari para ketua partai itu. Pemimpin politik kita tidak lahir dari perjalanan panjang dalam terang pergulatan intelektual dan perjuangan demokrasi. Para pemimpin kita adalah “pemimpin kebetulan”, kebetulan berada pada garis keturuanan tokoh tertentu atau kebetulan mendapat restu dari sang tokoh. Atau kebetulan ia adalah orang paling kaya di dalam partai.
Indonesia memerlukan pemimpin yang kecakapannya lahir secara alamiah, melewati proses dan bukan garis tangan. Tolak ukurnya sederhana, seorang pemimpin dengan riwayat kerja profesional, kinerjanya mendapatkan pengakuan dari banyak pihak, baik bawahan, rekan sejawat atau pun lingkungan eksternalnya. Kepemimpinan otentik mampu menginspirasi. Ia mampu menggerakkan individu yang secara struktural berada di bawahnya yang bergerak berdasarkan tujuan bersama dan bukan instruksi semata. Mereka mau digerakkan karena melihat ketulusan dari sang pemimpin, kejelasan konsep dan kosnistensi dari kebijakan yang dijalankan, terlebih lagi keberanian mengambil tanggung jawab, tanpa mengorbankan bawahan. Pemimpin yang tidak mengambil keuntungan dari kekuasaan yang dipegangnya.

Kualitas Kepemimpinan Politik Indonesia

Kualitas Kepemimpinan Politik Indonesia

Kepemimpinan seperti apa yang berlangsung di Indonesia saat ini? Atau jangan-jangan pertanyaannya: Adakah kepemimpinan di Indonesia saat ini? Tetapi baiklah kita menggunakan pertanyaan pertama saja. Ini bisa dibilang sebagai penghalusan karena terkesan kita sudah mengenali adanya kepemimpinan tetapi belum paham benar seluk-beluk di dalamnya.
Untuk menganalisis kepemimpinan politik Indonesia, di sini digunakan kerangka pemikiran dari Cathy Gormley-Heenan (2001) dalam risetnya, From Protagonist to Pragmatist: Political Leadership in Societies in Transition. Ada sembilan isu kunci yang dijadikan kategori yang mendasari analisis: (1) penggunaan dan penyalahgunaan kekuasaan politik; (2) aktivitas memimpin partai; (3) pemenuhan janji kepada konstituen; (4) pembinaan hubungan dengan partai lain; (5) pelayanan publik; (6) persiapan menghadapi pemilu selanjutnya; (7) pengelolaan dan penataan ulang partai; (8) kesiapan menghadapi perubahan; dan (9) manajemen proses.
Gormley-Heenan menggunakan kerangka pemikiran ini untuk menganalisis negara-negara yang sedang mengalami konflik atau yang sedang berada dalam transisi. Indonesia, yang masih dalam masa transisi dari negara otoriter ke negara demokrasi, cukup sering dilanda konflik horisontal. Oleh karena itu, kerangka pemikiran ini cocok juga digunakan untuk menganalisis Indonesia.
Penggunaan dan Penyalahgunaan Kekuasaan Politik
Penggunaan kekuasaan politik dan sensitivitas terhadap hal-hal yang terkait dengan penggunaan kekuasaan penting dalam kepemimpinan politik. Jika pemimpin kurang sensitif terhadap isu-isu terkait dengan penggunaan kekuasaan dan hanya bertindak berdasarkan kepentingan satu atau beberapa kelompok, maka kepemimpinannya tidak akan berefek signifikan terhadap perbaikan dan perubahan negara yang positif.
Kita saksikan belakangan ini ada kecenderungan kepemimpinan politik Indonesia sering menampilkan tindakan yang dipersepsi lebih menguntungkan kelompok-kelompok tertentu ketimbang kepentingan rakyat. Selain kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan yang sudah diproses secara hukum, masih banyak ditemukan indikasi penyalahgunaan yang diberitakan di media massa dan diulas di forum-forum diskusi. Dari situ, tampak sensitivitas pemimpin politik Indonesia masih rendah. Kepemimpinan politik Indonesia masih rawan penyalahgunaan kekuasaan. Sementara penggunaan kekuasaan yang diarahkan kepada perbaikan kondisi masyarakat Indonesia masih terus ditagih karena pelaksanaannya tampak setengah hati.
Aktivitas Memimpin Partai
Keterampilan kepemimpinan dibutuhkan juga untuk mengelola partai. Banyak persoalan yang menghambat dan merugikan negara berasal dari perilaku orang-orang partai yang memegang kekuasaaan baik eksekutif maupun legislatif. Persoalan-persoalan itu semestinya dapat dicegah atau ditangani secara cepat oleh pemimpin politik dari partai-partai itu agar tidak mengganggu kinerja kepemimpinan nasional. Negosiasi, konsesi dan tarik-menarik kepentingan antara pemerintah dan partai semestinya dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat oleh para pemimpin politik di dalam partainya sehingga tidak mengganggu kinerja kepemimpinan politik dalam mengelola negara.
Kita bisa saksikan kasus-kasus korupsi yang melibatkan elit-elit partai, baik yang memegang jabatan di pemerintahan maupun yang hanya menjabat di partai. Selain itu konflik dalam partai marak diberitakan oleh media massa. Contohnya, Partai Demokrat saat ini sedang mengalaminya meski berkali-kali dinyatakan oleh beberapa pengurusnya bahwa mereka masih solid. Tetapi secara intuitif kita dapat menyaksikan konflik itu ada. Pemimpin politik Indonesia tampaknya masih belum mampu memimpin partainya untuk tetap solid dan menghindarkan kepemimpinannya dari kepusingan dan kebingungan yang menguras waktu, tenaga dan pikiran untuk mengatasi masalah-masalah dalam partainya.
Pemenuhan Janji kepada Konstituen
Pemenuhan janji kepada konstituen merupakan satu indikator dari efektivitas kepemimpinan politik. Selain keterampilan kepemimpinan untuk mengelola partai, pembinaan hubungan baik dengan konstituen menjadi kunci keberhasilan kepemimpinan politik. Kemampuan untuk mengelola dan memenuhi janji kepada konstituen memungkinkan pemimpin politik untuk dapat bekerja efektif. Sebaliknya, jika pemimpin politik tak dapat membina hubungan baik dengan konstituen, maka kepemimpinan politik akan berlangsung tanpa dukungan mereka sehingga bisa menyebabkan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan tidak dapat berjalan baik. Kepemimpinan politik akhirnya menjadi kepemimpinan tanpa mandat.
Seperti sudah jadi pengetahuan umum di Indonesia, setelah pemilu, konstituen seakan tak diperlukan lagi. Janji-janji orang yang kemudian terpilih jadi pemimpin politik seperti tak diingat lagi. Pemenuhan janji tampaknya bukan hal yang penting bagi mereka. Kepemimpinan politik Indonesia kebanyakan berjalan seperti tanpa mandat dan para pemimpin pun tampak merasa tak perlu mempertanggungjawabkan mandat dari konstituen yang diembannya.
Pembinaan Hubungan dengan Partai Lain
Membina hubungan baik dengan partai lain menjadi hal yang niscaya meski sulit dilakukan, apalagi jika partai lain sejak awal memutuskan untuk menjadi oposisi. Pertentangan dengan partai lain yang intens dan berkepanjangan akan menguras tenaga dan menghambat jalannya pemerintahan. Tetapi, pembinaan hubungan itu jangan sampai melulu mengurusi pembagian kekuasaan. Kerjasama antarpartai harus diarahkan kepada usaha penerapan kebijakan dan pelaksanaan program untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat.
Kita tahu ada pembinaan hubungan antarpartai seperti yang ditampilkan dalam bentuk Sekretariat Gabungan. Tetapi kita juga menyaksikan partai-partai itu seringkali tidak harmonis, bahkan saling mengancam, saling menyandera dan saling memaksakan kepentingan masing-masing. Hubungan antarpartai tampaknya baru sampai urusan pembagian kekuasaan, berapa menteri dari partai anu, berapa banyak yang akan diperoleh partai lainnya. Itu pun masih banyak terjadi konflik kepentingan yang menguras banyak waktu, tenaga, pikirn dan biaya sehingga kinerja kepemimpinan politik Indonesia tak efektif.
Melaksanakan Pelayanan Publik
Pembinaan hubungan antara pemimpin politik dan para aparat negara yang bertugas menjalankan pelayanan terhadap masyarakat merupakan satu kunci penting dalam kepemimpinan politik. Pemimpin politik harus dapat menjamin terlaksananya pelayanan publik, bekerjanya setiap sektor untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, mengembangkan masyarakat. Kepemimpinan politik yang buruk bukan hanya membuat kinerja pelayanan publik tidak efektif, melainkan juga melemahkan mentalitas dan moralitas para petugas pelayanan publik.
Pelayanan publik di Indonesia masih tergolong buruk meski sudah ada beberapa perbaikan, seperti kartu miskin yang memperingan biaya kesehatan dan pendidikan. Secara umum pelayanan publik di Indonesia masih jauh di bawah standar kelayakan. Sarana transportasi, bahkan di kota besar sekalipun, masih minimal. Pelayanan kesehatan dan penyediaan pangan dan perumahan rakyat juga demikian. Berbagai macam urusan yang memerlukan persetujuan aparat pemerintah masih berlangsung lambat. Penerapan dan penanganan hukum masih diskriminatif. Praktek pungutan liar, sogok-menyogok dan suap masih berlangsung. Kepemimpinan politik Indonesia belum dapat melaksanakan pelayanan publik secara memadai.
Mempersiapkan Pemilu Selanjutnya
Tantangan-tantangan terhadap kepemimpinan sering muncul berkaitan dengan pemilu selanjutnya. Banyak serangan dan gangguan yang ditujukan kepada pemimpin politik dalam rangka menurunkan popularitasnya sehingga perolehan suarannya menurun di pemilu selanjutnya. Efek dari serangan dan gangguan itu seringkali bukan hanya menurunkan popularitas, melainkan juga melemahkan kinerja kepemimpinan politik sehingga penerapan kebijakan dan pelaksanaan program-program pemerintah tidak berjalan. Pemimpin politik harus memiliki kemampuan untuk menghadapi tantangan-tantangan itu, mengatasi serangan dan gangguan itu secara efektif dan efisien.
Menghadapi Pemilu 2014, partai-partai mapan yang ada di Indonesia sudah mulai saling menyerang dan saling melemahkan. Kepentingan menang pemilu itu bisa berefek kepada kinerja kepemimpinan nasional. Isu-isu seputar siapa yang akan dicalonkan menjadi presiden sudah beredar dan mengusik pemimpin politik Indonesia untuk menanggapinya, bahkan Presiden SBY secara khusus menanggapinya. Meski belum sampai secara langsung mengganggu kinerja kepemimpinan politik Indonesia, isu pemilu yang akan datang sudah mengambil porsi perhatian para pemimpin politik dan bisa jadi mengganggu konsentrasi kerja mereka mengelola negara. Isu-isu kudeta atau pemakjulan bermunculan, meskipun pihak-pihak yang terkait sudah membantahnya. Situasi itu memberikan indikasi bahwa kepemimpinan politik Indonesia belum dapat mengatasi tantangan-tantangan kepemimpinan terkait isu politik secara optimal.
Penataan Ulang Partai
Terpilihnya pemimpin politik (sebagai presiden, gubernur, bupati atau walikota) dari partai tertentu menuntut partainya untuk melakukan penataan ulang partainya untuk menyesuaikan dengan tuntutan-tuntutan situasi politik yang berlangsung setelah itu. Pemimpin politik sebagai kader dari partainya harus memiliki kemampuan menata partainya sesuai dengan kebutuhannya untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin politik. Penataan ulang partai perlu dilakukan untuk kebutuhan dukungan di dewan perwakilan rakyat, pengaturan koalisi, penempatan kader partai dalam pemerintahan, pengelolaan konflik dan sebagainya. Tanpa kemampuan menata ulang partai, kepemimpinan efektif tak bisa dicapai. Kepemimpinan politik nasional harus mempersiapkan dirinya untuk kemungkinan-kemungkinan penataan ulang partainya.
Terkait dengan belum mampunya pemimpin politik memimpin dan mengelola partainya untuk tetap solid, aktivitas penataan ulang partai politik oleh para pemimpin politik Indonesia pun masih belum optimal. Malah banyak terjadi konflik internal partai. Alih-alih partai menunjang berjalannya kepemimpinan politik Indonesia secara efektif, justru persoalan-persoalan internal partai jadi pengganggu. Urusan internal partai malah menyedot banyak waktu, tenaga, pikiran dan biaya para pemimpin politik Indonesia.
Kesiapan Menghadapi Perubahan
Perubahan politik merupakan satu implikasi dari pergantian kepemimpinan politik nasional, bahkan menjadi tuntutan bagi kepemimpinan politik yang baru. Jika tidak, kepemimpinan itu tidak berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya dan dapat kehilangan mandat dalam memimpin. Perubahan politik selalu mengandung risiko dan pemimpin harus bersiap-siap menanggung risiko itu.
Ada kecenderungan para pemimpin politik Indonesia menghindari perubahan yang signifikan. Mereka tak menampilkan keberanian menghadapi risiko. Mereka cenderung mempertahankan status quo. Dibandingkan dengan kepemimpinan politik terdahulu, tidak ada perubahan berarti yang terjadi. Tak ada program yang sungguh berbeda dan berefek kuat terhadap perbaikan kondisi masyarakat. Meskipun secara makro keadaan ekonomi Indonesia tergolong stabil, bahkan meningkat, tetapi secara umum program-program yang dilaksanakan tak berbeda secara signifikan dengan program-program di periode terdahulu. Malahan, beberapa kebijakan terobosan yang banyak mendapat tanggapan positif ditinjau kembali, seperti wewenang Komite Pemberantasan Korupsi dan wewenang Mahkamah Konstitusi.
Manajemen Proses
Manajemen proses merupakan elemen esensial dalam setiap komitmen keterlibatan dalam jabatan politik. Untuk menjamin tanggung jawab dan mandat dari rakyat dapat terlaksana secara baik, pemimpin politik harus dapat menjaga berjalannya penerapan kebijakan dan pelaksanaan program. Ia harus memahami mekanisme dan aturan dari penerapan kebijakan dan pelaksanaan program, menjaga semua itu agar terus berlangsung, mengendalikan proses ke arah yang direncanakan. Tanpa kemampuan manajemen proses, kepemimpinan politik tak akan berjalan baik.
Kita saksikan banyak program yang tidak berkelanjutan. Kita temukan juga undang-undang yang sudah disahkan dan diundangkan negara tak sungguh-sungguh diterapkan dalam masyarakat, hambatan-hambatan dalam pencairan dana program, lambatnya penanganan-penanganan masalah di dalam dan luar negeri. Masih banyak mekanisme dan aturan penerapan kebijakan dan pelaksanaan program yang belum jelas atau tak tersosialisasi secara baik. Kepemimpinan politik Indonesia masih belum dapat menjaga dan mengendalikan proses pembangunan negara secara optimal.

Jadi, kepemimpinan seperti apa yang berlangsung di Indonesia saat ini?
Dari hasil analisis tadi, kita temukan bahwa kepemimpinan politik Indonesia masih tergolong lemah. Jelas kepemimpinan macam itu tidak dapat membawa Indonesia melakukan transformasi menjadi negara yang berkembang dan kuat. Dilihat dari aspek transaksional, kita temukan juga bahwa hubungan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat tidak bisa dikatakan baik mengingat masih banyak terjadi konflik politik dan konflik horisontal yang memakan banyak jiwa.
Memang masih banyak negara yang kepemimpinan politiknya lebih buruk dari Indonesia. Juga kita sering membaca atau mendengar, ada pihak-pihak luar negeri yang memberi pujian sebagai negara demokratis besar yang bisa jadi contoh keberhasilan demokrasi dan berhasil menghindar dari krisis global belakangan ini. Tetapi, bantahan terhadap penilaian itu juga banyak diajukan. Bahkan ada analisis yang menghasilkan kesimpulan bahwa Indonesia sedang terus-menerus mengalami kemunduran. Memang masih banyak persoalan besar yang muncul terkait kepemimpinan politik Indonesia. Jika itu dibereskan, Indonesia bisa lebih baik lagi dan terhindar dari kemungkinan negara gagal.
BTX

Pemimpin dan Kepemimpinan

Pemimpin dan Kepemimpinan

Coba bayangkan gambaran situasi berikut. Setelah pemilu usai, politisi melakukan transaksi jual-beli suara, KPU menyulap hasil suara. Caranya dengan memindahkan sejumlah suara kepada kandidat tertentu, terutama dari partai atau calon legislatif peserta pemilu yang tak memiliki saksi sejak tingkat TPS. Pemindahan atau penggelembungan suara partai atau calon legislatif memiliki banderol harga. Suara pemilih seenaknya diperjual-belikan. Calon dengan suara minim digelembungkan. Dalam iklim politik yang demikian, kita sedang mencari dan memilih pemimpin formal. Maka, pertanyaannya adalah: pemimpin formal macam apa yang bisa kita dapat dalam iklim seperti itu? Jika pemimpin diperoleh dalam cuaca politik seperti di atas maka harapan untuk membangun suatu kepemimpinan yang kuat dan bermartabat semakin tipis bahkan lenyap.
Di sisi lain, kita juga menemukan pemimpin informal yang muncul di berbagai kelas sosial. Namun, banyak diantara kepemimpinan mereka yang terbentuk atas dasar supremasi etnisitas, agama, dan golongan. Dukungan diperoleh karena keberhasilannya membangun sentimen dan rasa benci pendukungnya terhadap “yang-lain” dan “bukan mereka”. Kedua model pemimpin demikian sedang menguat dan mengakar di Indonesia hari ini.
Pemimpin lain yang muncul di tingkat lokal (terutama tingkat kabupaten) juga berangkat dengan pola tak jauh berbeda. Umumnya adalah para pengusaha, birokrat ataupun para jago (preman) yang memiliki banyak uang. Beberapa diantaranya disokong pendamping dari kalangan artis untuk membantu pendulangan suara. Pada tingkat ini, pemimpin-pemimpin yang muncul kebanyakan adalah figur yang menjadi tempat bergantung hidup bagi tidak sedikit orang. Merujuk studi Onghokham, The Thugs, the Curtain Thief, and the Sugar Lord (2003), mereka layaknya para sikep di Jawa era kolonial Belanda, yakni pemilik tanah dan sawah. Warga desa non-sikep menumpang (bergantung) hidup, dengan cara bekerja di sawah/tanah para sikep, mendapat tempat tinggal di tanah sang sikep, namun tenaga kerjanya menjadi milik para sikep. Para sikep memiliki kekuasaan yang besar, karena kekuasaan monarki Mataram-Jawa tak lagi mampu menyentuh mereka yang jauh dari pusat kerajaan, plus kekuasaan kolonial yang mampu mengerdilkan. Kekuasaan para penguasa lokal hari ini pun nyaris serupa, tak bisa lagi dikontrol semaunya oleh kekuasaan pusat atau nasional.
Politik lokal hari ini memiliki kemiripan dengan pola hubungan sikep di era kolonial. Banyak orang menjadi tokoh lokal karena menjadi tempat bergantung hidup bagi banyak orang lainnya. Hubungan-hubungan inilah yang menopang jalinan kekuasaan yang dibangun. Pertarungan politik lokal menjadi pertarungan antara para “sikep”. Dalam situasi seperti ini kita dihadapkan pada persoalan pencarian pemimpin dan bagaimana membangun kepemimpinan nasional. Para sikep adalah pemimpin yang berhitung atas dasar untung-rugi dan akumulasi kekayaan. Karakter ini yang juga menurun pada pemimpin lokal hari ini. Para sikep era modern ini secara politik kekuasaannya jauh dari jangkauan kekuasaan pusat (presiden), karena juga dipilih melalui mekanisme pemilihan umum yang membuatnya punya legitimasi dukungan rakyat. Tak sedikit dari mereka yang mengeluarkan aturan yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, bahkan bertentangan dengan konstitusi. Penguasa pusat tak kuasa lagi seenaknya menindak mereka sebagaimana di era Orde Baru. Muncullah kekuasaan lokal yang menguat, dan parahnya dipimpin para medioker.
Kalau merujuk studi klasik Herbert Feith, The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia (1962), ada dua jenis kepemimpinan yang muncul di era pergerakan nasional dan pasca revolusi, yakni “administrator” dan “solidarity maker”. Para “administrators” meyakini bahwa kemampuan untuk mencapai kekuasaan haruslah didasarkan pada keahlian teknis, dan juga status melalui pencapaian atas penguasaan terhadap kemampuan teknis atau biasa disebut mencapai kepakaran. Para administrators menilai bahwa posisi kepemimpinan haruslah berada di tangan orang-orang seperti mereka, baik di dalam birokrasi sipil, militer, dan partai-partai politik. Menjabat atas dasar kemampuan pemikiran atau ide, sebagaimana pernah dikembangkan oleh kolonialisme sebagai bagian dari upaya rasionalisasi, yaitu kaum terdidiklah yang memiliki hak untuk memerintah. Ditambahkan juga bahwa martabat sosial haruslah merujuk pada pertimbangan serupa, yakni bagi mereka-mereka yang memiliki kualifikasi akademis, keahlian professional dan juga pengetahuan atau pengalaman seseorang dengan budaya dan dunia intelektual.
Sementara, di sisi yang lain, para solidarity-makers meyakini bahwa kompetisi seharusnya didasarkan pada tuntutan dan dukungan massa, demikian juga dengan pencapaian status. Para solidarity makers menilai bahwa posisi kepemimpinan, baik di dalam birokrasi maupun partai politik, haruslah didasarkan pada kedekatannya dengan rakyat dan memahami apa yang diinginkan rakyat. Mereka juga menekankan bahwa martabat atau prestise sosial tidaklah ditentukan oleh kualifikasi formal, melainkan pada kepemimpinan (politik) sebagai bentuk kepemimpinan yang sesungguhnya, yang bertujuan untuk melayani kepentingan bangsa dan negara. Para solidarity makers lebih banyak mengungkapkan ide-ide normatif dan cita-cita masa depan seperti: revolusi merupakan jembatan penghubung kepada masa depan Indonesia yang penuh dengan kesejahteraan, keadilan, keharmonisan dan kuat. Model administrator biasanya merujuk pada Mohammad Hatta, sedangkan solidarity-maker merujuk pada Sukarno.
Pascarevolusi, kepemimpinan model administrator lebih mudah beradaptasi dengan situasi baru, yakni keahlian sesuai dengan tipe negara modern. Sementara tipe solidarity maker, seperti pimpinan gerilyawan, komandan tentara regional, propagandis politik dan para pemimpin keagamaan sangat sulit beradaptasi dalam situasi damai karena kekurangan keahlian yang dibutuhkan negara modern. Dalam situasi ini mereka pun mulai mengubah peran mereka menjadi administrator. Ada pola kepemimpinan yang muncul di era awal Indonesia berdiri, yakni para pemimpin tumbuh karena intelegensia, keutamaan, keahlian dan kecakapan, dan sebagian ditambah dukungan rakyat, dengan ide dan semangat membangun demokrasi, pluralisme dan pengormatan kepada hak asasi manusia.
Namun, kualitas itu hilang saat ini. Para “administrators” masa kini sibuk menyulap kekayaan, lewat pencucian uang, suap, penggelapan pajak, pemalsuan sertifikat tanah, pengadaan letter of credit fiktif, impor daging manipulatif, transaksi pasal perundangan, dan lainnya. Sementara model solidarity maker masa kini banyak yang sibuk menebar benih kebencian di mana-mana, menciptakan sosok “yang-lain” dalam ujud ras, etnis, agama lain sebagai musuh. Yang terjadi adalah, munculnya para penggalang kebencian, ketimbang penggalang solidaritas. Para solidarity maker era kini justru menggali dan memaksimalkan kebencian massa sebagai basis dukungan. Sementara para administrator menguras keahliannya untuk memperkaya diri, dan menularkan perilakunya kepada kehidupan sosial dan mendorong politik menjadi arena tukar-menukar kepentingan pribadi.
Studi Feith dan Onghokham bisa membantu untuk melihat konteks kekinian, di mana justru segala keburukannya kita temukan hari ini, namun semuanya bermuara pada satu hal pasti: ketiadaan kepemimpinan! Coba kita lihat data berikut: selama tahun 2004-2011 ada 158 kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) tersangkut kasus korupsi! Selama 2008-2011 ada 42 anggota DPR terseret kasus korupsi! 30 anggota DPR periode 2004-2009 diduga terlibat kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia! Merekalah para pemimpin pilihan rakyat yang diharapkan membangun suatu kepemimpinan baik lokal maupun nasional.
Para pemimpin era reformasi membangun kekuasaan politiknya bukan karena keahlian ala administrator, maupun dukungan massa layaknya solidarity maker, melainkan lewat transaksi dan politik uang dengan juga memanipulasi pilihan publik lewat media massa. Uang dan citra menjadi rumus baru untuk menjadi pemimpin. Gelar akademik pun ramai-ramai dibeli, bahkan ada yang sama sekali tanpa pernah menginjakkan kakinya di almamater tempat ia mendapatkan ijazah. Politik dikelola dengan bersandar pada hubungan darah dan kekerabatan. Uang menjadi syarat pertama dalam politik, untuk membeli suara dan membentuk citra.
Semenjak merumuskan reformasi sebagai titik pijak perubahan, kita selalu terbentur pada persoalan pencarian kepemimpinan. Gus Dur—pemimpin terpilih era reformasi yang dijatuhkan oleh orang yang sebelumnya selalu ia dukung—yang meski hanya memerintah selama sekitar dua setengah tahun, namun membuat sejumlah terobosan, yakni menggelar peradilan hak asasi manusia untuk kasus Timor-Timur dan Tanjung Priok. Juga pemimpin dan pelopor yang gigih memperjuangkan nilai-nilai pluralisme. Gus Dur, adalah solidarity maker yang percaya pada cita-cita kebangsaan, demokrasi dan pluralisme serta giat memperjuangkannya.
Meskipun demikian, karena reformasi pada dasarnya tidak diupayakan untuk membawa perubahan kualitatif yang revolusioner, maka ampas masa lalu masih banyak melekat dalam kehidupan sosial-politik kita. Memang muncul pemimpin, namun bukan kepemimpinan dan yang muncul adalah pemimpin bagi serangkaian kegiatan dagang dan tukar-menukar, baik terang maupun gelap, di dalam pasar politik.
Akibatnya, kita mendapatkan para pemimpin medioker. Pemimpin yang karena ketidakbecusannya mengambil sikap tegas dan menjalankannya, sehingga praktik kekerasan dan intoleransi menyebar luas. Praktik korupsi, suap, dan “maling” meruak, yang bahkan datang dari dalam dirinya sendiri (partai bentukannya). Baik di tingkat nasional maupun lokal, para pemimpin medioker merebak lewat jalur pemilu dan pemilukada. Mereka memperlihatkan ketidakmampuan kepemimpinan sambil mengenakan jubah pragmatisme politik. Pemimpin medioker ini mempermainkan kecemasan dan kekhawatiran publik dan menjadikannya keuntungan bagi kepemimpinan politik mediokernya.
Pada titik ini, maka pilihan harus ditujukan kepada pemimpin yang memiliki kemampuan administrator dengan dukungan solidaritas publik, yang punya ketegasan dan bukan pragmatisme politik. Kalau mau disimpulkan dengan sederhana Ia adalah pemimpin yang berintegritas, yang dalam dirinya kepemimpinan sebagaimana pernah dimiliki Indonesia di era-era awal kemerdekaan akan dapat ditemukan kembali.

Defisit Moral Kejaksaan Agung

Defisit Moral Kejaksaan Agung


Kisah mengenai praktik korupsi di lembaga-lembaga yudisial sudah kerap didengar telinga masyarakat bahkan semenjak pemerintahan Orde Baru, bahkan mungkin semenjak sebagian kita masih kanak-kanak. Bagaimana perkara-perkara bisa diselesaikan dengan uang sudah diamini oleh publik, yang bahkan di zaman Orde Baru dianggap sebagai “perilaku umum dan wajar ”. Akronim canda “kasih uang habis perkara” untuk KUHP lahir dari aktualitas dan faktualitas dunia yudisial kita. Namun saat kasus jaksa Urip terungkap, terutama saat rekaman pembicaraan telepon antara Artalyta dengan sejumlah petinggi Kejaksaan Agung diperdengarkan dalam pengadilan Tipikor oleh media-media televisi dan radio, tokh kita semua terkesiap. Bagi mereka yang tak pernah berurusan secara ketat dengan dunia yudisial, mitos mengenai mega-korupsi di lembaga yudisial akhirnya menemukan pembuktiannya.
Keterkejutan kita mungkin bukan pada “pembuktian” bahwa lembaga yudisial memang sarat korupsi, tapi akhirnya itu diungkapkan secara terbuka. Akhirnya ada saat di mana kebiadaban Kejaksaan Agung dibongkar secara publik, dipermalukan secara terbuka, suatu hal yang amat sangat ditabukan dalam kultur masyarakat kita yang hipokrit. Apa yang dilakukan KPK dianggap nyeleneh dari fatsun publik, yakni menelanjangi “kebiadaban” kejaksaan agung secara terbuka dan telanjang. Yang mengerikan adalah jika sampai apa yang dilakukan oleh KPK dianggap membahayakan tatanan sosial, di mana tindak korupsi merupakan hal yang biasa, dan berlaku jujur adalah kebodohan.
Apa yang terungkap dalam pengadilan Tipikor beberapa waktu yang lalu adalah hal yang luar biasa. Percakapan antara para jaksa dan Artalyta menggidikan bulu roma. Semua dibicarakan dengan dingin, santai, tenang, sesekali tertawa bengis dan culas, seperti membicarakan suatu rencana kencan di akhir Minggu. Sepertinya percakapan itu sama sekali tidak menyiratkan bahwa ada suatu pengkhianatan sedang berlangsung dan ada suatu kejahatan besar sedang terjadi. Mereka dengan tenang, santai, enjoy tengah merugikan, merusak dan membawa negara Republik Indonesia menuju kehancuran. Meskipun nada percakapannya seperti senang dan riang gembira, namun aroma pemerasan cukup tercium dari perbincangan tersebut.
Fakta di atas menggambarkan suatu bentuk defisit moral Kejagung sebagai sebuah badan yudisial. Korupsi oleh pejabat negara lembaga yudisial secara etis tidak memiliki dasar pembenaran apapun, karena mereka digaji besar, dan mendapatkan sejumlah tunjangan yang lebih dari cukup untuk hidup. Seorang pencopet punya argumen etis, yakni mencopet untuk makan, meskipun tidak bias dibenarkan secara hukum, namun korupsi sama sekali tidak memiliki argumen etis. Ini menunjukkan adanya defisit moral yang melanda Kejagung, di mana korupsi dan pemerasan diperlakukan sebagai suatu hal yang lumrah dan biasa, kalau tertangkap dihitung sial, dan lain kali harus dilakukan secara lebih baik. Dalam defisit moral yang demikian parah, cara terbaik untuk mengobatinya adalah dengan merombak Kejagung secara total, namun dengan proses yang ditata baik.
Merombak Total Kejagung
Apa yang terjadi dalam lingkup yudisial, dalam hal ini Kejaksaaan Agung, untuk jangka pendek hanya bisa dilakukan dengan memecat dan menganti sejumlah petinggi Kejaksaan Agung yang terlibat dalam kasus Urip dan Artalyta. Jaksa agung merupakan salah satu posisi yang harus segera diganti, karena ini merupakan salah satu bentuk bagaimana mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga kejaksaan. Suka atau tidak suka, publik sudah terlanjur menerima asumsi dasarbahwa, baik langsung maupun tidak, jaksa agung dianggap terlibat dalam kasus Artalyta. Kalaupun terbukti tidak terlibat, adalah tetap suatu tindakan terpuji jika presiden memberhentikan jaksa agung, karena kasus itu menunjukan bukti kegagalannya dalam mengurus dan mengelola institusi kejaksaan. Selain tentu saja pemerintah dan KPK harus tetap menelusuri kasus Urip dan Artalyta seluas-luasnya, agar efek psikologis yang membuat jera bisa menyebar di institusi-institusi negara lainnya, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Hanya yang menarik jika diajukan sebuah pertanyaan: siapa yang akan mengantikan jaksa agung? Jika menengok kedalam lembaga kejaksaan agung, dengan tingkat kepercayaan publik yang demikian rendah, serta wibawa lembaga kejaksaan yang nyaris ambruk, maka akan sangat sulit mendorong pengganti dari dalam kejaksaan agung. Hampir semua pejabat kejaksaan agung setingkat Jaksa Agung Muda (JAM) terlibat secara langsung dalam kasus tersebut. Sementara yang tidak terlibat langsung, oleh publik sudah divonis “setidaknya mengetahui”, terutama setelah rencana kejaksaan menangkap Artalyta setelah Urip ditangkap KPK terkuak ke hadapan publik.
Jadi salah satu cara terbaik adalah dengan mengangkat jaksa agung baru yang berasal dari luar kejaksaan agung. Mungkin di awal-awalnya akan mendapatkan resistansi kuat dari dalam aparat kejaksaan agung, apalagi jaksa agung baru menerapkan cara-cara tangan besi dalam melakukan pembenahan dan dalam menangani aparat kejaksaan yang ”culas” dan korup. Namun jika dilakukan terus menerus dengan konsisten dan sepenuhnya di dukung oleh pemerintah dan legislatif, kerusakan didalam kejaksaan agung bisa diperbaiki. Sekalian juga membenahi lembaga yang memiliki fungsi yudisial lainnya yakni kehakiman, kepolisian dan mahkamah agung.
Melihat kebobrokan yang sudah bersifat “wabah epidemik”, maka jalan terbaik adalah melakukan perombakan secara besar-besaran, bukan semata-mata di wilayah fisik, seperti mengganti atau memberhentikan orang melainkan juga diwilayah mental. Mental bobrok yang dibawa semenjak seseorang masuk menjadi aparat lembaga yudisial. Sebut saja satu cerita bagaimana seseorang yang sedang mengikuti pendidikan calon jaksa di Jakarta, pada akhir pendidikan menerima pemberitahuan dari salah seorang jaksa yang menyelenggarakan pendidikan.
Dalam pendidikan calon jaksa, banyak ditemui bentuk-bentuk “pungutan liar” terhadap siswa-siswa perserta pendidikan calon jaksa. Apakah ini kemudian dijadikan bentuk “pelajaran pertama” para calon jaksa pada saat mereka menjalankan praktik sebagai jaksa? Jika itu yang terjadi maka aksi pemerasan yang dilakukan terhadap mereka, akan mereka subtitusikan kepada orang yang berperkara. Yang kemudian terpampang di depan kita adalah hasil penyadapan terhadapan “pemerasan” Jaksa Urip terhadap Artalyta, sebagai suatu bentuk momen kebenaran dalam dunia hukum kita. Suatu momen yang mengafirmasi bahwa benar dunia yudisial kita sedemikian bobroknya.
gkah pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kejaksaan agung, sekaligus juga menegakkan wibawa politik pemerintah, harus tepat dan jelas. Menganti jaksa agung merupakan salah satu langkah paling tepat dan baik saat ini. Tentu saja itu kemudian harus diikuti dengan pembenahan dan perbaikan secara total seluruh format kejaksaan, sampai ketingkat pendidikan jaksa.
Kalau ini tidak segera dilakukan, maka yang ditakutkan adalah “para pencoleng” dalam lembaga-lembaga yudisial akan melakukan konsolidasi, dan merapatkan barisan mereka untuk menata kerja-kerja “perampokan” secara lebih baik dan terorganisir. Apalagi jika “biang-biang” nya tidak segera dicabut dan ditumpas, maka akan menjadi bahaya laten di masa depan. Maka satu langkah penting yang harus segera dilakukan dengan cepat adalah pembersihan dalam kejaksaan agung dari puncuk yang paling tinggi, agar hukum bisa berfungsi sebagaimana mestinya di negara yang mengaku republik.
Dari sini jaksa agung yang baru, dan berasal dari luar system kejaksaan yang ada sekarang, harus mulai melakukan perombakan serius dalam proses perekrutan dan pembenahan pendidikan calon jaksa. Jaksa-jaksa yang akan bekerja adalah mereka-mereka yang tahu betul apa artinya: Untuk Keadilan!

Negara Terkaya Di Dunia Yang Luput Dari Perhatian

Negara Terkaya Di Dunia Yang Luput Dari Perhatian

Banyak sebenarnya yang tidak tahu dimanakah negara terkaya di planet bumi ini, ada yang mengatakan Amerika, ada juga yang mengatakan negera-negara di timur tengah. tidak salah sebenarnya, contohnya Amerika. negara super power itu memiliki tingkat kemajuan teknologi yang hanya bisa disaingi segelintir negara, contoh lain lagi adalah negara-negara di timur Tengah.

Rata-rata negara yang tertutup gurun pasir dan cuaca yang menyengat itu mengandung jutaan barrel minyak yang siap untuk diolah. tapi itu semua belum cukup untuk menyamai negara yang satu ini. bahkan Amerika, Negara-negara timur tengah serta Uni Eropa-pun tak mampu menyamainya.
dan inilah negara terkaya di planet bumi yang luput dari perhatian warga bumi lainya. warga negara ini pastilah bangga jika mereka tahu. tapi sayangnya mereka tidak sadar "berdiri di atas berlian" langsung saja kita lihat profil negaranya.

Wooww… Apa yang terjadi? apakah penulis (saya) salah? tapi dengan tegas saya nyatakan bahwa negara itulah sebagai negara terkaya di dunia. tapi bukankah negara itu sedang dalam kondisi terpuruk? hutang dimana-mana, kemiskinan, korupsi yang meraja lela, kondisi moral bangsa yang kian menurun serta masalah-masalah lain yang sedang menyelimuti negara itu.
baiklah mari kita urai semuanya satu persatu sehingga kita bisa melihat kekayaan negara ini sesungguhnya.

1. Negara ini punya pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. namanya PT Freeport.

Apa saja kandungan yang di tambang di Freeport? ketika pertambangan ini dibuka hingga sekarang, pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ton tembaga dan 724,7 JUTA ton emas. saya (penulis= suranegara) mencoba meng-Uangkan jumlah tersebut dengan harga per gram emas sekarang, saya anggap Rp. 300.000. dikali 724,7 JUTA ton emas/ 724.700.000.000.000 Gram dikali Rp 300.000. = Rp.217.410.000.000.000.000.000 Rupiah!!!!! ada yang bisa bantu saya cara baca nilai tersebut? itu hanya emas belum lagi tembaga serta bahan mineral lain-nya.

Lalu siapa yang mengelola pertambangan ini? bukan negara ini tapi AMERIKA! prosentasenya adalah 1% untuk negara pemilik tanah dan 99% untuk amerika sebagai negara yang memiliki teknologi untuk melakukan pertambangan disana. bahkan ketika emas dan tembaga disana mulai menipis ternyata dibawah lapisan emas dan tembaga tepatnya di kedalaman 400 meter ditemukan kandungan mineral yang harganya 100 kali lebih mahal dari pada emas, ya.. dialah URANIUM! bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir itu ditemukan disana. belum jelas jumlah kandungan uranium yang ditemukan disana, tapi kabar terakhir yang beredar menurut para ahli kandungan uranium disana cukup untuk membuat pembangkit listrik Nuklir dengan tenaga yang dapat menerangi seluruh bumi hanya dengan kandungan uranium disana. Freeport banyak berjasa bagi segelintir pejabat negeri ini, para jenderal dan juga para politisi busuk, yang bisa menikmati hidup dengan bergelimang harta dengan memiskinkan bangsa ini. Mereka ini tidak lebih baik darip

2. Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! tepatnya di Blok Natuna.


Berapa kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll. DIKELOLA SIAPA? EXXON MOBIL! dibantu sama Pertamina

3. Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia. hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia.
Letaknya di pulau Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. sebenarnya jika negara ini menginginkan kiamat sangat mudah saja buat mereka. tebang saja semua pohon di hutan itu makan bumi pasti kiamat. karena bumi ini sangat tergantung sekali dengan hutan tropis ini untuk menjaga keseimbangan iklim karena hutan hujan Amazon tak cukup kuat untuk menyeimbangkan iklim bumi. dan sekarang mereka sedikit demi sediki telah mengkancurkanya hanya untuk segelintir orang yang punya uang untuk perkebunan dan lapangan Golf. sungguh sangat ironis sekali.

4. Negara ini punya Lautan terluas di dunia. dikelilingi dua samudra, yaitu Pasific dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain.

Saking kaya-nya laut negara ini sampai-sampai negara lain pun ikut memanen ikan di lautan negara ini.

5. Negara ini punya jumlah penduduk terbesar ke 4 didunia. dengan jumlah penduduk segitu harusnya banyak orang-orang pintar yang telah dihasilkan negara ini, tapi pemerintah menelantarkan mereka-mereka. sebagai sifat manusia yang ingin bertahan hidup tentu saja mereka ingin di hargai. jalan lainya adalah keluar dari negara ini dan memilih membela negara lain yang bisa menganggap mereka dengan nilai yang pantas.

6. Negara ini memiliki tanah yang sangat subur. karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur terlebih lagi negara ini dilintasi garis katulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan.

Jika dibandingkan dengan negara-negara timur tengah yang memiliki minyak yang sangat melimpah negara ini tentu saja jauh lebih kaya. coba kita semua bayangkan karena hasil mineral itu tak bisa diperbaharui dengan cepat. dan ketika seluruh minyak mereka telah habis maka mereka akan menjadi negara yang miskin karena mereka tidak memiliki tanah sesubur negara ini yang bisa ditanami apapun juga. bahkan tongkat kayu dan batu jadi tanaman.

7. Negara ini punya pemandangan yang sangat eksotis dan lagi-lagi tak ada negara yang bisa menyamainya. dari puncak gunung hingga ke dasar laut bisa kita temui di negara ini.





Negara ini sangat amat kaya sekali, tak ada bangsa atau negara lain sekaya INDONESIA! tapi apa yang terjadi?


untuk EXXON MOBIL OIL, FREEPORT, SHELL, PETRONAS dan semua PEJABAT NEGARA yang menjual kekayaan Bangsa untuk keuntungan negara asing, diucapkan TERIMA KASIH. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/wp-content/uploads/2010/03/indonesia-flag.png
Sebuah cerita mungkin akan bisa menggambarkan indonesia saat ini silahkan disimak
Ketika Tuhan Menciptakan Indonesia

Suatu hari Tuhan tersenyum puas melihat sebuah planet yang baru saja diciptakan- Nya. Malaikat pun bertanya, "Apa yang baru saja Engkau ciptakan, Tuhan?" "Lihatlah, Aku baru saja menciptakan sebuah planet biru yang bernama Bumi," kata Tuhan sambil menambahkan beberapa awan di atas daerah hutan hujan Amazon. Tuhan melanjutkan, "Ini akan menjadi planet yang luar biasa dari yang pernah Aku ciptakan. Di planet baru ini, segalanya akan terjadi secara seimbang".

Lalu Tuhan menjelaskan kepada malaikat tentang Benua Eropa. Di Eropa sebelah utara, Tuhan menciptakan tanah yang penuh peluang dan menyenangkan seperti Inggris, Skotlandia dan Perancis. Tetapi di daerah itu, Tuhan juga menciptakan hawa dingin yang menusuk tulang.

Di Eropa bagian selatan, Tuhan menciptakan masyarakat yang agak miskin, seperti Spanyol dan Portugal, tetapi banyak sinar matahari dan hangat serta pemandangan eksotis di Selat Gibraltar.

Lalu malaikat menunjuk sebuah kepulauan sambil berseru, "Lalu daerah apakah itu Tuhan?" "O, itu," kata Tuhan, "itu Indonesia. Negara yang sangat kaya dan sangat cantik di planet bumi. Ada jutaan flora dan fauna yang telah Aku ciptakan di sana. Ada jutaan ikan segar di laut yang siap panen. Banyak sinar matahari dan hujan. Penduduknya Ku ciptakan ramah tamah,suka menolong dan berkebudayaan yang beraneka warna. Mereka pekerja keras, siap hidup sederhana dan bersahaja serta mencintai seni."

Dengan terheran-heran, malaikat pun protes, "Lho, katanya tadi setiap negara akan diciptakan dengan keseimbangan. Kok Indonesia baik-baik semua. Lalu dimana letak keseimbangannya? "
Tuhan pun menjawab dalam bahasa Inggris, "Wait, until you see the idiots I put in the government." (tunggu sampai Saya menaruh 'idiot2' di pemerintahannya)

Dan untuk rasa terima kasih untuk Kemerdekaan Indonesia yang ke 65 tahun, kami pemuda-pemudi Indonesia memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada pejuang yang telah mengorbankan darah dan air mata mereka untuk bangsa yang tidak tahu terima kasih ini.



"Indonesia tanah air beta
disana tempat lahir beta,
dibuai dibesarkan bunda,
Tempat berlindung di hari Tua...
Hingga nanti menutup mata"